Kehormatan Nabi Muhammad Saw. Wajib Dibela


Oleh: Fatin
Ibu Rumah Tangga



Lagi dan lagi, majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. Walaupun mendapatkan banyak kecaman dari berbagai negara, nyatanya Pemerintah Prancis mendukung ulah majalah tersebut. Pemerintah Prancis pimpinan Emmanuel Macron la'natullah pun sengaja memajang kartun penghinaan Nabi Muhammad saw. tersebut di dinding gedung pemerintah daerah di negara tersebut dan tempat - tempat umum. Selain itu, islamofobia kronis yang dihembuskan penguasa Prancis telah menyulut kebencian warganya terhadap kaum Muslim. Hingga pada 18 Oktober 2020, terjadi peristiwa penusukan kepada dua orang Muslim di bawah menara Eiffel. Mereka ditikam beberapa kali hingga menembus paru - parunya, hanya karena mereka berhijab. Bahkan pelaku menyebut Muslimah tersebut dengan panggilan "orang Arab kotor"(Republika, 22/10/2020).

Prancis saat ini menjadi "musuh bersama" bagi umat Islam di seluruh dunia. Demonstrasi menentang Prancis, Charlie Hebdo dan Macron marak disejumlah negara. Pantas bahkan wajib Umat Islam marah.

Iman pada kenabian Muhammad saw. wajib diikuti dengan mencintai dan memuliakan sosoknya. Cinta seorang Muslim kepada beliau harus di atas cinta kepada yang lain, bahkan dirinya sendiri. Nabi saw. bersabda: "Belum sempurna iman seorang di antara kalian hingga ia menjadikan aku lebih dia cintai daripada orangtuanya, anaknya dan segenap manusia" (HR al-Bukhari).
Allah SWT pun mengancam dengan azab-nya yang keras siapa saja yanģ cintanya kepada Rasul saw. terpalingkan oleh kecintaan kepada yang lain (QS at-Taubah (9):24). Di sisi lain, Allah SWT akan memberikan keutamaan yang banyak kepada siapa saja yang mempertahankan cintanya kepada Allah dan Nabinya diatas segalanya.

Konsekuensi iman dan cinta kepada Baginda Nabi saw. adalah senantiasa mengagungkan beliau dan ajaran beliau sekaligus mentaati semua perintah beliau. Taat kepada beliau sama dengan taat kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya: "Siapa saja yang mentaati Rasul, sungguh ia telah mentaati Allah" (TQS an-Nisa'(4):80).

Karena kedudukan Baginda Rasulullah saw. yang sangat agung disisi Allah SWT, tindakan menista (istihza') kemuliaan beliau adalah haram dan termasuk dosa besar. Allah SWT melaknat pelakunya, sebagaimana firman-Nya: "Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknati mereka di dunia dan akhirat serta menyediakan bagi mereka siksaan yang menghina-kan"(TQS al-Ahzab (33):57).

Dengan demikian, atas penghinaan kepada Baginda Rasulullah saw. umat Islam wajib marah. Ulama besar Buya Hamka rahimahullah mempertanyakan orang yang tidak marah ketika agamanya dihina. Beliau tegas menyatakan, "Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan". Oleh karena itu, marilah kita bela agama kita, kita bela kehormatan Nabi kita yang mulia yang telah berjuang membela nasib kita agar menjadi hamba-hamba Allah SWT yang layak mendapatkan jannah-Nya kelak.
Wallahu a"lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak