Investasi Asing Meniadakan Kesejahteraan



Oleh : Rahmawati 
(Muslimah Kendari)

 Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan di provinsi Yunnan, Barat daya pada Jumat (9/10/2020). Dikutip dari Xinhua News, Sabtu (10/10/2020) sebagaimana yang ditulis oleh kompas.com, Menko Luhut merupakan utusan khusus Presiden Indonesia Joko Widodo sekaligus berperan sebagai Koordinator kerja sama Indonesia dan Cina 
Dengan menyebut bahwa tahun ini manandai peringatan 70 tahun terbentuknya hubungan diplomatik Cina-Indonesia. Kepada Menko Luhut, Wang berharap kedua Negara dapat memperkuat kerja sama di berbagai bidang. Sementara itu, kepada Menlu Wang Yi, Menko Luhut mengutarakan bahwa Indonesia ingin fokus pada upaya penguatan kerja sama vaksin dan kesehatan dengan Cina.

Dikutip dari laman Detik.com, Menko Luhut menjelaskan ada beberapa alasan Indonesia butuh cina. Pertama, 18 % pergerakan ekonomi dunia dikontrol oleh Cina. Kedua, Selain Amerika Serikat, Cina juga memiliki pengaruh kuat terhadap pergerakan ekonomi dunia. Ketiga, Indonesia menganut sistem bebas aktif, artinya Indonesia harus menjalin hubungan dengan semua negara agar negara Indonesia kuat.    

“Dengan Tiongkok, saya pikir investasi terus meningkat dan mereka memenuhi kriteria yang kita berikan. Jadi tidak ada tidak. Ada lima kriteria masuk ke Indonesia. Satu, dia harus bawa teknologi. Dua, dia harus teknologi transfer. Tiga, dia harus added value. Empat, dia harus melakukan B2B dari tiap itu, kelima dia harus menggunakan tenaga kerja kita sebanyak mungkin.” Tegas Luhut.

Nampak jelas kerja sama antar kedua Negara ini semakin erat dengan terpenuhinya beberapa kriteria tersebut. Terlebih lagi kerja sama sudah dijalin semenjak Joko Widodo menjabat sebagai presiden pada tahun 2014 yang lalu.

Ikatan antara kedua Negara menuai banyak kritikan terkait berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari masuknya peran ekonomi Cina ke Indonesia. Kemudian dari hal yang demikian juga, para pengamat kebijakan luar negeri melihat adanya dampak keamanan yang lebih luas seperti meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap Cina. 

Hubungan erat antara Indonesia dan Cina diberbagai bidang salah satunya ekonomi pada kenyataannya makin membesarkan potensi intervensi hingga penjajahan oleh asing. Karena kerja sama yang terjalin harus terikat dengan syarat tertentu seperti adanya jaminan dalam bentuk aset, adanya imbal hasil seperti ekspor komoditas tertentu ke Cina, hingga kewajiban negara pengutang agar pengadaan peralatan dan jasa teknis harus di impor dari Cina. 

Maka dari itu, keterikatan dengan negara-negara yang menanamkan saham membuat Indonesia bagaikan boneka yang mengikuti perintah tuannya. Betapa tidak, semua syarat harus dipenuhi sementara sumberdaya alam habis dan kesejahteraan rakyat terus dirampas. Diamnya penguasa adalah kehancuran bagi rakyatnya.

Jalan satu-satunya untuk menyudahi semua persoalan yang dihadapi saat ini adalah kembali pada aturan yang dapat menyejahterakan seluruh umat manusia. Sistem Islam merupakan solusi tepat. Karena, Islam bukanlah aturan yang dibuat manusia berdasarkan hawa nafsunya. Tetapi semua syariatnya diturunkan oleh Allah untuk membawa kemaslahatan bagi umat manusia yang mau diatur dengannya.

Sistem Islam akan akan menjalankan perekonomian yang mandiri sesuai dengan syariat dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam dan manusia. Termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam.

 Dalam Khilafah (negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh), bentuk kerja sama tergantung dari posisi negara. Jika posisinya nampak jelas memusuhi Islam, dikategorikan sebagai Negara muharibain fi’lan. Yakni Negara yang kedudukannya sebagai kafir harbi fi’lan, maka posisi seperti ini diharamkan kerja sama dalam bentuk apapun misal perjanjian politik contohnya hubungan diplomasi ataupun perjanjian ekonomi seperti kegiatan ekspor-impor. Kemudian ada pula kafir muahid mereka adalah Negara yang terikat perjanjian dengan khilafah. Khilafah boleh menjalin kerjasama dengan mereka asalkan dalam kerja sama ini dijamin tidak akan menimbulkan kerugian dan mengancam kedaulatan Negara Islam.

Yang jelas, ketika negara Khilafah tegak kelak, segala yang merugikan rakyat akan dipangkas dan tidak akan dibiarkan menyentuh umat. Baik dalam perkara investasi, maupun yang lainnya. Sehingga kesejahteraan bagi rakyat dapat terwujud tanpa adanya intervensi dari pihak lain. Hal seperti ini tentu saja tidak akan pernah terwujud tatkala rezim masih menerapkan sistem selain Islam, seperti peraturan Demokrasi-Kapitalisme. Wallahua’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak