KEBUTUHAN UMAT TERHADAP PERUBAHAN HAKIKI



Oleh : Silvi Sephiani Pratiwi

 

Telah menjadi berita viral di berbagai media nasional mengenai aksi Demontrasi Masyarakat yang menolak disahkan nya UU Kontroversial, massa aksi terang-terangan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker), yangang baru disahkan Senin, 05 Oktober 2020, silam.

 

Tidak lain tidak bukan, massa yang melakukan aksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari buruh, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum di beberapa daerah serentak turun kejalan untuk menyampaikan aspirasinya. Tuntutan masyarakat mulai terlihat setelah sekian lama dibungkam dan tak boleh bersuara.

Kini masyarakat bangkit melakukan perlawanan karena munculnya kesadaran  bahwa akan sangat berbahaya jika kedzoliman ini dibiarkan terus menerus, rakyat tak diurus malah para petinggi semakin rakus kekuasaan.

 

Massa berharap akan ada perubahan terkait dengan UU Omnibus Law dan Pemerintah akan melakukan pembatalan terkait UU tersebut. Namun pada kenyatannya tidak ada perubahan yang dihasilkan, malah menghasilkan kekecewaan.

 

Omnibus UU Cipta Kerja kini sudah resmi diundangkan. Jumlah halaman final menjadi 1.187 lembar. Dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), diakses detikcom pada Senin (2/11/2020). Jumlah halaman di UU ini adalah 1.187 lembar. Tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada di halaman 769.

UU Cipta Kerja disahkan Jokowi lewat tanda tangan tertanggal 2 November 2020. Ada pula tanda tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam salinan ini, ada pula tanda tangan Lydia Silvana Djaman selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg.

Sebelumnya, jumlah halaman UU Cipta Kerja sempat berubah-ubah meski sudah disahkan via rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. Awalnya, berkas digital (soft file) yang terunggah di situs resmi DPR adalah draf RUU Cipta Kerja 1.028 halaman.

 

Menginginkan Perubahan adalah hal yang alami dari kehidupan, ketika masyarakat merasakan ketidakadilan dan kedzaliman, mereka akan menuntut perubahan tidak bisa dipungkiri kedzaliman dan ketidakadilan yang diakibatkan oleh kebijakan rezim merupakan dampak dari sistem rusak dan telah terbukti kerusakkanya, yakni Demokrasi Sekularisme yang akan terus menghasilkan aturan yang tak memanusiakan manusia tapi justru mengamankan para kapitalis dan melanggengkan kekuasaan rezim penguasa.

 

Oleh karena itu sudah seharusnya masyarakat mencampakkan Demokrasi dan segera megakhirinya. Mengganti dengan Sistem yang mampu menyelamatkan kondisi negeri dari kehancuran. Inilah perubahan hakiki yang dibutuhkan umat, Namun perubahan hakiki tidak akan bisa diwujudkan hanya dengan seruan tuntaskan reformasi atau seruan pergantian Rezim.

Sementara itu tetap membiarkan sistem sekular Demokrasi dan rezimnya yang rusak tetap berjalan juga diagungkan.

Sejatinya perubahan hakiki yaitu perubahan yang tegak diatas Ideologi yang shahih yang memuaskan akal, menentramkan hati juga sejalan dengan fitrah manusia. Yaitu perubahan kearah Islam.

 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

 

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

 

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."

(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 110)

Islam sebagai Diin yang memiliki aturan yang lengkap termasuk kehidupan bernegara dan berpolitik telah dipraktikan oleh Rasulullah SAW. Makanya umat harus diajak berfikir untuk menyerahkan penghambaan secara total hanya kepada Allah SWT. Dengan mengambil ketaatan total, mengambil Islam secara Kaffah. Semua bisa diraih hanya dalam Bingkai Khilafah Islamiyyah. []

 

Wallahu ‘Alam Bishawab..

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak