Oleh: Neng Ipeh*
Merujuk pada data BNN Kota Cirebon sepanjang tahun 2019 dan akhir Oktober 2020 kemarin telah tercatat bahwa jumlah pelajar yang terpapar narkoba kian bertambah. Dengan jumlah total penyalahgunaan yang direhabilitasi sepanjang dua tahun kurang mencapai 75 orang dimana 39 di antaranya tahun 2019. Sehingga pelajar kini menempati urutan dua tertinggi sebagai pengguna narkoba yang paling banyak direhabilitasi di Kota Cirebon. Sementara posisi pertama ditempati oleh pekerja. Disusul mahasiswa dan pengangguran.
Situasi ini tentu mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk Walikota Cirebon Nashrudin Azis. Ia pun menghimbau agar para orang tua lebih peduli dan memperhatikan anak-anaknya. “Kita harus sadar bahaya narkoba itu akan menghancurkan generasi muda. Mari kita bantu aparat untuk sama-sama memberantas narkoba. Semua pihak harus bahu membahu memutus mata rantai peredaran narkoba. Saya juga juga mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya (radarcirebon.com/13/11/2020)
Perang melawan narkoba terus dilancarkan, meski seolah belum bisa menyadarkan pengguna sadar akan bahaya narkoba. Penggunaan dan peredarannya pun masih terhitung masif hingga kini. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Zat atau obat ini—baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semisintetis—yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Pada mulanya, zat atau obat golongan ini digunakan untuk kepentingan pengobatan dan rehabilitasi pasien sesuai dengan kebutuhan medis. Namun, rupanya masih banyak orang yang menyalahgunakan narkoba untuk kepentingan lain. Saat digunakan berlebihan, barang haram ini dapat menimbulkan kecanduan. Di sisi lain, penyalahgunaan obat dan zat ini dapat berujung pada sanksi hukum. Sayangnya ancaman kesehatan dan hukum rupanya tak “menyurutkan” peredaran narkoba di Indonesia. Dari yang mulanya hanya menjadi negara transit, kini Indonesia beralih menjadi negara tujuan perdagangan narkoba ilegal.
Kebanyakan pengguna barang haram itu mengawalinya dengan ‘coba-coba’, hingga jadi kecanduan. Stres, sulit tidur, penambah stamina, mencari ketenangan, dan pengaruh lingkungan pertemanan dijadikan alasan oleh penggunanya. Padahal, “kenikmatan” yang diberikan narkoba bersifat semu, sementara, dan berujung maut. Bahaya narkoba pun nyaris mengintai semua golongan dan usia. Mulai dari anak-anak, pekerja kantoran, hingga ibu rumah tangga. Bahkan, sejumlah artis dan pesohor tanah air pernah diciduk akibat mengonsumsinya.
Sekalipun penangkapan pelaku dan pengedar sudah sering diberitakan, namun kasus pun terus bermunculan. Ibarat peribahasa “mati satu tumbuh seribu”. Kenapa demikian? Karena negeri yang menerapkan kapitalisme akan sulit meninggalkan apa pun yang berbau uang. Bisnis narkoba diakui sangat menggiurkan dan berpeluang mendatangkan limpahan rupiah. Karenanya, keberadaannya seolah dipertahankan dan “sayang untuk dibuang”.
Berbeda dengan sekularisme-kapitalisme, Islam tegas mengharamkan narkoba dan akan menghilangkan peredarannya di tengah masyarakat. Para ulama sepakat terkait keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya. Ada yang mengharamkan karena meng-qiyas-kannya pada keharaman khamr (QS Al-Maidah: 90). Sebagian lainnya mengharamkan karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal manusia.
Sebagai seorang muslim, Islam telah memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kekuatan badan. maka sudah selayaknya kita menjauhkan diri darinya. namun ini tentu akan sulit jika tidak ada campur tangan negara untuk memberantasnya dengan memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera seperti halnya saat ini. Hanya Masalah narkoba tidak mungkin selesai tuntas selama sistem yang melahirkannya tetap diterapkan. Karenanya, sampai kapan pun ancamannya terhadap nasib generasi bangsa akan senantiasa ada. Maka satu-satunya solusi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah dengan mengenyahkan sekularisme-kapitalisme dan menggantinya dengan penerapan sistem Islam dalam institusi Khilafah.
*(aktivis BMI Community Cirebon)
Tags
Opini