Indonesia, Darurat Kekerasan terhadap Anak





Oleh : Ummu Amira Aulia Amnan Sp


Jakarta (4/11) Bagi anak tontonan adalah tuntunan. Film mampu menjadi tren bagi penontonnya, terutama anak-anak, apalagi selama pandemi masyarakat menonton apa yang dilihat di rumah. Oleh, masyarakat dituntut untuk semakin kritis dalam memilah dan memilih film yang mereka tonton, salah satunya melalui Budaya Sensor Mandiri. Namun di balik itu, arah kemajuan industri film ditentukan oleh peran para sineas dan sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.(Kemenpora.go.id).

Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Andriyanto mengungkapkan masih tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020.

Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bantul masih sangat tinggi. Bahkan dibandingkan dengan 2019, jumlah kasus di Bumi Projotamansari tahun ini berdasarkan catatan sampai dengan Oktober lalu sudah menunjukkan peningkatan. (Suara Jogja.id, 2/11/2020).

Permasalahan anak di Indonesia sangat beragam. Mulai tontonan yang membahayakan perilaku anak sampai tingkat kekerasan ibu dan anak yang semakin tinggi.

Terkait konten perfilman, Lembaga Sensor Film RI melaporkan bahwa pada tahun 2019, film dengan kategori usia “semua umur” (yang berarti ramah ditonton anak) hanya sekitar 10-14 persen. Jumlah penonton anak tidak sebanding dengan jumlah film anak yang tersedia. Kondisi ini membuat penonton anak, beralih turut menonton film bergenre yang tidak sesuai dengan usia mereka. Akibatnya, anak usia dini sudah terjejali film dewasa. Tidak heran, banyak anak usia sekolah dasar sudah memiliki "pacar", dan biasa memanggil "papah mama", misalnya. Sungguh miris dan menyedihkan.

Di sisi lain pemerintah belum memiliki solusi yang mumpuni untuk masalah ini. Malah diserukan Budaya Sensor Mandiri untuk mendayagunakan kesadaran dan Partisipasi masyarakat dalam memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia.
Orang tua yang keduanya bekerja, tidak memiliki kemampuan untuk membatasi tontonan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Andriyanto mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Andriyanto menduga, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga karena selama pandemi Covid-19, masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

Anak belajar online, orang tua merasa kesulitan mengajarkan, kadang menjadi biang masalahnya. Belum terjadi sinkronisasi antar keduanya. Karena selama ini, orang tua menyerahkan masalah pendidikan pada sekolah.

“Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis mau pun fisik,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas ‘Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak’ di Istana Merdeka, seperti tertulis pada setneg.go.id, Kamis (9/1).

Negara, memang sudah memberikan beberapa solusi. Seperti memberikan penghargaan kota layak anak, bagi kota yang berhasil menekan tingkat kekerasan pada anak.

Namun, ternyata hasilnya tidak terlalu signifikan. Tingkat kekerasan meroket kembali pada masa pandemi ini? Ada masalah dimanakah? Jelasnya, sudah terbukti jika kapitalisme, tidak mampu memberikan solusi tuntas untuk mengatasinya.

Kekerasan terhadap anak yang dipicu oleh berbagai sebab. Memang bukan hal yang mudah ditangani, bila sistemnya masih seperti saat ini.

Dalam negara Islam, tontonan yang tidak layak untuk anak akan dihapus oleh negara. Tidak memasrahkannya begitu saja pada badan sensor. Kalau dari hulu sudah di stop, tentunya anak-anak akan terhindar dari tontonan yang tidak pantas.

Tingginya predator seks anak. Juga membutuhkan solusi mendasar. Predator seks dalam Islam akan diberikan hukuman yang setimpal. Layaknya pelaku homoseksual (liwath) yaitu hukuman mati. Tentu saja, hukuman mati akan membuat pelaku jera. Calon-calon predator akan berpikir ribuan kali untuk melakukannya. Inilah sangsi tegas dalam Islam.

Adapun, masalah kekerasan terhadap anak ketika masa pandemi ini. Seharusnya mendapat perhatian juga dari pemerintah. Dalam Islam, tidak akan membiarkan seorang ibu berlelah-lelah mencari uang diluar rumah. Posisi utama seorang ibu adalah "Ummun wa robbatul bait", yaitu sebagai ibu dan pengurus rumah tangga suaminya. Suasana ibadah akan lebih terasa. Mengajarkan anak menjadi lebih menyenangkan, karena dorongan meraih pahala.

Demikianlah Islam memberikan solusi terhadap permasalahan anak. Memberikan hak anak sebagaimana mestinya. Dijalankan dengan harmonis. Melibatkan masyarakat, keluarga dan aturan yang menentramkan. Menutup kran kejahatan dengan sangsi yang tegas. Wallahu a'lam bisshowab. (Tulungagung, 16 November 2020).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak