Oleh Ummu Chintya (Pemerhati Generasi)
Ujian Nasioal (UN) tahun 2021 rencananya akan di hapus. Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung adanya penghapusan UN ini, karena dinilai tidak memiliki manfaat yang signifikan dalam mendidik siswa.
Pada tahun 2021 Kementerian dan Kenudayaan (Kemenbud) renca nanya akan mener apkan Asesmen Nasional sebagai pengganti ujian nasional, asesmen nasional tidak hannya sebagai pengganti ujian nasional, dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. (kompas.com 11/10).
Asesmen Nasional 2021 diartikan sebagai pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, pertama asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter dan Survei lingkungan belajar. AKM dirancang untuk mengukur pencapaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Mendikbud menilai, kedua aspek kompetensi minimum ini adalah syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang akan mereka tekuni di masa depan.
Pengamat pendidikan Najeela Shihab, menilai kondisi sistem pendidikan Indonesia sedang dalam kondisi darurat karena banyak masalah yang menumpuk. Setidaknya ada tiga masalah utama. Pertama, masalah akses. Masih banyak sekali anak-anak yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pendi dikan. Akibatnya, banyak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan.
Kedua, masalah kualitas. Menurutnya, anak -anak yang bersekolahpun belum tentu mendapatkan kualitas pembelajaran sebagaimana seharusnya, dan yang ketiga yaitu masalah kesenjangan. Penghapusan UN masih belum menjadi solusi bagi masalah krusial dalam bidang pendidikan.
Berbagai macam revisi, kebijakan yang berjalan cukup panjang, tapi tidak menjawab persoalan dunia pendidikan dan belum mampu menghadirkan kualitas anak didik yang di harapkan.
Lain halnya mekanisme evaluasi pendidikan dalam Sistem Islam (khilafah). Dalam sistem pendidikan islam, negara khilafah, tujuan pendidikan dalam Islam adalah pertama, membentuk generasi berkepribadian islam, yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah islam dan senantiasa mengikuti Alquran dan alhadist.
Kedua, menguasai ilmu kehidupan (keterampilan dan pengetahuan) yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengarungi kehidupan yang di perlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa berinovasi di berbagai bidang yang lain.
Ketiga, mempersiapkan anak didik masuk jenjang sekolah berikutnya, sampai pada tingkat perguruan tinggi. Ilmu yang didapat tersebut bisa di kembangkan sampai derajat pakar di berbagai bidang keahlian, ulama, dan mujtahid.
Evaluasi pendidikan dalam sistem islam, pada masa khilafah islam dilakukan secara komprehensif untuk mencapai tujuan pendidikan. Ujian umum di selenggarakan untuk seluruh mata pelajaran yang telah diberikan. Ujian dilakukan secara tulisan, lisan, dan prak tek ujian lisan (munadharah) yang merupakan teknik ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa untuk memahami pengetahuan yang telah di pelajari, disamping itu ada ujian praktek dengan keahlian tertentu. Siswa yang naik kelas atau lulus harus di pastikan mampu mengikuti sebaik-baiknya.
Demikianlah mekanisme untuk melakukan evaluasi pendidikan dalam sistem Islam. Hanya dengan sistem Islamlah tujuan pendidikan bisa tercapai secara sempurna.
Wallahu'alam bishawab.
Tags
Opini