Mampukah program Guru Penggerak Meningkatkan Kompetensi Guru ?




Oleh : Ummu Farhan

 Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia dan bangsa. Ketersediaan guru kompeten menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan, di samping persoalan kurikulum, sarana pendidikan, anggaran dan sebagainya. Hanya saja,kompetensi guru hingga kini masih menjadi problem pelik, terlebih saat pandemi.

Terkait hal itu, pemerintah mengeluarkan program baru –sebagai paket kebijakan Merdeka Belajar jilid 5- yakni Program Guru Penggerak. Program yang ditetapkan awal Juli 2020 ini, ditargetkan berlangsung hingga 2024. Rencananya akan dihasilkan 150.000 guru penggerak dari seluruh Indonesia.

Seleksi calon guru penggerak angkatan ke-1 telah dilaksanakan. Kini, pendaftaran seleksi angkatan ke-2, 3, dan 4 tengah dibuka hingga 7 November 2020. Calon guru penggerak yang lolos seleksi akan mendapatkan pendidikan dan pendampingan selama 9 bulan.

Program Guru Penggerak (PGP) menambah jenis program pembinaan guru yang sudah berjalan sebelumnya, seperti program sertifikasi guru melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru), yang dulunya PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), pembinaan kelompok guru seperti MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dan KKG (Kelompok Kerja Guru), juga berbagai diklat guru.


Filosofi PGP
Sebagaimana yang  dinyatakan Iwan Syahril, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Program Guru Penggerak berpijak pada filosofi Ki Hajar Dewantara –Bapak Pendidikan Indonesia. Guru harus mampu meningkatkan motivasi belajar murid serta berorientasi pada murid.

Salah satu tokoh yang mempengaruhi Ki Hajar adalah Maria Montessori, ahli pendidikan dari Italia. Montessori dikenal dengan sejumlah filosofinya yang diterapkan hingga sekarang, di antaranya Student Center. Pemerintah pun mengadopsinya menjadi filosofi pendidikan yang berorientasi pada murid. Inilah yang juga diusung dalam PGP karena sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar.

Dalam pembinaan guru penggerak, terdapat tiga modul pelatihan. 
Di antaranya :        
Paket pertama adalah paradigma dan visi Guru Penggerak. Materinya berupa refleksi filosofi pendidikan Indonesia – Ki Hajar Dewantara, nilai-nilai dan visi Guru Penggerak, dan membangun budaya positif di sekolah.

Paket kedua berupa praktik pembelajaran yang berpihak pada murid dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional serta pelatihan (coaching).

Sedangkan paket ketiga adalah kepemimpinan pembelajaran dalam pengembangan sekolah. Berisi materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid.


Pendidikan Berorientasi Murid
Selama ini pendidikan memang dianggap terlalu banyak membebani murid, tidak sesuai dengan kemampuan murid. Dengan beratnya beban kurikulum, guru hanya bisa memberikan pembelajaran secara seragam kepada murid. Karenanya, pendidikan berorientasi murid dianggap lebih tepat sasaran dan produktif. Dengan ini guru dituntut memahami kondisi murid dan memberikan pembelajaran sesuai kemampuannya.

Hal ini juga sejalan dengan rencana pemberlakuan kurikulum baru dan program digitalisasi sekolah pada 2021 sehingga memungkinkan berlakunya digital kurikulum. Menurut Mendikbud Nadiem, dengan digital kurikulum maka guru bisa memilih kurikulum sesuai level kompetensi siswa. Bahkan bisa memajukan 1 tahun atau mundur 1 tahun sesuai kondisi, melalui penggunaan teknologi digital.

Itulah Merdeka Belajar yang memberi kebebasan kepada murid dan guru sesuai kondisi lapang. Bagi murid yang ingin maju, mereka bisa lebih cepat meraih target. Tapi bagi yang lemah, tentu menjadi pekerjaan berat bagi guru untuk terus mengawal dan memampukan muridnya.

Sayangnya, justru inilah yang dikeluhkan sebagian guru. Pembelajaran yang berorientasi murid membutuhkan kreativitas dan kemampuan guru memperhatikan semua murid. Padahal jumlah guru terbatas. Belum lagi, tak sedikit guru disibukkan oleh berbagai tugas kependidikan, bahkan pekerjaan sampingan selain guru. Dengan demikian, tentu bukan pekerjaan mudah. Apalagi jika problem sosial ekonomi guru masih membelit.

Pembelajaran berorientasi murid juga rawan menghasilkan kesenjangan. Sebagaimana filosofi kebebasan pada sistem ekonomi kapitalis yang menghasilkan kesenjangan antara si kaya dan miskin.

 Membangun Kepemimpinan Guru
Sebagai insan yang mengemban tanggung jawab mendidik, maka guru harus menjadi pemimpin dalam pendidikan. Hanya saja, membangun kepemimpinan haruslah diawali dari paradigma sahih lagi kuat. Paradigama ini haruslah berasal dari akidah Islam. Sebab, hanya akidah Islam saja yang mampu menjadi sumber pendorong dan penuntun dalam berpikir dan beramal sahih (qaidah wa qiyadah fikriyyah).

Akidah Islam pula yang telah menjadikan ilmu dan pendidikan begitu berkembang dalam sejarah peradaban Islam di tengah terpuruknya perkembangan ilmu pada masanya. Akidah ini yang terus mengokohkan perwujudan firman Allah Subhanahu wa ta’ala seperti dalam QS. Al Mujadilah : 11 dan ayat-ayat lainnya tentang ketinggian derajat orang-orang yang berilmu dan menyampaikan ilmu tentunya.


Metode ini tentu berbeda dengan metode yang dibangun tokoh-tokoh pendidikan Barat yang hanya mengedepankan teknis semata, tanpa landasan ruhiyah. Hilangnya kekuatan ruhiyah membuat guru mudah kehilangan daya dorong melakukan perubahan. Inilah yang akhirnya memandulkan apa yang selama ini diprogram dari berbagai pendidikan dan pelatihan guru.

 Dengan metode Barat rawan tersusupi kesalahan hingga memungkinkan bertentangan dengan akidah Islam. Akhirnya kepemimpinan guru tidak menghasilkan perubahan ke arah yang benar. Demikianlah, kepemimpinan guru yang transformasional akan mampu menghasilkan perubahan menuju kebaikan- hanya lahir dari akidah sahih (Islam). 

Adapun kepemimpinan umum dalam urusan pendidikan tentu saja berada di tangan negara. Negara harus bertanggung jawab menciptakan sistem dan lingkungan kondusif bagi pelaksanaan tanggung jawab guru. Di sinilah urgensi sistem bernegara yang sahih dalam mengelola guru dan semua aspek terkait pendidikan.

Guru lebih fokus pada tambahan pendapatan dibandingkan peningkatan kompetensi. Problem sosial ekonomi juga membuat distribusi guru tidak baik. Guru kompeten seringkali hanya berkumpul di wilayah tertentu.

Demikianlah, manajemen guru sangat tergantung sistem dan tata kelola negara. Sistem kapitalis telah melahirkan kemiskinan struktural dan rusaknya kehidupan sosial. Kondisi ini sangat mempengaruhi kinerja guru sehingga guru tidak berperan optimal.

Tak sedikit guru yang hanya berperan sebagai pengajar, bukan pendidik. Mereka mengajar hanya untuk mendapatkan penghasilan minus idealisme mendidik. Itu pun harus ditambah dengan pekerjaan lainnya, sehingga tidak fokus pada kewajibannya.

Sekolah pun sama. Tak sedikit sekolah yang hanya berorientasi ekonomi. Mereka mengadakan pembelajaran, tapi tak berorientasi melakukan pembinaan kepada siswa secara baik dengan visi misi ideal.

Dengan demikian, sejatinya problem kompetensi guru memerlukan solusi fundamental radikal. Yakni, dimulai dari metode sahih tentang guru, manajemen guru hingga tata kelola (sistem) negara yang melahirkan kondisi kondusif bagi pelaksanaan tugas guru.

Penguatan Kompetensi Guru dalam Khilafah
Metode sahih tentang guru hingga tata kelolanya hanya lahir dari akidah Islam yang diimplementasikan dalam sistem Khilafah. Ini karena sistem sekuler kapitalis terbukti tak mampu merealisasikan hal tersebut. 

Dalam Khilafah, kepala negara (khalifah) bertanggung jawab menyediakan guru kompeten sesuai kebutuhan rakyat. Dengan mekanisme yang paralel dengan pelaksanaaan syariat Islam dalam semua bidang kehidupan, hal tersebut bukan sesuatu yang sulit bagi khalifah. Hal ini tentu tidak didapatkan dalam sistem kapitalis saat ini.

Dukungan terhadap penyediaan guru kompeten dalam Khilafah tercermin dalam sistem pendidikan Islam dan pelaksanaan hukum Islam dalam semua lini kehidupan. Berbagai problem terkait guru pun akan mudah dituntaskan. Berikut perinciannya.

Pertama, sistem pendidikan Islam mengatur kurikulum berdasar Islam. Materi ajar disesuaikan dengan tujuan, yakni membentuk kepribadian Islam, menguatkan pemahaman terhadap tsaqofah Islam dan membekali dengan ilmu pengetahuan untuk kecakapan hidup. Kurikulum baku ini akan memudahkan guru dalam implementasinya. Guru pun akan memiliki kesempatan mengembangkan kompetensinya.

Kedua, sistem pendidikan Islam mengatur pendidikan keguruan dengan sangat baik (baik dalam akademi maupun universitas). Kualifikasi guru ditentukan sesuai tujuan pendidikan Islam. Lembaga-lembaga ini dikelola Negara langsung untuk menghasilkan guru-guru berkualitas sesuai kebutuhan. Problem kekurangan guru juga bisa diminimalisir. Dampaknya, kompetensi bisa terus ditingkatkan.

Ketiga, sistem pendidikan Islam mengharuskan negara memenuhi segala sarana kebutuhan pembelajaran, baik buku-buku, perpustakaan, dan media belajar lainnya sesuai perkembangan zaman (misalnya, internet dan perangkatnya). Maka guru akan mudah untuk meningkatkan kompetensinya. Sarana pembelajaran juga bisa diberikan dalam bentuk pelatihan-pelatihan yang dikelola Negara secara langsung agar targetnya bisa terukur dengan benar.

Keempat, Negara memberikan tunjangan yang baik sehingga guru tidak disibukkan oleh aktivitas lain yang mengganggu kewajibannya. Penghargaan besar atas karya tulis yang dibuat guru pun selalu tersedia. Hal itu dimungkinkan karena negara menerapkan sistem ekonomi Islam dan model pembiayaan baitulmal sehingga mampu memberikan dana berapa pun kebutuhannya.

Kelima, Negara menerapkan hukum Syariat secara kaffah dalam semua lini kehidupan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat. Hal ini melahirkan suasana belajar mengajar yang sangat kondusif. Guru terdorong untuk senantiasa belajar di samping mengajarkan ilmunya. Spirit Islam bahwa belajar tak boleh henti dan menjadi kewajiban selama hayat begitu terasa. Maka tak dijumpai guru yang malas belajar. Dengan spirit ini, kompetensi guru akan senantiasa terjaga.

Pada akhirnya, Khilafah dengan semua penerapan syariat di dalam negara akan mampu memproduksi guru-guru kompeten. Inilah solusi hakiki problematik kompetensi guru.
Wallahu'alam bishawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak