Oleh : Luna
Beberapa waktu lalu sempat ramai diperbincangkan berita tewasnya seorang guru bernama Samuel Paty (28) yang dipenggal kepalanya usai mengajar di pinggiran Paris. Paty dihabisi setelah dia menunjukkan gambar karikatur Nabi Muhammad karya Charlie Hebdo di kelas. Usai tewasnya Paty, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai kartun bukan hal yang salah.
Macron juga menyatakan, aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada. Pernyataan Macron yang sangat kontroversional, memicu demonstrasi dan diiringi dengan boikot produk Perancis di sejumlah negara mayoritas Muslim seperti Yordania, Pakistan, Mesir, dan Iran termasuk di antara negara-negara Islam yang mengutuk Perancis atas pembelaan penerbitan karikatur tersebut dan tanggapan Macron. Namun, pemimpin Eropa lainnya, mendukung Presiden Macron, termasuk Kanselir Jerman Angela Merkel.(Tribun News, 28/10/20)
Kasus Paty ini pun membangkitkan kembali ketegangan seputar sekularisme, Islamisme, dan Islamofobia di Perancis. Pernyataan kontroversial Macron tersebut, diperkirakan akan berlanjut dalam hubungan diplomatik dan ekonomi.(Tribun News, 28/10/20)
Ini bukan kali pertama kasus pelecehan terhadap Islam dan Nabi Muhammad terjadi. Masih banyak kasus-kasus lainnya yang bahkan mungkin tidak diangkat oleh media dunia. Peradaban barat tak akan pernah berhenti untuk menjatuhkan Islam dari berbagai sisi. Kebebasan berpendapat yang diagungkan oleh negara-negara barat, selalu dijadikan tameng utama untuk menyerang Islam.
Sebagai seorang muslim tak sepantasnya kita acuh dan berdiam diri. Salah satu aksi yang dapat kita lakukan adalah dengan memboikot produk-produk Perancis. Hal ini menunjukkan bahwa kita geram atas tindakan dan pernyataan yang dilakukan oleh Paty juga Presiden Emmanuel Macron. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal Perancis. Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Umat Islam sedunia. Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada umat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia.(Kompas, 31/10/20)
Sudah sekitar 97 tahun sejak negara Islam runtuh, umat Islam terombang-ambing, dianiaya oleh peradaban barat dan kaum kafir. Sebenarnya aksi pemboikotan ini belumlah cukup untuk membayar penistaan yang dilakukan mereka terhadap Nabi kita yang agung, Muhammad SAW. Namun tak banyak yang bisa kita lakukan selain melakukan aksi boikot ini. Umat Islam benar-benar membutuhkan rumahnya kembali. Umat Islam membutuhkan sebuah konstitusi, sebuah negara yang dapat menaungi tanpa menzalimi. Sudah saatnya kita bangkit dari keterpurukan. Sudah saatnya kita menggantikan sistem cacat yang saat ini mengatur dunia dengan sistem yang sempurna, Islam.
Wallahu'alam bishowab
Tags
Opini