Minol dan Keharamannya



Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd *

.
Saat ini pemerintah sedang menggodok RUU minol (minuman beralkohol). Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif minuman tersebut sebab adanya sanksi pidana dalam RUU tersebut bagi mereka yang mengkonsumsinya.
.
Ketua kelompok fraksi Golkar Firman Soebagyo mengatakan bahwa RUU minol telah dibahas sejak tahun 2014 di DPR, namun mentok karena perbedaan pendapat. Dia juga mengingatkan soal keberagaman yang harus diperhatikan. Karena ada beberapa daerah serta agama yang memperbolehkan mengkonsumsinya untuk keperluan ritual tertentu. (Tempo.co, 13/11/2020)
.
Menurut Illiza Sa'addain Djamal fraksi dari PPP mengatakan dengan adanya RUU minol ini menimbulkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. Selain itu, bisa menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dari para peminum alkohol. (Detik.com 13/11/2020).
.
Islam telah jelas melarang adanya minol atau minuman beralkohol. Allah swt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 219 :
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. "Katakanlah pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi, dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya .... " (QS. Al-Baqarah : 219)
.
Dalam hadist Rasulullah saw bersabda :
"Allah mengutuk minuman keras, peminumnya, pemberi minuman, menjualnya, pemerasnya, pengantarnya, yang diantar kepada-Nya dan penawar harganya" (HR Abu Daud).
.
Dari dua dalil diatas sudah sangat jelas bahwa minol (minuman beralkohol) hukumnya haram walaupun kadar alkoholnya rendah. Ditambah orang yang meminumnya bisa melakukan tindakan kejahatan seperti premanisme, kejahatan seksual dan tindakan kriminal lainnya bahkan bisa merenggut nyawa seseorang. Tak hanya itu, minuman tersebut juga bisa mengakibatkan gangguan kesehatan bagi tubuh.
.
Begitu banyaknya mudharat yang diakibatkan dari minuman tersebut. Lagi dan lagi itu karena kegagalan sistem. Di mana, era saat ini negara lalai dalam menjaga ketertiban masyarakatnya. Seharusnya negara lebih tegas kepada masyarakat mengenai keharaman serta beberapa akibat dari pengaruh minuman beralkohol. Hanya dengan Islam generasi para pemuda bisa diselamatkan dari minuman beralkohol. Sistem islam akan menjaga ketentraman, ketertiban masyarakatnya. 
.
Wallahu 'alam bi shawab


*(Pemerhati Pendidikan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak