RCEP: Alat Baru Penyempurna Penjajahan ASEAN



Oleh: Fina Fadilah Siregar

  Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Agus Suparmanto menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/10/2020).Proses penandatanganan perjanjian tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

  Adapun RCEP disepakati oleh Indonesia bersama sepuluh negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), negara di Asia Pasifik seperti Korea Selatan dan China, dan negara di Benua Australia seperti Australia dan Selandia Baru.

  Agus mengatakan, penandatanganan RCEP merupakan pencapaian tersendiri bagi Indonesia di kancah perdagangan internasional. "Indonesia patut berbangga karena RCEP merupakan kesepakatan perdagangan regional terbesar dunia di luar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang digagas oleh Indonesia saat menjadi pemimpin ASEAN pada 2011,” kata Agus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu.
  Karena itu, Agus berharap, RCEP dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi dunia dari resesi global terparah sejak perang dunia kedua ini. 

  Agus menilai RCEP akan mendorong Indonesia masuk ke rantai pasok global dengan dua cara  yaitu backward linkage dan forward linkage. Indonesia dapat memasok kebutuhan bahan baku yang kompetitif ke negara RCEP lainnya. 
  Melihat hal tersebut, Agus yakin RCEP akan berubah menjadi sebuah ‘regional power house’. "Indonesia harus memanfaatkan arah perkembangan ini dengan segera memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kemudahan lalu-lintas barang dan jasa, meningkatkan daya saing infrastruktur, suprastruktur ekonomi, dan terus mengamati sekaligus merespons tren konsumen dunia,” kata Agus.

  Sementara itu, di tengah pertanyaan tentang keterlibatan Washington di Asia, RCEP dapat memperkuat posisi China sebagai mitra ekonomi dengan Asia Tenggara, Jepang, dan Korea serta menempatkan ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut pada posisi yang lebih baik untuk membentuk aturan perdagangan di kawasan Asia Tenggara.

  Kepala ekonom ING untuk wilayah China Iris Pang menyebut RCEP dapat membantu Beijing mengurangi ketergantungannya pada pasar dan teknologi luar negeri akibat keretakan hubungan dengan Washington.

  Dari pemaparan di atas, terlihat bahwa kedudukan negara-negara ASEAN sebagai negara yang tidak mandiri hanya menjadi alat untuk memuluskan kepentingan negara besar baik di bidang politik dan ekonomi, khususnya perekonomian negeri Cina. Setelah tak lagi menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat, Cina dengan mudah memanfaatkan negara-negara ASEAN untuk kemajuan ekonominya, sehingga akan menguasai perekonomian dunia secara menyeluruh dan negara-negara ASEAN tetap menjadi negara yang tertinggal perekonomiannya dari masa ke masa.

  Selain itu, RCEP yang diikuti negara-negara ASEAN ini adalah strategi regionalisme sebagai alat mempercepat penguasaan wilayah/kawasan oleh negara besar. Dengan begitu, Cina akan dengan mudah membentuk aturan perdagangan di kawasan Asia Tenggara, sehingga akan menguntungkan perekonomian mereka. Apabila mereka sudah merajai sektor perekonomian, maka semua wilayah di Asia Tenggara akan berada dalam cengkeraman mereka.

  Peresmian blok perdagangan baru Asia Pasifik, bukan signal perbaikan kondisi ekonomi negara ASEAN, tapi lebih besar menjadi alat penjajahan ekonomi bagi China karena dengan adanya RCEP ini, maka perekonomian negara-negara di ASEAN akan mengalami kehancuran. Perekonomian semua negara ASEAN akan dikuasai sepenuhnya oleh Cina dan hanya akan tunduk pada regulasi perdagangan Cina. Inilah penjajahan yang nyata yang dilakukan Cina, namun pemerintahan masing-masing negara ASEAN tidak menyadarinya. Mereka terlena dengan perekonomian yang maju di negaranya, tapi pada kenyataannya perekonomian negara dimonopoli oleh Cina.
  Inilah yang terjadi bila manusia yang membuat aturan. Akhirnya akan menimbulkan kekacauan, kerusakan dan kehancuran yang sebenar-benarnya, karena aturan yang mendatangkan kemaslahatan hanyalah aturan Allah SWT, sang pembuat hukum yang sesungguhnya. Wallahu a'lam bish showab.
 

  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak