Nelayan Dan Lautan Tak Lagi Bersatu




Oleh : Khawla Azura
Pemerhati Sosial Media


Semenjak dua orang asal Depok dinyatakan positif Covid-19, setelah berkomunikasi langsung dengan Warga Negara (WN) Jepang pada bulan Maret lalu, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Akibatnya banyak pihak mengalami kerugian, termasuk Nelayan rajungan.

Pandemi Covid-19 menjadi mimpi buruk bagi para Nelayan rajungan. Karena harga rajungan jatuh. Tidak sedikit pula perahu Nelayan rajungan yang akan dijual.

Dilansir dari radarcirebon.com diberitakan bahwa Sekjen Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana mengatakan, Pandemi Covid-19 membuat harga rajungan terjun bebas. “Bukan hanya di Cirebon tetapi seluruh Indonesia, khususnya di Gebang itu harga rajungan jatuh sekali sejak awal Pandemi di bulan Maret,” ujarnya.

Meskipun telah delapan bulan berlalu sejak awal Pandemi hingga saat ini tampaknya harga rajungan masih dibawah normal. Budi Laksana mengeluhkan, “Idealnya harga rajungan itu sekitar Rp80 ribuan, sekarang setelah delapan bulan harga tetap masih di bawah normal, yakni masih sekitar di bawah Rp50 ribu perkilonya."

Akibat jatuhnya harga rajungan membuat para Nelayan terpaksa berhenti melaut. Bahkan tak jarang Nelayan rajungan yang akan menjual perahunya demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, disaat kondisi Pandemi Covid-19 belum membaik, rakyat dituntut untuk berjuang secara mandiri hingga nyawa taruhannya, karena harus bersahabat dengan Covid-19 demi agar meraih pendapatan.

Ketidakmampuan pemerintah dalam melayani rakyat sungguh nampak jelas. Dilihat dari penerapan sistem kapitalistik, bukannya memberikan solusi, malah semakin membuka jalan kesusahan bagi rakyat. Kesalahan penerapan sistem kapitalisme ini akan semakin menyengsarakan rakyat jika tidak segera digantikan dengan aturan yang mendatangkan kemaslahatan bagi rakyat dan Negara, yakni sistem Islam yang berasal dari Allah SWT.

Apalagi yang diharapkan dari rakyat kepada pemerintah, jika pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan tanpa memberi solusi yang tepat untuk mengakhiri problematika kehidupan. Tindakan pemerintah dalam bingkai kapitalis seperti halnya tambal sulam. Memperbaiki kerusakan hanya sebagian, tidak menyeluruh.

Kekejaman pemerintah kepada rakyat terlihat pilih kasih. Pemerintah lebih mengutamakan Investor dibandingkan rakyat bersama haknya yang terombang-ambing tanpa kepastian.

Alih-alih untuk memperbaiki ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Ternyata hanya segelintir alasan untuk kepentingan pribadi. Lagi-lagi rakyat terkena imbasnya atas ketidakperdulian pemerintah terhadap hak rakyat.

Inilah sikap pemerintah terhadap rakyatnya dalam sistem kapitalisme. Pemerintah terkesan tidak perhatian, hingga akhirnya rakyat yang menjadi korban. Hal ini akan terus terjadi apabila sistem yang diterapkan masih kapitalisme. Sehingga paradigma kapitalisme akan berdampak pada tatanan individu, masyarakyat hingga Negara. Oleh sebab itu, Islam memberikan solusi yang mampu memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi dalam kapitalisme secara menyeluruh.

Dalam sistem Khilafah, ketika mendengar adanya wabah di wilayah tersebut, Negara akan menerapkan Lockdown sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

"Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR. Bukhari)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan umatnya untuk tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah. Dan sebaliknya jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk keluar. Artinya, Negara akan memisahkan masyarakat yang sehat dengan yang sakit. Sehingga masyarakat yang sehat tetap menjalani aktivitas, dan masyarakat yang sakit akan diobati sampai sembuh total.

Selain itu, Negara Khilafah akan menjamin kebutuhan masyarakat. Yakni kebutuhan dasar dan sekunder, baik individu maupun kelompok, baik di masa normal life maupun ketika terkena dampak wabah.

Maka dari itu, didalam Negara Khilafah tidak ada problematika Nelayan berhenti melaut, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau gulung tikar bagi para Pedagang akibat Pandemi Covid-19. Sebab, Negaralah yang berkewajiban untuk menanggung kebutuhan rakyat.

Wallahu a’lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak