Islamic Center Untuk Bangkitkan Perekonomian?



oleh : Soelijah Winarni (Muslimah Asal Kota Malang)

Mega Proyek Islamic Center dengan anggaran senilai 400 milyar rupiah (secara multiyears/tahun jamak) yang terletak di Arjowinangun, kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang terus ditinjau oleh Walikota Malang, Sutiaji dan wakil walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Rencananya, tempat tersebut akan diresmikan akhir Desember 2020. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP), Hadi Santosa, proyek ini untuk menampung kegiatan linier yang sejalan dengan ajaran Islam dan dirumuskan dengan konsep untuk mampu menarik kunjungan wisatawan (malangvoice.com, 03/11/2020).

Pada tahap awal, dana senilai 56 milyar rupiah digelontorkan untuk membangun gedung serba yang di dalamnya akann terdapat Museum Peradaban Islam juga Musium Al Qur'an, yang di klaim sebagai satu-satunya di Indonesia dan bahkan Asia Tenggara (suryamalang.com, 02/11/2020).

Harapannya gedung serba guna yang di bangun pada tahap awal ini berfokus pada paduan kegiatan keagamaan yaitu ibadah berupa pembangunan masjid serta asrama haji dan manasik, yang di anggarkan tahun 2021, selain juga ada miniatur Ka'bah sebagai sarana wisata edukasi diharapkan bisa untuk membangkitkan ekonomi. (nusadaily.com, 02/11/2020).

Proyek ini memang patut diapresiasi sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keimanan masyarakat. Hanya saja yang membuat proyek tersebut harus dikritisi karena ternyata ada maksud lain yaitu menjadikannya sebagai obyek penghasilan daerah. Bahkan dibuka kesempatan bagi swasta yang mau menjadi pemodalnya untuk ikut berpartisipasi dalam pendanaan.

Karena membangkitkan perekonomian yang hanya didasarkan pada aspek pariwisata saja tidak akan  sanggup membuat pondasi ekonomi yang kokoh sehingga dapat menopang kehidupan masyarakat secara keseluruhan dan berkesinambungan dalam sebuah negara.

Sistem ekonomi Indonesia yang bernapaskan kapitalisme memang membuka peluang untuk membangkitkan ekonomi melalui usaha pariwisata yang malah menghalalkan investor asing masuk dengan leluasa. Padahal Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah, namun potensi sumber daya alam luar biasa yang harusnya pemanfaatannya menjadi hak rakyat, malah diserahkan kepada swasta lokal bahkan asing sehingga hanya menguntungkan sekelompok kecil swasta yang bermodal besar (baca: kapitalis). Hal ini tentu saja menimbulkan ketidakadilan. Hal tersebut menjadikan para kapitalis menguasai hajat hidup masyarakat sehingga bisa berbuat sekehendaknya membebani masyarakat.

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam, negara haram menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta dan wajib mengupayakan semaksimal mungkin menemukan sumber daya alam, antara lain aneka tambang, gas alam, minyak bumi dan mengupayakan teknologi canggih yang dioperasikan tenaga ahli terampil sehingga memudahkan eksplorasinya secara mandiri. Hasil dari kegigihan upaya pengelolaan sumber daya alam tersebut akhirnya tercipta kekokohan perekonomian yang bisa menjamin  seluruh kebutuhan hidup rakyat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak