Papua dalam Cengkraman Asing

 


Oleh : Pitri Rosada

Investigasi Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia terkait kebakaran hutan untuk perluasan lahan sawit yang dilakukan oleh perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) menjadi polemik. Awalnya, sebuah investigasi visual yang dirilis pada Kamis (12/11) menunjukkan perusahaan raksasa asal Korea Selatan ‘secara sengaja’ menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit.

Masyarakat suku Malind, yang tinggal di pedalaman Papua, perlahan kehilangan hutan adat yang menjadi tempat mereka bernaung. Mereka sedih karena hutan adatnya di pedalaman Merauke kini telah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Hutan Papua merupakan salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia dengan keanekaragaman hayati tinggi. Lebih dari 60 persen keragaman hayati Indonesia, ada di Papua.

Investigasi yang dilakukan oleh Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia, yang diterbitkan pada Kamis (12/11/2020) bersama dengan BBC, menemukan bukti bahwa Korindo telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawitnya.

Investigasi menemukan bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola ‘pembakaran yang disengaja’ secara konsisten.

Atas hasil investigasi itu, Korindo Group membantah tudingan yang menyebut dengan sengaja membakar arena perkebunan itu.

Semakin  lama Papua ada dalam cengkeraman Asing. Hutan tempatnya bermukim menjadi sasaran para kapital asing dan Aseng untuk kepentingan mereka tanpa memikirkan dampak yang sangat luas. 

Pembakaran yang dilakukan perusahaan asing sudah jelas, menunjukkan bahwa asing sedang semakin leluasa dalam mengambil SDA yang merupakan hak milik rakyat.

Tidakkah kita semakin sadar, ternyata semakin bebas dan leluasanya asing dalam mencengkeram kekayaan alam di sebabkan, karena masih diterapkannya sistem demokrasi. Sistem demokrasi telah membuka peluang sebebasnya asing untuk ikut campur tangan. Dalam mengelola SDA dan membantu perekonomian Indonesia. 

Padahal fakta menunjukkan para asing bukannya memperbaiki tapi merusak lingkungan dengan cara membakar hutan.

Kerugian dan dampak dari kebakaran hutan yang dilakukan oleh perusahaan Korea selatan jelas merugikan ekonomi dan lingkungan hidup. Tetapi tentunya pokok permasalahan bukan hanya pada kerugian ekonomi. Tapi, juga pada simbolisasi kepentingan Asing yang semakin mencengkeram situasi politik dan ekonomi papua. Karena itu pokok permasalahan terbesar ada pada semakin leluasanya Asing memainkan kepentingan ekonomi dan politik di wilayah ini sehingga menyebabkan kerugian pada ekonomi dan lingkungan alam.

Lemahnya negara demokrasi dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan alam. Menunjukkan bahwa sudah saatnya demokrasi tidak lagi menjadi harapan dalam memperbaiki ekonomi dan kesejahteraan. Kita lihat akibat lemahnya sistem ini, demokrasi membuka kebebasan asing dalam pengambil alihan dalam mengelola SDA. Bahkan terhitung  anak usaha perusahaan Korea selatan menguasai lebih banyak lahan di Papua. Perusahaan ini telah membuka hutan papua lebih dari 57 ribu hektare, atau hampir seluas Seoul, ibu kota korsel.

Berbeda dengan demokrasi yang mengorbankan kekayaan alam, seperti hutan kepada pihak asing dalam mengelola sumber daya alam. Maka dalam Islam khilafah akan melindungi setiap jengkal tanah yang merupakan hak-hak rakyat untuk dinikmati.

Dalam khilafah pihak asing tidak boleh mengambil dan menguasai apa-apa yang sudah diizinkan oleh Allah sebagai hak milik rakyat. Ini dikarenakan apa-apa yang sudah di izinkan Allah sebagai hak miliknya rakyat . Oleh karena itu hak miliknya rakyat tidak boleh di ambil dan di nikmati oleh golongan atau pihak swasta.

Dalam hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda melalui lisannya kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput atau hutan, api, dan air (hadis riwayat abu Dawud).

Jadi sudah jelas bahwa hutan adalah sesuatu yang sudah diizinkan Allah ah untuk dimiliki rakyat. Tidak hanya itu hutan merupakan paru-paru dunia yang dibutuhkan manusia dalam memenuhi kebutuhan.

Dalam khilafah lingkungan alam akan dijaga sesuai dengan firman allah bahwa allah melarang merusak keseimbangan.” Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu(ar-rahman:8)”.


Wallahua’lam bi shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak