Oleh : Halimah Tsa’diyah
Majalah satir Prancis Charlie Hebdo mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad (SAW) bulan September 2020. Kartun tersebut awalnya diterbitkan oleh surat kabar Denmark Jyllands-Posten pada 2005, dan kemudian diterbitkan ulang oleh Charlie Hebdo pada 2006, Dia mengatakan, penerbitan ulang kartun yang menghina Nabi Muhammad (SAW) oleh majalah Prancis atas nama kebebasan berbicara, kebebasan berskspresi, dan bukan termasuk level seorang pemimpin politik mengurusi masalah editorial. Pada 2 Oktober 2020, Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyampaikan pidato untuk menyampaikan strateginya dalam memerangi separatisme. Dia jelas menargetkan dan menstigmatisasi komunitas Muslim. Penghinaan Nabi Muhammad SAW. seperti ini bukan baru kali ini terjadi oleh bangsa prancis tetapi sudah sering terjadi. Ada sebuah pertanyaan muncul kenapa umat muslim selalu saja di lecehkan, di hina Nabinya, di anggap musuh bebuyutan bagi bangsa bangsa kafir?. Apakah Umat muslim tidak pernah mara ketika Nabinya, agamanya, harga dirinya di injak injak?. Tentulah jawabannya adalah tidak, apa buktinya jika umat muslim marah atau malah justru mereka diam saat kasus seperti ini terjadi. Apakah Pantas umat muslim di perlakukan sedemikian rupa? Inilah yang harus dijawab oleh umat.
Sejumlah negara muslim mengecam politikus LREM tersebut. Beberapa negara Arab, seperti Qatar, Kuwait, Yordania, mendesak warganya memboikot produk Prancis. Bahkan, warga Arab Saudi turut meramaikan media sosial (medsos) untuk tidak membeli produk Prancis. Begitu pula Turki yang mengecam keras dan menyerukan pula boikot, Sikap tegas juga ditunjukkan Indonesia. Apakah ini sebuah solusi untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW? tentu saja tidak, sifatnya hanyalah parsial, akan tetapi inilah yang bisa dilakukan oleh umat islam selama mereka tidak memiliki seorang pemimpin.
Umat Islam wajib mengagungkan Nabinya sebagai wujud keimanan kepada rukun iman, dan hal ini bukan hanya sekedar cinta di bibir semata akan tetapi cintanya seorang muslim mestilah melebihi cibta pada dirinya sendiri, orang tuanya, dan anak anaknya. Mencintai Nabi hukumnya adalah wajib bagi setiap muslimse bagaimana hadits ‘’ belum sempurna iman salah seorang diantara kalian hingga kalian menjadikan aku (Muhammad) lebih dia cintai daripada orangtuanya,anaknya, dan segenap manusia (HR. Bukhari). Dan Allah SWT mengancam dengan azab pedih bagi siapa yang cintanya kepada Nabi Muhammas SAW terpaling dari kecintaannya terhadap yang lain. Inilah konsekunesi keimanan seorang muslim yang tidak bisa ditawar dengan apapun juga alias harga mati. Mencintai Nabi juga mencintai syariatnya secara kaffah yang ditegakkan melalui bingkai khilafah dan khalifah yang akan mewujudkan keadilan, menghilangkan segala macam kedzaliman yang terjadi termasuk penghina Nabi Muhammad SAW dan penghinanya akan dijerat hukuman mati dan hal ini akan bisa terealisasi jika diterapan hukum oleh sebuah sistem yang padu dan komplit yang berasal dari sang pencipta Allah SWT., Agar supaya musuh musuh islam tidak akan melakukan segala macam bentuk kedzaliman, maka umat harus memahami konteks persatuan itu secara mutlak dan wajib untuk menjadikan umat itu kuat dan keberadaannya diperhitungkan dan bahkan disegani di mata internasional sebagai mana yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Kaththab ra yang terkenal sebagai Sahabat Nabi Saw tegas juga pemberani. Sebagai Khalifah yang adil beliau pernah mengatakan, “ Barangiapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!”. Atsiar ini diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah yang bersumber dari Mujahid rahimaihullah. Dan juga khalifah Sultan Hamid II yang membuat Prancis tunduk, Inilah sikap para penguasa Islam dalam Khilafah membungkam Negara negara penghina Nabi. Tentu tak ada satu pun yang berkutik di hadapan Khalifah dan kekuatan Khilafah. Berbeda kondisinya disaat tidak ada Khilafah, para penguasa Muslim hanya mampu berikan kecaman dan boikot barang-barangnya. Maka sudah seharusnya mengembalikan kemuliaan Islam dengan menegakkan Khilafah. dan ini adalah sebuah kenyataan yang tidak bisa di hilangkan dari sejarah, dan bahkan sejarah itu bisa berulang manakala umat islam ini bersatu dalam sebuah payung besar yaitu Daulah khilafah Islamyah dan wajib ditegakkan sebagaimana apa yang telah di sampaikan empat imam mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, imam Syafii, dan Imam Hambali), maka segeralah kita wujudkan perisai ini (Khilafah) untuk menghilangkan segala bentuk kedzaliman yang terjadi secara umum pada manusia dan secara khusus pada umat islam. Waalahu A’alam Bishowab.
Tags
Opini