Oleh: Tri S,S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Peran pendidikan sangat penting, karena pendidikan merupakan pintu gerbang peradaban suatu bangsa.Pendidikan sebagai usaha sadar yang dibutuhkan untuk menyiapkan generasi mendatang. Menjamurnya potret buram remaja saat ini mulai dari maraknya tawuran, seks bebas dan narkoba sdalah sebuah cermin pendidikan yang membutuhkan edukasi serius. Kita harus segera mencari solusi yang tepat menuntaskannya. Mencari akar penyebabnya.
Oleh karena itu, latar belakang dan kemampuan ekonomi bukan menjadi garansi untuk menyekolahkan anak menjadi insan yang berkepribadian baik dan khas, kecuali mereka di bekali akidah yang kuat.
Sementara para orang tua berharap anaknya berpendidikan, pandai, berbudi luhur, berakhlak mulia juga faqih fiddin. Apa pun nanti jadinya. Entah dokter, insinyur, pejabat negara atau presiden. LAdapun hal yang berbeda saat ini. Pemerintah sedang menggodok segala sesuatunya agar sesuai dengan modernisasi zaman. Sampai ke ranah agama dan pendidikan pun perlu di moderasi.
Pemerintah melalui menteri agama. Fachrul Razi. Sedang menggalakkan moderasi agama. Yang dijabarkan dalam rencana strategis (Renstra) pembangunan di bidang keagamaan lima tahun mendatang. Termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (Okezone com, 3/7/ 2020).
Institusi yang diberi amanah untuk menjadi Leading sector ini, akan terus memperkuat implementasi moderasi beragama kedalam sejumlah program strategis. Antara lain review 155 buku pendidikan agama, pendirian rumah moderasi, di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan penguatan bimbingan perkawinan.
Sehingga mulai tahun ajaran 2020/2021 bagi MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru. KMA 193 tahun 2019 yang menggantikan KMA 165 tahun 2014. Mengubah mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Dengan berupaya meletakkan materi sejarah Khilafah, jihad, dan moderasi beragama secara kolektif dalam berbagai bentuk perjuangan muslim.
Perubahan KMA tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kehidupan kekinian, menurut Umar (direktur KSKK).
Pada intinya adanya KMA yang baru ini menjadikan polemik bagi umat Islam. Sebab pendidikan Islam akan dimoderasi. Islam dengan kebenarannya yang hakiki, datangnya dari pemilik alam dan manusia di dalamnya. Diturunkan untuk mengatur kehidupan sampai akhir zaman. Namun miris dianggap tak lekang zaman. Hal ini akan menyeret jauh dari kurikulum dan tujuan pendidikan dalam Islam. Dan mempengaruhi kesesatan akidah Islam terhadap siswa didik.
Maka kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam. Mata pelajaran serta metodologi penyampaian pelajaran seluruhnya disusun tanpa adanya penyimpangan sedikitpun, dalam pendidikan dari asas tersebut.
Penerapan kurikulum harus selaras dengan tujuan pokok pendidikan. Yaitu:
1. Membangun kepribadian Islami, pola pikir (aqliyah) dan jiwa (nafsiyah) bagi umat. Hal itu dilakukan dengan cara menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah pemikiran dan perilaku- perilaku Islam ke dalam akal dan jiwa anak didik. Karenanya harus disusun dan dilaksanakan kurikulum negara untuk merealisasikan tujuan tersebut.
2. Mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar diantara mereka menjadi ulama-ulama, yang ahli di setiap aspek kehidupan. Baik ilmu-ilmu keislaman, ijtihad, fiqih, peradilan, dll. Maupun ilmu terapan Teknik Kimia, Fisika, kedokteran.
Ulama-ulama yang mumpuni akan membawa negara berkembang mandiri. Melalui pundak-pundak mereka tertanam untuk menempati posisi puncak di antara bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia.
Samping itu sekolah harus menjadi pengasuh utama untuk membentuk kepribadian Islami yang khas, dalam ilmu usul Fiqih, bahasa, dan tafsir. Begitu juga dengan ilmu pengetahuan sains, seperti ilmu tentang atom, ilmu antariksa, dan komputer.
Cabang-cabang materi pengajaran juga wajib di berikan seperti: Bahasa Arab, Tsaqafah Islam, Ilmu Pengetahuan dan Ketrampilan.
Bahasa Arab wajib dipelajari secara syar’i bagi setiap muslim. Bahasa Arab adalah bahasa Islam dan bahasa al-Qur’an. Bahasa Arab merupakan bagian inti dari kemukjizatan al-Qur’an. Wajibnya belajar bahasa Arab berasal dari kaidah; “Tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib (hukumnya)”.
Implikasinya, harus diperhatikan kemampuan bahasa Arab di seluruh materi pendidikan sekolah dan perguruan tinggi. Bahasa Arab merupakan pengantar pemikiran dan pengetahuan, baik sains maupun tsaqofah. Yang benar tuntutan ini penting bagi setiap muslim, untuk mendalami ilmu-ilmu bahasa Arab guna membantu memahami al-Qur’an dan sunah.
Titik fokus paling vital bertumpu pada pengajaran akidah Islam. Dari akidah tersebut terpancar seluruh pemikiran Islam. Iman kepada Allah, para malaikatnya, kitab nya dan rasulnya, hari kiamat, serta qada dan qadar baik buruknya dari Allah Swt.
Pada kurikulum ini siswa diberikan pengajaran sesuai dengan usia anak didik. Kemudian naik ke jenjang berikutnya untuk meyakinkan atas pemikiran-pemikiran akidah, baik secara aqliyah maupun nafsiyah, sehingga berpengaruh keimanannya terhadap aktivitas seorang muslim.
Dengan landasan kurikulum aqidah Islam. Bangkitnya manusia tergantung pada pemikirannya tentang hidup. Baik buruk dan akibat yang harus dipertanggung-jawabkan kelak. Tertancapnya aqidah Islam yang kuat akan membuat pondasi kokohnya seseorang yang berpengaruh hanya berperilaku Islam, bukan yang lain.
Maka negara seyogyanya segera menjadikan kurikulum akidah Islam. Supaya generasi didik kita terhindar dari tren kekinian yang berujung tingkah laku bebas tanpa ikatan syara’. Model pendidikan seperti ini hanya kita temui pada sistem pendidikan Islam. Dalam naungan sistem pemerintahan Islam, yang menerapkan semua aturan Allah secara sempurna. Sistem yang terbukti mampu membawa pada peradaban Emas. Menghasilkan para ilmuwan yang bertakwa, generasi khairu ummah.