Demografi 2045: Peluang atau Ancaman?




Oleh: Novriyani, M.Pd. 
(Praktisi Pendidikan)

Bonus demografi 2045 saat ini menjadi kesempatakan emas bagi Indonesia kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif antara 15-64 tahun, lebih besar daripada jumlah penduduk usia nonproduktif atau usia di bawah lima tahun dan di atas 64 tahun. Harapannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
Namun, disisi lain hal ini akan menjadi ancaman jika SDM yang ada tidak memenuhi kualitas.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan tingginya pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia dari tahun ke tahun. Hal ini bisa jadi pisau bermata dua. Bila berhasil difasilitasi dengan baik, mereka bakal jadi bonus demografi yang bakal mendongkrak ekonomi RI. Sebaliknya, mereka bisa jadi bencana demografi bila tak mendapat lapangan kerja yang memadai. "Tingginya pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun menimbulkan banyaknya anak-anak muda, angkatan kerja yang kalau mereka tidak diberikan kerjaan, mereka nganggur. Yang nganggur 7 juta lebih. 7 juta itu (setara) lebih dari satu negara itu,”(detik.com 3/ 3/ 2020).

Karena itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno mengingatkan, bonus demografi yang terjadi di Indonesia tersebut bisa menjadi bencana demografi bila tidak ada langkah antisipasinya. Salah satu yang harus dipersiapkan dari sekarang menurut Sandi adalah investasi di dunia pendidikan. “Bonus demografi itu akan berubah menjadi bencana demografi kalau kita tidak bisa mengubah bahwa mayoritas anak usia 7 tahun ini cuma dapat pendidikan 12 tahun kedepan,”(JawaPos.com 26/11/2020).

Pemerintah lebih intensif menyediakan lulusan vokasi sebagaimana kebutuhan pasar. Indonesia dan pemuda hanya dijadikan target tujuan dari hegemoni negara-negara produsen terutama Amerika Serikat. 

Maka tidak heran jika pemerintah saat ini memfokuskan potensi produktif sebagai penggerak utama perekonomian dan industri yang sejatinya hanya menguntungkan pihak kapital atau pemilik industri. 
Mirisnya, pekerja produktif ini hanya dibayar dengan gaji murah tanpa memandang persoalan yang dialami karena mereka hanya memikirkan keuntungan. 

Beginilah sistem kapitalis yang menjadikan standar manfaat untuk meraih kuntungan sebesar-besarnya, karena itu fenomena ledakan bonus demografi ini tidak akan mampu dikonversikan menjadi tenaga ahli dan profesional, sebab mereka hanya dijadikan pekerja. 

Di samping itu, perjanjian-perjanjian yang dilakukan oleh negara konsumen dengan korporasi akan membuka peluang besar untuk tenaga kerja asing masuk akhirnya akan bersaing dengan tenaga kerja lokal. 

Persaingan ini tidak lah sebanding dengan kemampuan dan kapasitas dengan Indonesia karena Indonesia tidak memberikan bekal yang cukup karena biaya pendidikan yang mahal dan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat, sehingga pada akhirnya banyak pekerja lokal yang menganggur.

Berbeda dengan sistem pendidikan yang menggunakan sistem pendidikan Islam. Asas dan kurikulum pendidikan dalam Islam adalah akidah Islam. Kurikulum yang disusun haruslah didasarkan pada akidah Islam. Metode yang digunakan harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, yaitu menjadi individu bersyakhsiyah Islam, menguasai sain tehnologi, ilmu yang dipelajari untuk diamalkan. 

Terkait pengajaran pada tsaqofah dan ilmu pengetahuan diberlakukan pada semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. 
Tidak hanya sebatas ilmu tentang akhlak dan ibadah, namun menyangkut muamalah seperti ekonomi, pemerintahan, sosial budaya, politik yang semuanya dilandaskan pada ajaran Islam. 

Biaya atau anggaran pendidikan, negara sepenuhnya yang bertanggung jawab terhadap seluruh warganya agar memperoleh pendidikan yang sama dengan memberikan pendidikan gratis kepada semua warganya yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Negara juga bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi rakyatnya seperti sekolah, perpustakaan, dan laboratorium. Tidk hanya sarana dan prasarana, namun negara akan memfasilitasi pendidik (guru) yang berkompeten di bidangnya yang dapat menunjang pendidikan bagi warganya.

Demikian gambaran umum bagaimana sistem pendidikan dalam Islam mampu menghasilkan SDM berkualitas. Hanya Islamlah yang memiliki sistem pendiidkan yang mampu melahirkan generasi cerdas dan cemerlang.

Wallahu’alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak