Boikot Total Negara Penghina Nabi




Oleh : Widdiya Permata Sari*



Seruan memboikot produk-produk asal Prancis tumbuh di sejumlah negara mayoritas Negara-negara Arab di Timur Tengah.

Seruan boikot terhadap semua produk Perancis, sebagai reaksi atas sebutan kata-kata Presiden Emmanuel Macron terhadap kematian seorang guru “teroris Islam”. Macron juga mengatakan, menggambarkan Nabi Muhammad Saw sebagai kartun bukan hal yang salah. (Sripoku.com, 28 Oktober 2020)

Banyak sekali negara yang memboikot barang-barang Prancis akibat penghinaan terhadap nabi Muhammad Saw yang dilakukan oleh presiden Prancisnya sendiri. Namun ada pro dan kontra yang terjadi di seluruh dunia termasuk negara kita sendiri yaitu Indonesia. Di mana ada seorang tokoh yang tidak mau ikut boikot dengan alasan bahwa nabi Muhammad Saw senantiasa memaafkan penghinanya.

Memang betul bahwa dalam hadits disampaikan " Apabila dia memaafkan, maka Allah akan memuliakannya, dan ini telah dikabarkan Rasulullah Saw. Beliau bersabda, ‘Tidaklah seseorang memaafkan kecuali Allah akan menambah kemuliaannya.’ (HR Muslim no 2588).”

Namun dalam masalah ini sangatlah berbeda karena masalah tersebut bukan untuk dimaafkan namun perlu tindakan, sekarang kita kembalikan saja ketika ada orang yang menghina presiden apa mereka memaafkannya? Tentu mereka tidak akan memaafkan tetapi mereka akan memasukan orang yang menghina presiden tersebut ke dalam penjara. Lalu apa bedanya dengan masalah sekarang. Bahkan masalah yang terjadi sekarang lebih berat dibandingkan dengan masalah yang menghina presiden, karena Prancis begitu dengan mudahnya menghina Nabi Muhammad Saw dengan membuat karikatur cartoon wajah Nabi Muhammad Saw. Padahal tidak ada satupun orang yang mengetahui wajah Nabi Muhammad Saw kecuali para sahabat nabi. Namun Prancis dengan so taunya menggambar wajah Nabi Muhammad Saw padahal mereka belum pernah berjumpa dengan Nabi Muhammad Saw. Terlebih lagi mereka tidak beragama Islam.

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw sama dengan penghinaan terhadap ajaran Islam, dan ini bukanlah yang pertama. Hal serupa sudah sering terjadi oleh mereka yang anti terhadap Islam, terus berulang karena menganut sistem kebebasan berpendapat. Yang mana pada akhirnya penghinaan seperti ini tak pernah mendapatkan hukuman serius dan akan hilang serta terlupakan seiring berjalannya waktu. 

Seharusnya, penghina Nabi dan penghina Islam haruslah mendapat hukuman yang setimpal. Bahkan pantas untuk mendapat hukuman mati. Karena kebebasan seharusnya bukan bebas berekspresi untuk tujuan penghinaan suatu agama.

Suburnya penistaan agama di negeri mayoritas muslim  ini disebabkan oleh sistem yang diterapkan seperti sistem sekulerisme, liberalisme, demokrasi dan kapitalisme, karena sistem inilah sistem yang sangat bobrok dikarenakan di sistem inilah agama dijauhkan dari kehidupan. Padahal yang seharusnya itu agama harus ada dalam kehidupan karena dengan agama lah kita mampu hidup dengan benar.

Namun seharusnya yang di boikot itu bukan barang-barangnya namun sistemnyalah yang harus di boikot karena saat ini sistem-sistem yang berlaku sangatlah rusak. Bahkan sistem sekuler mampu mereduksi loyalitas umat terhadap syariat, bahaya yang ditimbulkannya antara lain: 

Pertama, menolak penerapan hukum Allah SWT. Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum muslimin, serta mengubah wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasulullah Saw dengan undang-undang yang diadopsi dari orang-orang kafir yang memerangi Allah dan Rasul-Nya.

Kedua, memutarbalikkan sejarah Islam. Sejarah keemasan Islam yang dengan gemilang berhasil menaklukan negara-negara kafir serta menyebarluaskan ajaran Allah ke berbagai pelosok dunia, digambarkan seperti masa kaum Barbar yang penuh kekacauan dan ambisi pribadi.

Ketiga, merusak Menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pemikiran sekuler. 

Keempat, menganggap semua ajaran agama benar. Memandang semua ajaran agama baik dan benar, bahkan ajaran kekufuran pun dianggap benar, seluruhnya dikemas dalam satu bingkai yang apik sehingga terlihat seakan-akan tidak memiliki perbedaan satu dengan yang lain.

Kelima, menghambat laju dakwah Islam Melalui berbagai media masa, sistem sekular berusaha menciptakan keraguan seseorang pada akidah dan syariat Islam, guna menjajakan dan membudidayakan pemikirannya yang sesat dan menyesatkan.

Keenam, memusuhi para da’i dengan mengkriminalisasi, menuduhnya dengan berbagai tuduhan palsu. Bahkan mencap mereka dengan berbagai sifat yang hina, sebagai suatu golongan reaksioner, ekstrim, fanatik, fundamentalis dan lain-lain.

Ketujuh, memisahkan diri dengan kaum muslimin yang konsisten Mereka berusaha memisahkan diri dari kaum muslimin yang tidak dapat diajak kompromi dengan pemikiran sekuler. Muslim yang konsisten dalam agamanya difitnah, ditangkapi, diasingkan atau diusir, dipenjarakan, bahkan tidak segan-segan membunuh mereka.

Kedelapan, Tidak mau mengakui kewajiban jihad di jalan Allah sebagai kewajiban agama, bahkan menentangnya.

Kesembilan, makna perang yang dipahami oleh kaum sekuler dan antek-anteknya hanyalah peperangan untuk mempertahankan harta dan tanah air. Sedangkan peperangan untuk membela agama dan berusaha menyebarluaskan ajaran Allah Ta’ala dinilai sebagai tindakan tak beradab.

Kesepuluh, menyeru pada kebangsaan atau nasionalisme Kebangsaan atau nasionalisme merupakan seruan untuk menggalang suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan bahasa atau dari suatu umat manusia yang tinggal di suatu tempat yang sama atau memiliki kepentingan yang sama. Seruan ini jelas bertentangan dengan Islam, karena bagi umat Islam, satu-satunya ikatan yang benar adalah ikatan yang didasarkan pada aqidah.

Setiap muslim hampir di seluruh negeri kaum muslimin, dapat merasakan pahit getirnya akibat buruk penerapan sistem sekuler. Dan pada waktu yang sama ia dapat merasakan pula sudah sejauh mana sekularisme itu berjaya dan merajalela di semua negara, bergelimang dalam kubangan yang busuk dan keji dengan segala akibatnya. Sistem sekuler yang menghalalkan segala cara untuk meraih tujuannya telah terbukti menyengsarakan kehidupan umat manusia.

Sudah jelas bahwa sistem sekulerisme dan kapitalisme bukanlah sistem yang baik untuk negara tapi sistem islam lah yang benar-benar terbaik untuk negara saat ini. Dan negara sangat membutuhkan Khilafah untuk mengurus semua urusan umat 

Seperti halnya pada masa Khilafah Utsmani dimana negara secara tegas dengan menyiapkan pasukan perang untuk menyerang Prancis ketika diketahui bahwa di Prancis itu akan diadakan pertunjukkan opera yang isinya menghina Rasulullah Saw. Sayangnya, hari ini seolah umat Islam tak mendapatkan hal demikian. Ketika Rasulullah dihina, umat Islam tidak bisa melakukan apapun sebab negara dan penguasanya bersikap apatis.

Untuk itulah, penegakan sistem Islam Kaffah yang bersumber dari Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan harus disegerakan. Tentu saja, hal demikian tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan upaya dakwah yang mengarah pada tegaknya Islam Kaffah dengan jalan mengokohkan kembali akidah umat bahwa Islam sebagai way of life (jalan hidup), sehingga umat akan paham akan konsekuensi mereka dalam berislam bahwa syariat Islam, syariat Allah adalah pilihan terbaik dalam kehidupan.

Dengan menerapkan syariat Islam secara keseluruhan, mereka para pembenci Islam akan dilenyapkan dari muka bumi ini. Allah SWT dan Rasul-Nya akan mendapatkan hak dari para umat-Nya sebagaimana semestinya. Tanpa pelecehan, melainkan pujian. Wallahu a’lam bi shawwab.


*(Komunitas Muslimah Perindu Syurga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak