Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa
UU kontroversi yang disahkan tengah malam via rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan ditolak ribuan buruh Indonesia, kini telah resmi diundangkan.
UU Cipta Kerja disahkan Jokowi lewat tanda tangan tertanggal 2 November 2020 atau hari ini. Ada pula tanda tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam salinan ini, ada pula tanda tangan Lydia Silvana Djaman selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg. (news.detik.com 02/11/2020)
Mengapa undang-undang yang ditolak mayoritas masyarakat tetap disahkan? Hanya karena didukung dan disetujui segelintir orang, pemerintah mengesahkan UU dengan isi yang dinilai menghilangkan hak pekerja dan memberi angin segar bagi pelaku usaha. "Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat" Itulah slogan yang selalu dibanggakan demokrasi, namun Indonesia yang katanya negara demokrasi malah mengeluarkan UU yang sama sekali tak berpihak pada rakyat.
Para penguasa berotak kapitalis hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa mementingkan rakyat yang melarat. Kursi pemerintahan ibarat tongkat kekuasaan yang digunakan untuk memukul siapa saja yang berani mengkritik atau bahkan menghalangi jalan liciknya, sehingga aspirasi rakyat hanya dianggap angin lalu. Hukum yang tumpul pada penguasa namun tajam pada rakyat, membungkam masyarakat agar ia bisa terus melancarkan aksi jahatnya.
Inilah bukti bobroknya sistem yang berasal dari manusia, peraturan yang dibuatnya dikemudikan oleh hawa nafsu. Kondisi dunia dan dalam negeri yang menghadapi krisis ekonomi berulang, gagal atasi pandemi hingga berbagai mudharat yang dihadapi Islam dan umat Islam menuntun adanya perubahan. Segala kebobrokan ini menjadi bukti bahwa segala rayuan sistem buatan manusia nyatanya tak pernah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan hanya mensejahterakan pelaku oligarki.
Maka dari itu, kita memerlukan perubahan yang mengantarkan kita pada kemuliaan dan kesejahteraan yang hakiki.
Karena bahaya sistem sekuler demokrasi ini tidak bisa dihindari atau dihentikan kecuali dengan perubahan sistem. Perubahan sistem dari yang menyengsarakan pada sistem Islam yang mensejahterakan yakni sistem yang berasal dari wahyu Allah SWT bersumber Al-Qur'an dan As-Sunnah. Kenapa harus berasal dari Sang Pencipta? Karena hanya Ia lah yang Maha Mengetahui segalanya, mengetahui apa yang kita butuhkan, apa yang terbaik dan buruk untuk kita.
Islam sebagai agama yang sempurna mempunyai sistem sendiri untuk mengatur kehidupan masyarakat yang tentunya sangat memperhatikan masyarakat. Terbukti pernah menguasai 2/3 dunia dan berdiri kokoh selama hampir 14 abad. Selama itu sistem Khilafah tak pernah mengambil undang-undang yang berasal dari luar, sampai sekulerisme mulai menggerogoti dengan memasukan undang-undang barat ke dalam kekhilafahan hingga akhirnya berakhir dengan tragis pada tanggal 3 Maret 1924. Berakhirnya kekhilafahan ini tak bisa dijadikan bukti bahwa Islam tertolak untuk dijadikan ideologi sebuah negara karena kita bisa lihat sendiri sejarah Islam betapa gemilangnya Islam ketika diterapkan sebagai sebuah ideologi. Wallahu a'lam bishawab
Ilustrasi flickr
Tags
Opini