Oleh : Putri Efhira Farhatunnisa
Penghinaan terhadap Islam dengan menghina Rasulullah SAW kembali terjadi, penghinaan yang diawali oleh Samuel Paty seorang guru sejarah di Prancis yang mempertontonkan karikatur Rasulullah SAW, hingga nyawanya jatuh ditangan seorang pemuda asal Chechnya berusia 18th. Peristiwa ini tentu sangat menyakiti umat Muslim seluruh dunia, dan fakta yang lebih menyakitkannya adalah ketika Emmanuel Macron sebagai Presiden Prancis malah mendukung perilaku penghinaan nabi tersebut dengan dalih kebebasan berpendapat. Salah satu bentuk dukungannya ia tunjukan lewat postingan instagram yang dibanjiri banyak kritik dan kutukan dari seluruh dunia.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Kami menghargai kebebasan; kami menjamin kesetaraan; kita hidup dalam persaudaraan. Sejarah kami adalah salah satu pertentangan terhadap tirani dan fanatisme. Kita akan lanjutkan,” tulis Macron, dikutip Rabu (28/10/2020). (inews.id)
Karikatur lain Nabi Muhammad SAW yang digambar oleh Charie Hebdo pun dipertontonkan di gedung Pemerintahan Prancis. Selain itu di Indonesia sendiri, Nabi Muhammad SAW pernah dihina oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai Muslim namun melecehkan agamanya sendiri. Salah satunya ada seorang putri dari salah satu proklamator Indonesia yang membandingkan ayahnya dengan Rasulullah SAW tentang siapa yang paling berjasa diawal abad-20 untuk kemerdekaan Indonesia (16/11/2019). Ada pula seorang pendakwah yang mengatakan bahwa masa kecil Rasulullah itu 'rembesan', yang dalam bahasa jawa artinya dekil karena beliau diurus oleh kakeknya (1/12/2019).
Kita ketahui bahwa melukis Nabi Muhammad SAW adalah sebuah keharaman. Karena dalam Islam melukis makhluk hidup hukumnya haram, selain itu adanya gambar atau patung Rasulullah dikhawatirkan akan mendatangkan mudharat yang lebih besar terkait kemurnian aqidah umat Islam. Karena menurut Lembaga Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi, banyak kejadian yang menjadikan gambar orang-orang saleh sebagai sarana peribadatan. Terlebih karikatur yang digambar Charlie Hebdo ini adalah sebuah gambar yang ditujukan untuk menghina Nabi Muhammad SAW.
Pada sistem sekuler, tak ada hukuman yang benar-benar pantas bagi penghina nabi atau penista agama. Sekulerisme malah menumbuhsuburkan penghina Nabi yang seharusnya dijatuhi hukuman mati dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu mereka banggakan yaitu kebebasan berpendapat. Aksi boikot produk Prancis yang dilakukan sejumlah negara berpenduduk mayoritas muslim untuk menunjukkan bahwa umat Islam masih punya nyawa untuk membela Rasulullah dan membela Islam. Umat muslim hanya bisa berteriak meminta keadilan kepada penguasa untuk mengadili sang pelaku, tanpa bisa menegakan keadilan sendiri dibawah sistem sekuler ini.
Jadi sudah sepantasnya kita pun memboikot produk Prancis yang menjadi akar masalah yakni Sekulerisme, Kapitalisme dan Liberalisme sebuah sistem yang menjadi akar Islamophobia, dan permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin. Karena jika akar masalahnya tak ditumpas habis, maka ada kemungkinan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW akan terulang kembali tanpa penyelesaian yang jelas dan setimpal. Umat Muslim dunia harus bersatu dibawah naungan Islam yakni Khilafah ala minhajin nubuwwah untuk memberikan pelajaran setimpal bagi para pelaku penghina nabi yakni negara-negara yang menjadi penghina Rasulullah SAW. Sebagaimana pelajaran yang pernah dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid yang mengancam akan menyerukan jihad fii sabilillah jika mereka tetap mengadakan pertunjukan drama Voltaire yang menghina Rasulullah Saw.
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini