Oleh : Siti Nur Afiah
Masuknya Rumah Sakit (RS) dan Tenaga Medis Asing bukan lagi sebuah wacana. Luhut Binsar Pandjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Jenderal TNI (Purn) mengungkapkan sejumlah Rumah Sakit (RS) asing akan masuk ke Tanah Air. Mereka berasal dari Australia dan Singapura.
Mulanya, dia menyinggung ongkos yang dikeluarkan setiap tahun untuk wisata medis yang mencapai US$ 6 miliar hingga US$ 7 miliar. Oleh karena itu, pemerintah berkeinginan untuk mendorong investasi RS asing di dalam negeri.Ia mengungkapkan, ada beberapa RS yang sudah diajak berinvestasi. Mereka antara lain Mayo Clinic, John HopkinsMedicine, dan Anderson Hospital.
Dikutip dari Instagram resminya, Luhut mengatakan rencana ini dikaji karena berbagai pertimbangan, di antaranya adalah fakta bahwa bahwa rata-rata pengeluaran wisatawan medis sebesar US$ 3,000 - 10,000 per orang.
Menurut Luhut, lewat wisata medis ini nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera.
Sebenarnya ada ancaman besar ketika banyak rumah sakit asing atau tenaga medis asing yang masuk kedalam negara kita. Kerena pelayanan kesehatan, termasuk salah satu komoditas ekonomi yang berpengaruh besar dalam perdagangan antar negara dan globalisasi.
Dengan adanya program Internasionalisasi layanan kesehatan, maka akan berakibat pada sumber daya manusia (SDM) lokal yang akan tergantikan dengan tenaga asing sehingga tenaga logal lama-kelamaan akan tersingkirkan oleh tenaga asing.
Bukan hanya itu, dengan berjalannya waktu maka biaya kesehatan juga akan semakin mahal karena mengikuti standar internasional. Maka, yang menjadi korban adalah rakyat miskin yang akan semakin susah untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Akibat yang lebih besar lagi adalah hilangnya kendali negara terhadap kualitas layanan kesehatan, sebab sudah dipastikan nanti yang menguasainya adalah perusahaan asing. Maka, negara akan semakin lepas tanggung jawab atas rakyatnya.
Ketika sistem yang diterapkan masih sistem kapitalisme, maka nasib rakyat kecil semakin susah, semakin sulit untuk mendapatkan sebuah kesejahteraan. Hanya segelintir orang saja yang mendapat keuntungan yaitu para pemilik modal.
Berbeda ketika dalam naungan daulah Islam, Negara mempunyai tanggung jawab untuk mengatur dan melindungi hak atas kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Yaitu seperti diwujudkan dalam bentuk sarana dan fasilitas kesehatan yang layak, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Karena kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Dengan demikian pelayanan kesehatan termasuk bagian dari kemaslahatan dan fasilitas umum yang harus dirasakan oleh rakyat. Kemaslahatan dan fasilitas itu wajib dijamin oleh Negara sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyatnya.
Seperti yang disabda Rasulullah Saw “Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari dan ahmad).
Seharusnya, negara memberikan pelayanan kesehatan untuk rakyatnya secara cuma-Cuma, tanpa melihat tingkat perekonomiannya. Tentu hal ini akan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pembiayaan itu dapat dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara, seperti dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya.
Itulah gambaran pelayanan kesehatan dalam daulahislam yang mana seorang pemimpin yang benar-benar mengurusi rakyatnya. Dan semua itu dapat terwujud dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. WalLâha’lambiash-shawab.