Hutan di Papua Sengaja di Bakar, Negara Abai




Oleh : Eli Yulyani
(Ibu Rumah Tangga)

Sebuah Investigasi visual yang dirilis pada kamis (12/11), menunjukan perusahaan raksasa asal Korea selatan, "secara sengaja" menggunakan api, untuk membuka hutan Papua, demi memperluas lahan sawit. (B B C. News Ind).

Kebakaran hutan di Papua jelas adanya, bukan karena faktor alam atau unsur ketidak sengajaan, berbagai bukti telah mengarah bahwa kebakaran lahan terjadi secara sengaja oleh perusahaan sawit asal Korea selatan. Greenpeace dan Forensic Artcitecture, mengungkap bukti bahwa PT Dongin Prabhawa, anak perusahaan Korindo Group, melakukan pembukaan lahan dengan membakar hutan secara sengaja, demi untuk memperluas lahan sawit dengan cara ilegal, jelas melanggar hukum, namun pihak mereka mbantahnya.

Usut punya usut PT Korindo Group telah memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Papua dan telah melahap sekitar 57000 hektare lahan hutan di propinsi tersebut sejak tahun 2001, luas wilayah tersebut hampir menyamai luas wilayah Seoul, ibu kota Korea selatan.

Hutan terluas di Indonesia dimiliki Papua, juga dikenal sebagai paru paru dunia. Papua memiliki kekayaan yang berlimpah, Allah swt menganugrahi negri papua dengan kekayaan alam, mulai dari tambang emas, batu bara, hutan, lautan,.seolah paket lengkap yang Allah berikan, semua ada di sana. Sayangnya semua hanya menjadi sasaran eksploitasi oleh pihak korporasi, maka tak heran jika Papua yang begitu subur kekayaan alamnya, belum mampu mensejahterakan rakyatnya, karena yang menjadi acuan tata kelolanya adalah Kapitalisme.

Presentase penduduk miskin Papua, masih terus mengalami peningkatan sebesar 0,09 persen poin dari 26,55 persen pada september 2019 menjadi 26,64 persen per maret 2020 (NusantaraNews.com). Papua masih tercatat sebagai wilayah miskin, dengan angka kemiskinan tertinggi yaitu 26,5 persen, indek pembangunan manusia(IPM) Papua memperoleh peringkat paling bawah dibandingkan propinsi lain. Sungguh ironis, di tengah limpahan kekayaan alam yang begitu berharga, penduduknya ternyata tidak pernah menikmati kesejahteraan.

Belenggu sistem Kapitalis yang diterapkan di negeri ini, kembali memperlihatkan bukti kegagalannya dalam mengurusi penjagaan dan memberikan penghidupan kepada Papua, karena sistem ini membiarkan bahkan memberikan ijin, kekayaan alam dikuasai oleh koorporasi, melalui hak konsensi atau ijin pembukaan lahan kepada pihak pemodal, yang mengakibatkan negeri ini terus menerus terbelenggu kekuatan modal swasta (asing).

Di dalam Islam, hutan termasuk kepemilikan umum, bukan individu atau Negara, maka harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, maka sangat tidak dibenarkan apabila hutan dijadikan milik asing atau perusahaan swasta hanya untuk keuntungan pribadi.

Dalam satu riwayat hadist Rasulullah berkata "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api" (H.R. Abu Dawud dan Ahmad). Maka dari itu, Islam sangat jelas mengatur tata kelola hutan demi kemaslahatan umatnya. Siapa saja yang melakukan tindakan perusakan, maka akan di kenai hukum tegas yang bersifat ta'zir sesuai dengan kadar kerusakan dan kerugian yang disebabkannya. Negara akan bersikap tegas kepada siapa saja yang akan berniat mengambil alih hajat hidup orang banyak, negara akan teris mengelola dan mengawasi sumber daya alam yang diperuntukan bagi rakyatnya, karena hanya Islam satu satu nya agama sekaligus Ideologi yang akan menerapkan aturan Islam yang menyeluruh, mengatur segala aspek kehidupan termasuk pengelolaan hutan, yang tentu saja tidak mungkin kita jumpai dalam sistem Kapitalisme. Hanya dengan penerapan aturan Islam yang menyeluruh, yang lahir dari keimanan, dalam bingkai Khilafah, maka semua problematika kehidupan mampu menemui titik penyelesaiannya, dengan Ridha Allah swt. Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak