Hipokrit Demokrasi Pada Nabi SAW, Khilafah Satu-satunya Solusi"



Oleh : Ina Siti Julaeha S.Pd.I

Aktivis Muslimah dan Pengajar

Di bulan Rabi’ul awal ini, umat muslim di penjuru dunia memperingati kelahiran insan mulia sepanjang zaman yang selalu dirindukan, yakni nabi Muhammad SAW. Sholawat dikumendangkan dengan syahdu, kisah dan sejarah baginda Nabi diperdengarkan di beberapa pengajian dan meski dalam kondisi pandemic covid-19 para guru di sekolah Islam tidak kehabisan cara agar tetap memeriahkan perayaan Maulid bersama siswanya. Ada beberapa sekolah yang mengadakan secara virtual dengan membuat slogan dan hastag cinta Nabi cinta syariat, diperdengarkan nasyid cinta Nabi melalui berbagai media.

Namun ada hal buruk kembali terjadi yakni penghinaan Islam dan Rasulullah SAW di Perancis dengan membuat karikatur Rasulullah. Sontak seluruh umat muslim di dunia marah,mengecam dan melakukan boikot terhadap produk Perancis atas penistaan terhadap Baginda Nabi ini. Penghinaan yang terjadi melibatkan pemimpin Perancis Emmanuel Macron yang mendukung karikatur Nabi Muhammad sebagai kebebasan berpendapat.

Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas. Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada. Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya. (KOMPAS.com, 30/10/2020).

Dengan maraknya aksi protes mengecam pernyataan Macron tersebut, kemudian presiden Perancis melakukan klarifikasi. Presiden Perancis Emmanuel Macron mengatakan dia dapat memahami kemarahan umat Muslim yang dikejutkan oleh kartun kontroversial yang menggambarkan Nabi Muhammad. Namun dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera, dia menegaskan dia tidak pernah bisa menerima pembenaran atas tindakan kekerasan. Macron mengatakan posisinya telah disalahpahami: bahwa perannya bukanlah mendukung konten kartun, yang dipandang sebagai penghujatan oleh umat Islam, tetapi untuk membela hak atas kebebasan berekspresi.(KOMPAS.com,1/112020).

Presiden Macron menjadikan kebebasan berekpresi sebagai alasan mendukung potret Rasulullah di pajang di berbagai tempat termasuk di gedung-gedung pemerintahan di Perancis. Hal ini jelas saja kontras dengan ide yang dianut oleh kaum muslimin dalam memuliakan baginda Nabi. Islam melarang menggambar apapun tentang fisik Nabi Muhammad SAW, jika hal ini dilakukan maka termasuk penistaan dan penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Dan sudah pasti akan memunculkan kemarahan kaum muslimin atas hal ini. Sebab bagi seorang muslim penghinaan terhadap Nabi adalah sangat erat kaitannya dengan keimanan dan jelas ini merupakan penistaan agama. Sehingga wajib hukumnya untuk marah dan menolak tindakan penghinaan ini. JIka kita mendapati anggota keluarga kita di hina saja marah, maka apalagi Rasulullah sosok yang mulia. Dan setiap muslim mecinta Nabi dan merindu memperoleh syafaatnya kelak. .bahkan seorang muslim harus rela mengorbankan segalanya sekalipun nyawa menjadi taruhannya.

 

Namun tetap saja Hipokrit  atau standar ganda demokrasi jelaslah nyata di Perancis dan umumnya di seluruh negeri Barat. Sistem demokrasi terus membawa kehancuran dan kerusakan tatanan hidup masyarakat. Berkoar-koar menyampaikan kebebasan namun pada kenyataannya tidak bisa menghargai kebebasan beragama. Khususnya bagi kaum muslimin. Bagaimana tidak, majalah Carlie Hebdo yang getol memberitakan tentang karikatur Nabi terus diberikan dukungan dari pemerintahan Perancis. Meskipun ini jelas melanggar ide kebebasan yang dikampanyekan. Kalaulah demokrasi itu menganut ide kebebasan seharusnya tidak terjadi pelecehan terhadap agama lain. Karena demokrasi memberikan kebebasan dalamm beragama. Tapi nyataknya Demokrasi semakin menunjukkan kebusukannya. Oleh karenanya Islam melarang penganutnya untuk tunduk kepada aturan manusia seperti sistme Demokrasi ini. Ide demokrasi ini lahir dari rahim sekulerime, dimana negara Perancis menganut sistem hidup sekuler. Yakni memisahkan antara agama dan kehidupan. Peran Tuhan tidak berpengaruh atas kebebasan hidup yang dijalankan oleh manusia. Ini jelas saja merupakan asas pemikiran yang bathil dan merusak.

Akar Kebebasan di Perancis

Perancis memiliki sebuah slogan yang diwariskan secara turun temuru. Yaitu liberte, égalité, fraternité (bahasa Prancis untuk"Kebebasankeadilanpersaudaraan")[1] adalah moto resmi dari Republik Prancis dan Republik Haiti.Frasa ini lahir selama Revolusi Prancis, tetapi tak berhasil menjadi slogan resmi dari slogan yang lain. Karena keadaan perang yang permanen, yang dipakai adalah Liberté, égalité, fraternité, ou la mort ! (Kebebasan, keadilan, persaudaraan, atau mati!), selanjutnya ditinggalkan dengan cepat karena membangkitkan kenangan tentang perang. Pada abad ke-19, moto ini menjadi semboyan dari republikan dan liberan yang mendukung demokrasi dan penggulingan pemerintah yang menindas dan mendukung tirani dari berbagai jenis.

Ide kebebasan ini bersumber dari sekulerisme dan demokrasi yang dianut Perancis. Dengan misi kebebasan yang dianut Perancis menjadi negara yang sangat bebas. Slogan yang diwariskan oleh leluhur mereka  kepada generasi setelahnya secara turun temurun. Bukan kali ini saja terjadi penistaan terhadap Islam dan ajarannya. Di Perancis pada tahun 2010 terjadi pelarangan cadar, 2015 pembuatan karikatur Nabi oleh majalah Charlie Hebdo, dan beberapa sikap sentiment Perancis terhadap individu muslim dan ajarannya. Ppada tahun ini kembali terjadi penistaan terhadap Islam yang dilakukan oleh Macron dengan mendukung pembuatan karikatur Nabi Muhammad sebagai  kebebasan.

Sungguh ironi, penistaan terhadap Islam kerap terjadi secara terus-menerus. Hal ini seharusnya kembali  meyakinkan kaum mulim dan dunia bahwa  ide kebebasan yang dianut Perancis terlihat omong kosong dan hanya isapan jempol saja.  Bahkan Macron bersikukuh bahwa pernyataannya bukanlah penistaan. Ia berdalih bahwa dukungan yang diberika bukan untuk melecehkan Nabi Muhammad tapi untuk hak kebebasan berekspresi. Terlihat inkonsisten dari seorang pemimpin negara yang tidak memiliki tanggung jawab yang baik. Dengan fakta ini sudah semestinya umat muslim membuang ide kebebasan dan demokrasi dengan segera dan kembali kepada sistem Islam.

 

Islam dan Khilafah Penebar Rahmat

Dalam ajaran Islam tidak dikenal dengan paksaan dalam beragama. Islam menempatkan keadailan berlandaskan hukum Al-Qur’an dan Hadis. Menjadikan Syariat Allah dan rasul-Nya sebagai satu-satunya pedoman dalam mengambil segala aturan kehidupan. Syariat Islam yang memuaskna akal, menentramkan hati dan sesuai fitrah mampu menjadikan manusia berbondong-bondong masuk Islam secara suka rela. Penerapan syariat secara kaffah dan menjaga hak setiap indivdu dalam beragama telah mampu diukirkan indah dalam perjalanan sejarah.

Pembebasan Yerusalem pada masa pemerintahan Umar bin Khattab di tahun 637 M benar-benar peristiwa yang sangat penting dalam sejarah kerukunan dan perdamaian. Selama 462 tahun ke depan wilayah ini terus menjadi daerah kekuasaan Islam dengan jaminan keamanan memeluk agama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas berdasarkan pakta yang dibuat Umar ketika membebaskan kota tersebut.

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab hubungan antara kaum Muslimin dengan kaum Nasrani berlangsung harmonis. Hubungan itu tertuang dalam perjanjian Aelia, yaitu perjanjian antara orang-orang muslim dengan Kristen pasca-perang Yarmuk yang dimenangkan oleh tentara Umar. Ketika itu, Shapharnius selaku pemimpin Kristen kelahiran Damaskus, menyepakati untuk menyerahkan kunci-kunci kota Al-Quds kepada Umar bin Khattab, dengan syarat Umar harus memberikan jaminan untuk menghormati ritual dan tradisi umat Nasrani. Umar pun menyepakati persyaratan itu, sehingga ketika memasuki kota Al-Quds tak ada setetes darah pun yang tercecer. Dan setelah pembebasan pun, tak ada satu pun perlakuan buruk Khalifah Umar kepada kaum Nasrani. (Zuhairi Misrawi, Al-Quran Kitab Toleransi: Tafsir Tematik Islam Rahmatan Lilalamin, Jakarta: Pustaka Oasis, 2010, hal. 355).

Kepemimpinan Khalifah Umar ada dalam sistem Kekhilafahan yang tertuang indah dalam sejarah peradaban manusia. Dengan fakta sejarah di atas, terbukti sudah bahwa Islam sajalah yang telah mampu memberikan solusi perdamaian. Syariat Islam tidak pernah membenarkan kebebasan ala demokrasi, melainkan Islam dan syariatnya telah mampu membuktikan bahwa hukum Allah sudah pasti akan mewujudkan rahmat dan terhindar dari segala kemudharatan. Dengan sistem Khilafah ala MInhajinnubuwwah Islam menjadikan hukum syara sebagai penentu dari setiap persoalan. Mengatur manusia dengan syariat yang jelas membawa rahmat dan menolak segal bentuk kedzaliman.

Dukungan penistaan atas Nabi Muhammad yang dilakukan Macron jelas semakin menampakkan wajah busuk demokrasi. Maka kembali kepada Islam dan sistem pemerintahannya yakni khilafah akan menjadi solusi. Solusi yang ditawarkan Islam bukan omong kosong dan ilusi sebagaiman sistem demokrasi. Melainkan terbukti kebenarannya dalam sejarah kehidupan manusia selama 13 abad lamananya.

Maka sungguh hanya Islam dan Khilafahlah yang akan membawa kehidupan manusia kepada keberkahan dan ketentraman. Syariat Islam menjadikan aturan sang kholiq sebagai landasan dalam aspek politik, ekonomi, beragama, hukum, dan seluruh aspeknya. Dengan ketundukan kepada syariat kaffah dalam bingkai khilafah maka dipastikan kebangkitan Islam akan segera terwujudkan. Islam bukan saja mampu menghargai  manusia meskipun berbeda agama, bahkan Islam pun memuliakan hak setiap makhluk Allah secara keseluruhan termasuk kepada hewan dan tumbuhan. Dari sinilah jelas kita yakini bahwa islam membawa rahmat ke seluruh alam.

Wallahu a’lam bisshawab.

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak