Oleh : Okeu Suminar, M.Pd.
TikTok, aplikasi android ini nyaris diketahui semua pengguna gawai. Tak hanya itu, aplikasi yang berisikan konten video ini sudah diunduh lebih dari satu milyar pengguna android di dunia. Akhir-akhir ini aplikasi Tik Tok memang sedang digandrungi masyarakat baik muda maupun tua. Seperti halnya dengan tiga emak-emak yang belakangan viral karena video Tik Tok mereka. Bagaimana tidak? Demi konten mereka sampai rela pertaruhkan keselamatan diri dengan membuat konten di pinggir Jembatan Suramadu. Aksi lenggak-lenggok bak model ketiga emak-emak ini pun jadi sorotan netizen seantero Indonesia. (https://newsmaker.tribunnews.com 04/07/2020)
Subhanallah. Perilaku masyarakat yang demikian terjadi karena norma yang berlaku tidak mampu mengatur perilaku masyarakat secara sadar untuk menjadi masyarakat yang sesuai dengan fitrah mereka, termasuk hilangnya rasa malu karena sejatinya sifat perempuan didalam Islam tidaklah demikian. Tidak sekedar tanggungjawab individu ketika sudah mengancam bahaya masyarakat dengan berani mengundang bahaya hanya demi konten. Begitupun, merebaknya perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual, hal tersebut merupakan fenomena yang diakibatkan karena manusia saat ini tidak menggunakan aturan Allah sehingga kaum wanita tidak mampu menjaga dirinya dan kaum laki-laki mereka lalai untuk menjaga para perempuan agar senantiasa taat syariat.
Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia. (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/400-401)
Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), dengan berlangak lenggok dan lain-lain. Seorang Muslimah yang taat pada agamanya sebaiknya senantiasa menjadikan rumah sebagai benteng yang melindunginya. Allah SWT pun memerintahkan Muslimah berdiam di rumah. Sebagaimana firmanNya,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzâb [33]: 33)
Meski demikian bukan berarti Allah melarang Muslimah keluar dari rumahnya. Muslimah diizinkan untuk bepergian dan mengunjungi suatu tempat namun harus memperhatikan beberapa batasan di atas. Hal ini ditegaskan oleh Sahih Sunan Abu Daud, "Jangan kalian melarang hamba Allah (wanita) pergi ke masjid, akan tetapi hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian" Muslimah diizinkan untuk keluar rumah jika memang ada kepentingan yang penting dan untuk keperluan yang syar'i. Allah menyampaikan pesan dalam firmanNya,
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah,wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam seperti itu adalah gaya wanita yang berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wanita berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:
(1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan
(2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Maka mulai saat ini, kita mulai gerakan penyadaran secara kultural dan edukasional yang bersifat massif dan efektif, dalam rangka mempopulerkan ilmu syariah kepada khalayak. Bentuk nyatanya adalah mengajak kembali umat Islam untuk belajar ilmu-ilmu syariah, lewat berbagai jalur yang mungkin digarap. Ada banyak jalur yang bisa digarap secara serius, seperti berbagai majelis taklim, pengajian, dakwah, ceramah, termasuk aktifitas remaja masjid. Bahkan juga lewat media massa, baik cetak maupun elektronik. Yang dikampanyekan bukan rakyat disuruh memilih suatu pilihan dalam pemilu atau pilkada, tetapi rakyat dibikin cerdas dalam ilmu syariah. Semakin cerdas rakyat terhadap ilmu syariah, maka semakin banyak dukungan kepada tegaknya hukum Islam dalam ranah hukum. Harapannya, kalau diteruskan tanpa lelah dan tanpa berhenti, suatu hari nanti umat Islam pasti akan masuk ke era kesadaran yang tinggi dan merata untuk berhukum dengan hukum Islam.
Dan saat itulah era keemasan tegaknya syariah Islam. Harapan itu masih ada, tapi kita tetap harus berusaha mengenalkan syariah Islam tanpa kenal lelah.
Wallohu’alam bi ash shawab.