Oleh : Tri Sundari, A.KS
(Member AMK, Pendidik Generasi)
Anak adalah amanah dari Allah Swt yang harus kita jaga dan didik sesuai dengan perintah Allah Swt. Dalam kondisi seperti saat ini, tentunya bukan hal yang mudah untuk mendidik anak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Karena sekulerisme yang menyerang semua lini kehidupan, telah berhasil meruntuhkan sendi-sendi bangunan keluarga muslim.
Masa pandemi ternyata membawa dampak yang besar, bukan hanya dampak dari segi ekonomi. Namun kesehatan mental dan psikologis turut terganggu. Salah satu indikatornya adalah terjadinya tindak kekerasan selama masa pandemi.
Dilansir dari Republika co.id, 3 November 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Andriyanto menyampaikan data tentang tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020.
Data tersebut tentunya sangat memprihatinkan, sehingga harus segera dicarikan solusinya. Dalam hal ini, Andriyanto menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim pemulihan sosial. Dalam tim tersebut ada bidang konseling untuk keluarga sejahtera.
Dilansir dari Suarajogja.id, 8 November 2020
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menyebut, pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat ada 155 kasus. Sedangkan di 2020, yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin, jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Didik Warsito mengungkapkan, tingginya jumlah kasus kekerasan di Bantul salah satunya akibat tersedianya wadah untuk melapor, yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bantul.
Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, terutama kekerasan pada anak mengalami peningkatan selama pandemi. Hal ini terjadi bukan saja dikarenakan adanya wadah untuk melapor, akan tetapi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi karena kondisi perekonomian keluarga yang kurang baik, dimana seorang kepala keluarga akan merasa tertekan dan akhirnya melampiaskan pada orang terdekat yang dianggapnya "lemah".
Kekerasan tersebut biasanya dilakukan oleh orang dekat/keluarganya sendiri. Sejatinya hal tersebut tidak akan terjadi, jika negara melindungi rakyatnya agar dapat memenuhi kebutuhan pokok serta peran orang tua sebagai madrasah untuk mendidik anak sesuai dengan tuntunan Islam.
Adanya pemahaman yang salah dari masyarakat terhadap anak juga membuat kasus kekerasan pada anak tidak kunjung usai. Orang tua menilai seolah anak dianggap sebagai obyek yang berada dalam kekuasaannya sehingga dapat diperlakukan sekehendak hati.
Semakin meningkatnya kekerasan terhadap anak telah mengungkap kegagalan sistem sekuler dalam melindungi rakyatnya, terutama anak-anak. Sehingga harus ada perubahan yang mendasar, yaitu kembali kepada sistem Islam.
Keberadaan anak sebagai amanah dari Allah, yang harus dijaga dan dididik dengan baik, sehingga kelak anak tersebut dapat menjadi amal jariyah bagi kita, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Muslim:1631, “Apabila seorang telah meninggal dunia, maka seluruh amalnya terputus kecuali tiga, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya.”
Wallahu a'lam bishawwab