Kepemimpinan Perempuan dalam Aturan Islam




Oleh : Mira Ishak, S.Pd. (Muslimah Peduli Umat)


Kepemimpinan perempuan dalam aturan Demokrasi kapitalis, adalah satu hal yang wajar, dan dianggap biasa biasa saja, bahkan mendapat penilaian positif dan kebanggaan tersendiri, dengan dalil kesetaraan gender dan hak asasi manusia.

Begitupun yang terjadi di negeri ini, tidak ada larangan bagi perempuan untuk mencalonkan diri menjadi seorang pemimpin, walaupun berkaitan dengan pengambilan keputusan untuk kemaslahatan ummat, dalam naungan sistem demokrasi kapitalis, siapapun bisa mempromosikan dirinya untuk turut serta dalam ajang perebutan kekuasaan, padahal Islam sudah jelas mengatur, hak dan kewajiban bagi laki laki dan perempuan.
Tidak sedikit ulama negri ini mendukung.
Padahal, kekuasaan bukan sekadar berkaitan dengan masalah gender,melainkan kualifikasi diri yg mampu memimpin negri.

Jelas tertulis di tafsir Alquran
''Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.'' (QS Al-Nisaa, 4: 34).

maka jelaslah  lelaki mendapatkan lisensi sah untuk menjadi pemimpin dalam segala bidang kehidupan. 

Pada dasarnya, Islam sangat memuliakan perempuan, dengan aturan dan syariat Islam tentunya.
Tidak sedikit contoh di jaman Rosulullah SAW, banyak perempuan yang berjasa dan mengambil peranan penting dalam da'wah dan jihad, tanpa melanggar aturan dan syariat Islam. 
Islam tidak membatasi perempuan dalam berkiprah, mencari ilmu ataupun berkarya yang sesuai dengan fitrah nya, karena dalam pandangan Islam, manusia dituntut untuk terus mencari ilmu, baik itu laki laki ataupun perempuan tidak ada perbedaan dalam hal ini.

Adanya larangan kepemimpinan perempuan, yang berkenaan dengan kekuasaan, merujuk pada salah satu hadist,  Nabi Muhammad bersabda  "Tidak berjaya sebuah kaum yang menyerahkan kepemimpinannya kepada perempuan".
hadis Nabi ini muncul ketika negara Persia dilanda pertikaian dan konflik yg membuat persia dalam ambang kehancuran.

dalam sistem Islam 
Perempuan masih bisa mengambil bagian dari perubahan peradàban, tanpa keluar dari aturan syariah. menjadi ummu warobatubaith  mencetak  generasi yg mampu memimpin peradaban Islam dan mampu   mendakwah kan Islam secara kaffah. karena kewajibannya ada dipundak perempuan dan laki laki, begitu sempurnà Islam mengatur kehidupan kita,semoga  Allah mampukan kita untuk mewujudkan nya, dan hal ini tidak akan mungkin  terwujud, apabila sistem yang mengaturnya, tidak sesuai dengan syariat Islam, karena hanya aturan Islam yang maha sempurna, yang akan mampu mengayomi, melindungi, dan memuliakan manusia, wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak