Oleh: Ana nafisah
Pada 2 September 2020, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi Saw. dan ajaran Islam. Dalam peringatan Rabu malam di Paris (21/10), Macron memuji Samuel Paty sebagai “pahlawan diam” dan “Wajah Republik”. Bahkan Macron memberikan penghargaan tinggi negara, kepada keluarga Paty. Sementara pembunuh Paty, Abdullakh Anzorov, remaja 18 tahun kelahiran Chechnya, ditembak mati oleh polisi setelah pembunuhan terjadi.
Prancis saat ini menjadi ‘musuh bersama’ bagi umat Islam di seluruh dunia. Demonstrasi menentang Prancis, Charlie Hebdo, dan Macron marak di sejumlah negara. Pantas, bahkan wajib, umat Islam marah. Kejadian ini memunculkan respon umat Islam di seluruh belahan bumi.
“Saya menyerukan kepada orang-orang jangan mendekati barang-barang Perancis, Jangan mendekatinya”, kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Di Kuwait, jaringan supermarket swasta mengatakan bahwa lebih dari 50 gerainya berencana memboikot produk Prancis. Kampanye boikot ini juga sedang memanas di Yordania dan Yaman. Di mana sejumlah toko grosir membuat tulisan pernyataan bahwa mereka tidak menjual produk asal Prancis. Begitu pula di berbagai toko di Qatar, melakukan hal yang sama. Salah satunya jaringan supermarket Al Meera yang memiliki lebih dari 50 cabang di negara tersebut. Universitas Qatar juga menunda Pekan Budaya Prancis tanpa batas waktu. (palembang.tribunnews.com, 28/10/2020)
Berbagai macam aksi damai dilakukan, sebagian ada yang melakukan boikot produk-produk dari negara perancis. Sungguh miris melihat hal ini, bertepatan dengan momentum peringatan maulid nabi peristiwa ini terjadi.
Bila melihat kepada akar masalah yang sebenarnya, maka yang harus diboikot sesungguhnya adalah pemikiran sekulerisme. Dengan sekulerisme, kebebasan berekspresi dan berpendapat termasuk didalamnya menista Nabi Muhammad dan Syari’at Islam memiliki ruang bahkan dianggap sah.
Keimanan Hakiki
Sebagai seorang muslim, memiliki keimanan hakiki merupakan keniscayaan. Keimanan yang hakiki akan mengantar kan kecintaan pada nabi secara murni dan sempurna. Iman pada kenabian Muhammad Saw. wajib diikuti dengan mencintai dan memuliakan sosoknya. Cinta seorang muslim kepada beliau harus di atas cinta kepada yang lain, bahkan dirinya sendiri. Nabi Saw. bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
”Belum sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia menjadikan aku lebih dia cintai daripada orang tuanya, anaknya, dan segenap manusia.” (HR al-Bukhari)
Mencintai Nabi Saw. Hukumnya wajib
Konsekuensi iman dan cinta kepada Baginda Nabi Saw. adalah senantiasa mengagungkan beliau dan ajaran beliau sekaligus menaati semua perintah beliau. Alhasil, jelas setiap muslim wajib selalu mengagungkan Rasulullah Saw. sekaligus menaati semua perintahnya. Karena itu pula, marilah kita bela agama kita. Mari kita bela kehormatan Nabi kita yang mulia. Sungguh Nabi kita yang mulia telah berjuang membela nasib kita agar menjadi hamba-hamba Allah SWT yang layak mendapatkan jannah-Nya kelak.
Ketahuilah, orang-orang kafir tak akan pernah berhenti melakukan penyerangan terhadap agama ini. Sayangnya, agama ini sungguh tak akan dapat terlindungi dari serangan mereka jika umat tak memiliki pelindung yang kuat, yaitu Khilafah.
Wallahu a’lam bish-showab
Tags
Opini