Oleh : Ummu Farhan
Jakarta, CNN Indonesia - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) menyatakan mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menyudutkan agama Islam dengan membiarkan penerbitan ulang karikatur pada majalah satire Charlie Hebdo.
Seperti dikutip dari AFP, perselisihan tentang Islam radikal dan kebebasan berbicara membuat negara - negara Muslim melawan Paris.
Sejumlah negarapun akhirnya melakukan aksi mengecam Macron. Di Suriah, foto presiden Prancis dibakar. Di Libia, massa membakar bendera Prancis. Negara - negara Timur Tengah mulai dari Qatar, Kwait, Yordania dan Turki menyerukan boikot produk Prancis. Bahkan dari kalangan non muslim lainnya juga ikut mengecam atas apa yang dilakukan Macron tersebut.
Berawal pada 2/9/2020 lalu, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi dan ajarannya. Tentu saja hal tersebut mendapat dukungan dari pemerintah Prancis. Dan kali ini berujung pada tewasnya seorang guru sejarah salah satu sekolah di Paris pada16/10/2020.
Sammuel Paty, guru di sekolah tersebut saat mengajar materi kebebasan berekspresi menggelar diskusi di kelas. Ia menampilkan kartun Nabi Muhammad SAW yang ada di majalah Charlie Hebdo tersebut. Usai mengajar materi tersebut iapun tewas dengan dipenggal lehernya oleh salah satu anak didiknya yang tidak terima atas penghinaan Nabi SAW.
Presiden Prancis pun memanfaatkan momen tersebut dengan menyebutnya sebagai bentuk serangan teroris Islam. Ia juga menegaskan pembunuhan ini dilakukan kelompok Islamis yang ingin merebut masa depan Prancis. Ia juga berjanji untuk memerangi kelompok radikal Islam. Macron mengatakan bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di dunia (Jum'at,23/10/2020). Ia bersumpah bahwa Prancis tidak akan pernah melepaskan kartun atau hak untuk mengejek agama. Bahkan hukum Prancis memberi orang "hak untuk membenci" kartun tersebut.
Islamfobia akut yang dihembuskan presiden tersebut telah menyulut kebencian warganya terhadap Islam. Sehingga pada 18/10/2020 terjadi peristiwa penusukan terhadap dua orang muslimah di bawah menara Eiffel. Mereka ditikam beberapa kali hingga menembus paru - parunya hanya karena mereka berhijab.
Telah nyata kebencian presiden Prancis tersebut . Dalam pandangannya, Islam adalah sumber masalah, krisis dan kekerasan. Prancis tidak pernah memberikan perlakuan yang adil terhadap warga negaranya yang muslim. Bahkan umat Islam dilarang untuk mempertahankan nilai - nilai agamanya. Mereka dipaksa untuk melebur dengan sekuler liberal yang telah nyata bertentangan dengan Islam.
Sebagai negara pengemban demokrasi, Barat telah terbukti gagal, dan telah menunjukkan wajah asli demokrasi yang buruk.
Dari 4 pilar kebebasan yang selalu diagung - agungkan tidaklah menjadikan manusia terdidik dengan nilai toleransi tinggi. Kebebasan berekspresi justru membuka peluang sentimen anti Islam semakin menguat.
Seperti yang dilakukan Majalah Charlie Hebdo atas nama kebebasan seni, mereka merasa memiliki ruang bebas melakukan pelecehan terhadap Rasulullah Saw dengan membuat gambar karikatur dan menghina ajarannya.
Sejak awal terbentuknya demokrasi, yang sama sekali bukan berasal dari ajaran Islam. Bahkan orang kafirlah yang menciptakan sistem tersebut setelah menghancurkan sistem khilafah Islam di akhir kekhilafahan Turki Utsmani.
Wajar saja jika demokrasi tidak akan pernah berpihak kepada Islam dan pengembannya.
Justru dengan demokrasi mereka leluasa menguasai kaum muslimin dan merusak aqidahnya. Menjauhkan pemahaman islam yang sesungguhnya darinya.
Terutama muslim minoritas di setiap negara - negara kafir kerap menjadi sasaran pelampiasan kebencian mereka terhadap Islam.
Meski mereka adalah warga negaranya.
Begitulah wajah asli demokrasi dan segala bentuk kegagalan baik di Prancis dan dunia yang sampai sekarang ini mengembannya dalam mengurus umat.
Bahkan negara mayoritas muslim sekalipun tak mampu melakukan pembelaan terhadap pelecehan kepada baginda Rasulullah saw.
Kegagalan demokrasi bukan hanya sebatas dalam menangani pelecehan suatu agama. Lebih dari itu, kegagalan demokrasi sudah meliputi seluruh aspek kehidupan. Baik dari sisi keamanan, kesejahteraan, keadilan dan yang lainnya. Demokrasi bukanlah sistem yang sesuai harapan masyarakat dalam menyelesaikan problematika hidup.
Berbeda jauh dengan sistem Islam. Telah terbukti secara nyata bahwa Islam pernah menjadi sebuah sistem yang mampu mewujudkan harapan umat dalam menyelesaikan problematika kehidupan umat baik muslim maupun non muslim. Dengan sistem Islam, keadilan, keamanan ,kesejahteraan dan seluruh aktivitas kehidupan umat berjalan sesuai fitrah.Meski pada saat itu umat berbeda agama, suku, ras mereka, namun hubungan satu dengan yang lainnya berjalan dengan harmonis. Islam tidak pernah melecehkan agama apapun, selama mereka tunduk pada aturan Allah. Non muslim bebas menganut agama yang mereka yakini tanpa ada diskriminasi terhadap mereka.
Dalam sistem Islam(khilafah),siapa saja yang menjadi warga negara baik muslim maupun non muslim memiliki hak dan kewajiban yang sama. Islam menjamin harmonisasi antara muslim dan non muslim (dzimmi).Sehingga tidak akan terjadi pelecehan terhadap ajaran agama apapun.
Islam menjamin keselamatan jiwa non muslim yang menjadi warga negaranya.
Perlakuan Islam terhadap non muslim (dzimmi) yang tinggal di negara khilafah menunjukkan bahwa Islam mampu memberikan keadilan dan jaminan bagi setiap warga negaranya.
Di dalam HR.Thabrani, Rasulullah bersabda : "Barang siapa menyakiti seorang dzimmi (non muslim),maka srsungguhnya ia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang telah menyakitiku, maka ia telah menyakiti Allah."
Hadits tersebut menunjukkan betapa Islam sangat menghargai keberagaman dan menjamin kehidupan non muslim.
Hal tersebut terangkum dalam beberapa hal berikut :
Pertama ,jaminan kebebasan beribadah.
Seorang dzimmi diberi kebebasan dalam menjalankan agama sesuai keyakinan mereka.
Sebagaimana sabda Rasulullah : "Siapa saja yang tetap memeluk agama Nasrani dan Yahudi, mereka tidak akan dipaksa untuk keluar dari agamanya."
Kedua , jaminan memilih dan memeluk agama.
Islam tidak akan memaksa non muslim untuk memeluk Islam.
Islam mengajarkan hidup berdampingan dengan pemeluk agama lainnya. Sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Baqarah : 256 yang artinya : "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) Islam ..."
Ketiga , perlakuan yang baik secara umum.
Islam mengajarkan agar memperlakukan dzimmi dengan baik dan memperhatikan kepentingannya. Bahkan wajib menjaga keselamatan jiwa, harta dan kehormatannya. Dzimmi, mereka terjaga baik dari makanan, pakaian dan temoat tinggal mereka.
Keempat, kebolehan bermu'amalat.
Kaum muslimin boleh melakukan berbagai transaksi mu'amalat dengan dzimmi seperti jual beli, sewa menyewa, perserikatan dan yang lainnya sesuai syari'at.
Dengan begitu akan sangat mustahil terjadinya pelecehan terhadap ajaran agama apapun.
Hanya Islam (khilafah) satu - satunya sistem yang mampu melindungi aqidah umat.
Jika terjadi pelecehan, penghinaan terhadap Rasulullah dan ajaran Islam , maka Khalifah akan bertindak tegas dan akan memberi hukuman yang setimpal pelakunya.
Jika pelakunya individu, maka akan dihukum mati dan jika pelakunya negara, maka akan diperangi dengan jihad fii sabilillah.
Hal tersebut pernah dilakukan pada masa Utsmaniyah, Khalifah Abdul Hamid II terhadap para pencela agama.
Pada saat itu Khalifah mengancam akan memerangi Inggris dan Prancis yang akan mengadakan pertunjukan drama yang bertajuk "Muhammad dan kefanatikan" karya Voltaire (pemikir yang kerap menghina Rasulullah saw). Dan pada akhirnya merekapun membatalkan drama tersebut.
Hanya Islam (khilafah) yang mampu melindungi kemuliaan Rasulullah dan mengurusi umat sesuai fitrah.
Saatnya umat bersatu dalam memperjuangkan tegaknya aturan Allah dalam bingkai khilafah.
Sebagaimana janji Allah dan kabar gembira dari baginda Rasulullah saw.
Wallahu'alam bishawwab.