Demokratisasi Nama Propinsi Tatar Sunda




Oleh: Ika Mustaqiroh (Revowriter)



Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda mendapatkan tanggapan beragam. Beberapa dari mereka ada yang sepakat dengan pergantian nama itu, tetapi juga ada yang kurang setuju.

Seperti usulan sejumlah tokoh Sunda yang mengajukan pengembalian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda. Usulan itu dituangkan di dalam Kongres Sunda yang digelar di Aula Rancage Perpustakaan Ajib Rosidi di Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Seperti argumen Anggota DPD RI, Eni Sumarni, yang mengaku nama Sunda sudah nyaris tidak ada di peta, selain Selat Sunda. Padahal, Sunda dulunya sebuah kepulauan sampai Nusa Tenggara. Oleh karena itu, Eni menekankan Sunda bukanlah hanya sebuah etnis, tetapi sebuah nama geografis, sehingga tidak usah dibenturkan dengan kesukuan lainnya yang tinggal di Jawa Barat. (ayobandung.com, 16/10/2020)

Sementara itu, kalangan yang kontra, salah satunya dari Wali Kota Cirebon H Nashrudin Azis yang secara tegas menolak wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda. Menurutnya, masyarakat Jawa Barat beragam suku. Ujung timur Jawa Barat, atau Pantura Jawa Barat, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu dihuni suku Jawa, Cirebon dan lainnya.

“Saya perlu sampaikan, kita ini Indonesia. Jadi jangan mengeluarkan istilah yang bakal memicu pemisahan. Jawa Barat tetap Jawa Barat. Kalau kemudian diganti Sunda, nanti ada sebuah pemikiran yang berbeda dari (masyarakat) pantura, yang merasa tidak dianggap,” kata Azis.(cirebonraya.pikiran-rakyat.com, 21/10/2020)

Bagi masyarakat yang melihat perdebatan tersebut, pasti tergelitik dan bertanya-tanya apakah tepat berpolemik memperdebatkan nama provinsi di tengah pandemi? Apakah urgen mengganti nama provinsi sekarang ini? Tentunya tidak. Saat ini ada persoalan yang lebih nyata dan ada di depan dibandingkan wacana pergantian nama provinsi Jabar, yakni pandemi virus corona.

Lantas, apakah dengan pergantian nama tersebut akan berpengaruh kepada riayah (pengurusan) penguasa kepada rakyat? Ataukah justru wacana pergantian nama menjadi tatar sunda diprediksi akan mengucilkan sebagian wilayah seperti Cirebon dan pantura, karena mereka tidak merasa sebagai orang Jabar (ketika berubah nama)?

Salah satu komponen budaya yang membedakan Sunda dan Jawa Cirebon, ada pada bahasa yang digunakan masyarakatnya sehari-hari. Bisa jadi bila wacana itu terus mengemuka, dikhawatirkan akan memicu tumbuhnya keinginan mendirikan provinsi baru di luar Provinsi Sunda. Padahal, pendirian provinsi baru belum tentu lebih menyejahterakan ketimbang tetap bersama Provinsi Jabar. Oleh karena itu, saat ini umat sedang tidak membutuhkan ganti nama semata, tapi riayah untuk mengatasi pandemi serta dampaknya secara sosial dan ekonomi.

Pembentukan daerah yang terdiri atas pemekaran daerah dan penggabungan daerah memang diperbolehkan dalam lslam. Pemekaran wilayah sendiri bertujuan memendekkan rentang layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga, jangan sampai pemekaran ini untuk kepentingan kaum elite yang menghendaki jabatan dan lahan korupsi.

Saatnya prioritas dalam meriayah umat dengan sistem yang berasal dari pencipta yang terbukti mampu memberikan kesejahteraan yaitu sistem Islam yang diterapkan secara kaafah. Yang memiliki sistem ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertahanan militer, politik dan pemerintahan yang kokoh, yang terbukti bertahan selama 13 abad lamanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak