Kasus Pembuangan Bayi Terus Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?



Oleh: Aminah Darminah, S.Pd.I.
(Muslimah Peduli Generasi)

Pembuangan bayi dari hasil hubungan gelap terus terjadi. Kali ini ditemukan mayat bayi laki-laki di gudang sebuah masjid. Sontak, kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat. 

Tim gabungan Polres Lampung Timur bersama Polsek Pekalongan Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tersebut. Bayi malang yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang. Berdasarkan hasil rekam CCTV petugas berhasil menelusuri keberadaan sepeda motor yang digunakan tersangka. Setelah berhasil menemukan keberadaan sepeda motor petugas kemudian mengamankan PN (21) warga kecamatan Pekalongan (Radar Lampung online, 16/11/2020). 

Dilansir dari Harian Momentum jasad bayi malang yang ditemukan merupakan hasil hubungan di luar nikah. Sedangkan tersangka dalam kasus pembuangan bayi adalah ibu kandungnya sendiri. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, terungkapnya kasus itu berdasarkan hasil rekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di masjid (16/11/2020).

Kasus pembuangan bayi hasil dari hubungan gelap sering kali terjadi. Maraknya seks bebas di kalangan remaja yang berakhir kehamilan tak diinginkan menyebabkan pelakunya gelap mata, membuang bahkan tega membunuh janin yang tak berdosa tampa belas kasihan. Seks bebas yang diawali dengan pacaran di kalangan remaja saat ini dianggap lumrah sebab, demokerasi yang diadopsi di negeri ini memberikan jaminan kebebasan, salah satunya bebas bertingkah laku. 

Demokerasi berdiri di atas landasan sekulerisme yaitu memisah agama dari kehidupan tidak mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum sehingga, siapapun bebas berinteraksi dengan lawan jenisnya. Di sisi lain minimnya pengetahuan agama di kalangan remaja memicu terjadinya seks bebas. Pendidikan agama di lembaga pendidikan hanya sekedar informasi, sekalipun memiliki basis pengetahuan agama tapi tidak mampu mencegah dirinya dari seks bebas sebab, ilmu agama hanya dipahami sebatas pengetahuan bukan ilmu untuk diamalkan.

Kondisi ini diperparah dengan hilangnya peran orang tua di rumah karena orang tua sibuk mencari nafkah. Masyarakat pun tidak peduli terhadap perilaku bebas di kalangan remaja. Bahkan negara abai terhadap pergaulan bebas, negara tidak memiliki kebijakan yang tegas untuk mencegah seks bebas di kalangan remaja.

Generasi muda saat ini harapan bagi negeri ini ke depan, jika pergaulan dikalangan remaja dibiarkan bebas tampa aturan yang tegas, bisa mengakibatkan rusaknya generasi muda, rusaknya genersi muda sama saja hancurnya sebuah bangsa. Peradaban bangsa ini akan punah jika generasi muda tidak diselamatkan dari gaya hidup hedonis dan seks bebas. 

Berkaca dari peradaban Islam bagaimana generasi muda di usia belia sudah mencatat berbagai prestasi gemilang yang mampu menghantarkan peradaban Islam maju dan berkembang pesat. Sebut saja Muhammad al Fatih di usia 21 tahun mampu menaklukan konstantinopel sebuah negara adidaya, walaupun al Fatih anak seorang sultan tidak membuat dirinya terlena dengan kekuasaan yang dimiliki sang ayah, justru kesempatan itu digunakan al Fatih untuk menempa diri menimba berbagai ilmu. Walhasil, di usia remaja sudah mampu menjadi panglima perang yang cerdik pandai, mampu memberikan berbagai staregi untuk menaklukkan musuh Islam.

Generasi muda umat Islam harus diselamatkan dari pergaulan bebas. Dan semua pihak wajib bertanggung jawab dalam menyelematkan generasi muda sebagai aset bangsa. Dalam Islam semua elemen masyarakat punya tanggung jawab yang sama. Pertama keluarga, Orang tua adalah orang yang paling dekat dengan anak, maka kewajiban orang tua mendidik anak sejak kecil agar siap untuk berinteraksi dengan masyarakat. Maka penancapan aqidah di rumah menjadi pondasi bagi anak untuk menghadapi dunia luar. 
Orang tua harus senantiasa menjaga komunikasi yang menyenangkan dengan anak agar anak tidak mencari kebahagian di luar rumah. 

Kedua masyarakat dan sekolah, menjadi kontrol bagi pergaulan remaja tidak membiarkan aktivitas pacaran yang menyebabkan anak terjerumus dalam perzinahan. Masyarakat dan sekolah tidak boleh cuek apalagi menganggap pacaran hal yang lumrah. Tidak boleh memberikan pasilitas untuk pacaran.

Ketiga negara, negara sebagai perisai bagi rakyat menjadi pionir untuk menjaga generasi muda. Dengan menerapkan kurikulum sekolah berbasis aqidah Islam dalam rangka membentuk generasi bersyakhsiyah Islam, menguasai sain dah tehnologi. 

Negara akan melarang akses-akses yang menyebabkan ghorizah nau terangsan seperti pornografi, pornoaksi baik di media tekevisi, online maupun cetak. Negara akan menerapkan peraturan untuk menjaga kemulyaan para remaja dengan mewajibkan menutup aurat ketika keluar rumah, menundukkan pandangan, melarang berkhalwat, ikhtilat, tabarruj dll. 

JIka terjadi pelanggaran seperti perzinahan maka negara akan menerapkan sanksi yang tegas, berupa jilid 100 kali bagi pasangan yang belum menikah kemudian diasingkan, rajam bagi pasangan yang telah menikah sampai mati. Sanksi yang berat ini dalam rangka memberikan efek jera sekaligus sebagai penebus dosa di akherat kelak. 

Demikianlah cara Islam menjaga generasi muda dari kerusakan, semua elemen ikut bertanggung jawab sehingga, kemulyaan para remaja terus terjaga dan lahir generasi-generasi tangguh yang berkualitas yang mampu membangun peradaban gemilang.
Wallahualam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak