UU Cipta Kerja : Matinya Kepekaan Penguasa kepada Rakyat



Oleh : Rima Septiani, S.Pd

            Pro kontra pemerintah, pengusaha dan para buruh  menjadi perhatian serius negeri ini. Setelah Dewan Perwakilah Rakyat mensahkan UU cipta kerja secara sepihak pada sidang paripurna Senin (5 Oktober 2020). Publik menilai langkah tersebut terkesan terburu-buru. Banyak masyarakat yang tidak puas dengan berbagai subtansi yang terdapat dalam UU tersebut, hingga akhirnya demo massa  di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu wasilah rakyat untuk memprotes kebijakan sepihak dari pemerintah.

            Pengesahan RUU Ciptaker dilakukan setelah fraksi-fraksi memberikan pandangan. Dari 9 fraksi yang ada, 2 fraksi menolak untuk disahkan yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

            Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengklaim, RUU yang sudah disahkan menjadi UU ini akan menjadi solusi persoalan fundamental yang menghambat transformasi ekonomi nasional, seperti obesitas regulasi, rendahnya daya saing, dan peningkatan angkatan kerja yang membutuhkan lapangan kerja baru.(www.cnnindonesia.com)

Pro Kontra UU Cipta Kerja

            Para pakar terutama pemerhati buruh Indonesia pun turut andil dalam penolakan UU tersebut. Mereka memberikan komentar ‘pedas’ yang menyinggung perumusan Omnibus Law tersebut. Tak sedikit dari lembaga yang menolak disahkannya UU tersebut. Misalnya Majelis Pekerja Buruh Indonsia (MPBI) yang akan segera melakukan aksi demo terbesar sebagai reaksi atas disahkannya UU tersebut.

            MPBI juga megingatkan pemerintah bahwa UU cipta kerja tersebut  harus mengandung tiga  prinsip yang mestinya terkandung dalam UU cipta kerja  yaitu prinsip job security (kepastian kerja), social security (jaminan sosial), income security (jaminan pendapatan ). Namun ternyata tiga prinsip ini tidak dikandung oleh UU cipta kerja yang baru saja disahkan.

            Masyarakat pun menuntut pemerintah untuk membahas lebih lanjut draft UU tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah fokus pada pengurusan ekonomi rakyat. Terlebih  di masa pandemi, kesulitan ekonomi begitu terasa beratnya, wajar saja berbagai macam elemen masyarakat turut serta dalam aksi penolakan UU omnibus law tersebut.

            Pengesahan omnibus law yang tertutup dan tegesa-gesa tentu saja mengundang kecurigaan. Rakyat pasti bertanya-tanya, apakah UU tersebut disusun atas dasar  kepentingan tertentu atau memang disusun untuk kepentingan rakyat. Wacana inilah yang masif digaungkan sebagai bentuk protes rakyat terhadap UU tersebut.

            Dari sekian banyak pasal yang dicantumkan, pasal persoalan ketenagakerjaan menjadi pasal yang paling marak menuai protes oleh serikat pekerja dari berbagai daerah. Kritik muncul pada lima hal yg dibahas pada poin ketenagakerjaan yaitu hubungan kerja, waktu kerja, p            engupahan, PHK serta tenaga kerja asing. Di samping itu, posisi buruh dalam UU tersebut tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, upah yang layak, dan penghidupan yang layak. Para buruh ibarat menjadi budak korporat jika dilihat dari sisi waktu kerja dan tuntutan kerja yang cukup terkesan otoriter.

            Di mana hati penguasa ketika mensahkan UU yang akan berdampak pada 260 juta lebih masyarakat Indonesia. Pemerintah harusnya mementingkan urusan rakyat, bukan mementingkan kepentingan korporat dan para kapitalis . Matinya kepekaan rezim pada rakyat menjadikan mereka abai dalam urusan melayani rakyat. Jargon ‘Wakil rakyat’ nyatanya sekedar menjadi wacana tanpa realisasi. Ketidakpuasan rakyat atas kinerja penguasa di era reformasi ditunjukan dengan berbagai kebijakan yang terus saja dipermasalahkan rakyat. UU Omnibus law tersebut, menambah daftar panjang UU yang kontras dibandingkan dengan kesejahteraan rakyat. Masyarakat tentu tak bisa berharap banyak pada penguasa saat ini.

            Harusnya kita sadar, negeri kita sedang sakit. Berbagai macam problematika terus saja mendera negeri ini. Rezim terlihat benar-benar melupakan rakyat. Terlihat bukan untuk rakyat mereka bekerja, namun untuk kepentingan para kapitalis yang akan menjarah negeri ini. Kita bisa melihat fakta derasnya   TKA  yang di impor di negeri ini, hanya karena alasan investasi, penguasa membuka kran tenaga kerja dari berbagai negeri, khususnya Cina. Melihat hal tersebut, tentu  rakyat geram dengan loyalitas penguasa pada negeri penjajah seperti Cina. Rakyat pasti akan merasa tersaingi untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.. Maka tak heran, buruh pun turut bersuara menolak kedatangan tenaga kerja asing tersebut.

            Inilah  wajah asli sistem kapitalisme, sistem yg melegalkan para pemilik modal turut ikut campur dalam urusan kekuasaan dan kedaulatan. Para kapitalis akan menggeser posisi rakyat yg harusnya dilayani dan diperhatikan oleh penguasa.

Islam Hadirkan Solusi Tuntas

            Islam sebagai agama sekaligus ideologi akan menundukkan perkara umat dengan syariat Islam. Kehadiran pemimpin yang mengurusi urusan umat dengan berlandas Al-Qur’an dan Sunnah hanya akan lahir dari sistem Islam yang kaffah. Persoalan kepemimpinan merupakan perkara penting sehingga Islam akan mengatur bagaimana pengangkatan seorang penguasa serta kebijakannya.

            Sistem kehidupan sekuler telah melahirkan para penguasa korup yang hanya mementingkan urusan  perut sendiri. Maka tak heran isi kepala mereka hanya berputar masalah materi semata. Kebijakan yang mereka keluarkan pun tak berlandaskan  pada syariat Islam, alhasil kebijakan yang dibuat tentunya menimbulkan berbagai macam kerusakan untuk manusia, lingkungan dan negeri yang mereka pimpin.

            Sangat tidak mungkin, pemimpin yang ideal akan dilahirkan dari rahim demokrasi sekuler. Sistem yang kotor akan melahirkan kebijakan yang kotor, inilah tabiat dari sistem demokrasi sekuler, sistem yang menjauhkan Islam sebagai pengatur urusan kehidupan. Untuk itu, umat harus menanamkan kesadaran bahwa ada yang salah dengan negeri ini. Sekian juta problematika umat, tidakkah membuka mata hati kita untuk segera menerapkan Islam sebagai solusi solutif.

            Penerapan syariat Islam akan membawa kesejahteraan dengan adanya jaminan keamanan bagi umat dan terpenuhinya berbagai macam kebutuhan pokok rakyat. Dengan pendanaan yang kuat berbasis sistem ekonomi Islam, semua biaya yang dibutuhkan rakyat akan ditanggung oleh negara melalui kas baitul mal. Seluruh warga dalam sistem Islam akan berkesempatan mendapatkan lapangan perkerjaan yang layak sebab negara menyediakan dan memfasilitasi lapangan pekerjaan agar merata di tengah- tengah umat. Sehingga, tak perlu khawatir dengan masalah nafkah.

            Hanya Islam yang akan menyelesaikan secara tuntas permasalahan negeri ini. Mewujudkan negeri  Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghofur. Pemimpin yang amanah dan peduli dengan rakyat, hanya akan terbentuk dari sistem yang bersih, yaitu sistem Islam.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak