Oleh : Sri Susanti
Setahun menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim nampaknya belum ada prestasi berarti dalam memajukan pendidikan Indonesia. Dalam rangka menyoroti kinerja Nadiem dalam setahun menjadi Mendikbud sejak 23 Oktober 2019 lalu, Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti memberikan nilai 55 untuk kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dikeluarkan Nadiem.
Di satu sisi, kelebihan PJJ adalah mencegah sekolah menjadi klaster Covid-19. Namun, di sisi lain PJJ tidak didukung dengan data yang komprehensif dan didasarkan pada kondisi yang berbeda-beda sehingga menuai berbagai masalah yang terjadi selama PJJ berlangsung.
Antara lain, siswa SD yang dianiaya orang tuanya karena diduga sulit diajari saat PJJ daring dan siswi SMA di Gowa yang bunuh diri juga lantaran diduga depresi dengan menumpuknya tugas-tugas sekolah, guru yang tidak menguasai teknologi sehingga sulit mengontrol proses pembelajaran, serta jaringan internet yang kurang mendukung.
Bantuan kuota belajar yang dibagikan setiap bulan selama PJJ berlangsung mulai September hingga Desember 2020. Pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun . Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Sementara, Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Setiap bulan, sebesar 35 GB kuota internet gratis yang akan didapatkan siswa, sementara guru menerima 42 GB. Sedangkan mahasiswa dan dosen memperoleh 50GB setiap bulannya.
Namun sayangnya, setiap daerah memiliki beragam kendala. Salah satunya jaringan internet yang tidak mendukung sehingga hanya sekitar 30 persen saja yang terlayani daring akibat dari tidak adanya pemetaan daerah yang memerlukan penguat sinyal.
Dengan demikian, bantuan kuota internet menjadi tidak berguna. (25/10/20 Kompas.com)
Permasalahan di bidang pendidikan negeri ini belum bisa terselesaikan meski sudah berkali-kali berganti menteri. Sistem pendidikan yang diterapkan seolah pendidikan di negeri ini hanya ditujukan untuk mendapatkan keuntungan materi. Menggembleng generasi untuk menjadi pekerja yang siap memenuhi tuntutan industri, bukan untuk mencetak mereka menjadi ilmuwan, ataupun pakar dalam bidang pendidikan yang ditekuni. Inilah sesungguhnya Rapor merah sistem pendidikan sekuler, menghasilkan berbagai macam masalah dalam pendidikan yang tak pernah usai.
Tidaklah memberi pengaruh apapun meski dengan pemberian kritik dan rapor merah terhadap kebijakan Kemendikbud, apabila tidak dibarengi tuntutan mengubah sistem pendidikan sekuler saat ini. Diganti dengan sistem pendidikan Islam yang telah terbukti unggul mencetak generasi berkualitas.
Negara khilafah benar-benar memperhatikan berbagai sarana pendidikan. Beasiswa selalu diberikan kepada seluruh warganya, karena memang pendidikan adalah tanggung jawab negara. Negara bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi rakyatnya seperti sekolah, perpustakaan dan laboratorium.
Pengajaran tsaqofah Islam diberlakukan pada semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Tidak sebatas ilmu akidah dan akhlak melainkan juga muamalah, seperti ekonomi, pemerintahan, sosial-budaya, politik dan lain-lain yang semuanya dilandaskan pada ajaran Islam.
Berbeda dengan tsaqofah Islam, ilmu pengetahuan (sains) diajarkan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan kemauan siswa. Ketika seorang siswa yang walaupun baru setingkat SMP atau SMA sudah berkeinginan untuk mendalami ilmu kedokteran, ia akan segera diberi ilmu tersebut. Bahkan seandainya seorang siswa sudah berkeinginan dan dipandang mampu untuk mendalami ilmu tentang nuklir, ia akan segera diberikan ilmu tersebut. Dengan demikian, kesan terlalu berbelit-belit dalam menuntut ilmu tidak akan terjadi di dalam Islam.
Demikian gambaran umum bagaimana sistem pendidikan itu. Kemajuan ilmu pengetahuan baik sosial maupun sains hanya akan dapat tercapai dengan suatu model pendidikan yang baik dan benar. Tentu Islamlah yang mempunyai sistem pendidikan yang baik dan benar tersebut.