Oleh : Amey Bunda Hafidz
Anak adalah Mutiara hati bagi orang tuanya. Menjadi bagian yang sangat berharga dalam perjalanan kehidupan sepasang suami istri. Saat dimana kehadirannya begitu dinantikan dan dirindukan. Namun tatkala waktu berlalu, kehadiran sosok sang buah hati seolah sudah berganti rasa. Dulu dirindu, dan mungkin kini berganti dengan rasa sesak dan kesal dengan tingkah polah sang buah hati. Yang terkadang dengan sengaja ataupun tidak sengaja, orang tuanya sendiri yang justru memperlakukannya dengan kasar bahkan mungkin sampai melukai fisiknya.
Sebagaimana yang tertulis dalam SuaraJogja.id.
Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bantul masih sangat tinggi. Bahkan dibandingkan dengan 2019, jumlah kasus di Bumi Projotamansari tahun ini berdasarkan catatan sampai dengan Oktober lalu sudah menunjukkan peningkatan. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menyebut, pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat ada 155 kasus. Sedangkan di 2020, yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin, jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor. (https://jogja.suara.com/read/2020/11/08/123044/darurat-belum-habis-2020-angka-kekerasan-anak-di-bantul-sudah-tinggi 8 November 2020).
Fakta menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di satu wilayah saja. Nyatanya di Jawa Timur pun juga demikian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Andriyanto mengungkapkan masih tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020. (https://republika.co.id/berita/qj7jcr428/kasus-kekerasan-terhadap-anak-di-jatim-masih-tinggi 3 November 2020).
Dari data di atas membuktikan bahwa sebaran kasus kekerasan pada anak, semakin bertambah banyak dari hari ke hari. Berbagai Analisapun muncul berkaitan dengan semakin bertambahnya kasus kekerasan terhadap anak ini. Salah satunya adalah efek domino dari adanya pandemic covid-19 yang tidak kunjung selesai.
Tatkala pandemi covid-19 melanda aktifitas perekonomian mulai menurun bahkan semakin hari menurun secara drastis. Semua aktifitas perekonomian pun terkena imbasnya. Banyak perusahaan besar yang gulung tikar dan berimbas pada PHK. Pemasukan berkurang, sedangkan pengeluaran tetap atau bahkan semakin bertambah, dengan bertambahnya kebutuhan untuk pembelian kuota dalam rangka mengikuti aktifitas sekolah secara daring.
Kebutuhan ekonomi keluarga yang tidak tercukupi dengan baik bisa menjadi awal lahirnya permasalahan dalam keluarga. Keluarga yang sedang bermasalah seringkali berimbas pada anak-anaknya. Maka tidak heran jika angka kekerasan pada anak semakin tinggi. Dan ini membuktikan bahwa system demokrasi telah gagal melindungi rakyat dan anak-anak.
Oleh karena itu kaum muslim yang sadar betul bahwa system demokrasi adalah system yang tidak bisa menjaga rakyatnya tentu tidak akan berharap lagi padanya. Sudah saatnya kaum muslim berpindah pada harapan yang nyata, bukan harapan palsu. Dan Islam adalah solusi atas seluruh permasalahan yang ada.
Tatkala islam berkuasa, seluruh kebutuhan pokok masyarakat dipenuhi oleh negara. Kebutuhan individu berupa sandang, pangan, dan papan akan benar-benar diupayakan untuk terpenuhi secara personal, individu per individu. Begitu pula dengan kebutuhan komunal, berupa kemanan, Pendidikan dan Kesehatan. Oleh karena itu Islam benar-benar menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya. Sehingga tatkala pandemic melanda efeknya mungkin tidak akan seberapa. Karena apa yang dibutuhkan rakyat secara mendasar telah dipenuhi oleh negara.
Maka saat ini umat Islam harus benar-benar memahami bahwa Islam adalah agama paripurna. Tidak ada satu bidangpun yang tidak diatur oleh Islam. Mulai aktifitas kecil masuk kamar mandi juga sudah ada syariatnya, apalagi perihal ibadah, akhlak, makanan, minuman, muamalah hingga politik dan bernegara. Semuanya komplit dalam syariat Islam.
Terlebih lagi hal-hal yangn berkaitan dengan penyiapan generasi kaum muslimin. Tentu hal ini akan menjadi prioritas negara. Bagaimana negara mengupayakn untuk memberikan hak anak-anak sesuai dengan fitahnya tanpa mengeksplotasi. Bagaimana kemudian negara memfasilitasi seluruh kebutuhan anak-anak untuk meningkatkan potensi-potensi yang mereka miliki. Karena bagaimanapun juga anak-anak hari ini adalah pemimpin di masa depan. Maka sudah seharusnya negara memberikan pelayanan yang utama kepada mereka.
Sehingga jelas, Islam dengan system khilafahnya mampu menutup pintu-pintu kekerasan terhadap anak. Maka tidak ada lagi kata ragu untuk memperjuangkan Islam sebagai solusi atas seluruh permasalahan yang ada. Dan memperjuangkannya untuk bisa memimpin dunia.