Oleh Mardina, S.Pd
Boikot produk Prancis telah menjadi ramai dibicarakan di media elektronik saat ini, baik di televisi maupun di media social dan juga media cetak. Seruan boikot ini menyeruak setelah keluarnya pernyataan dari Presiden Prancis Emanuel Macron tentang islam. Hal itu didasari dari tindakan seorang guru sejarah Samuel Paty yang mengajar dikelasnya dengan menampilkan gambar atau karikatur Nabi Muhammad SAW yang berasal dari majalah (Charlie Hebdo) prancis yang kerap kali melakukan pelecehan terhadap islam dengan alasan kebebasan berpendapat.
Meski sudah diperingatkan oleh orang tua murid, Samuel Paty saat itu juga mengklaim dirinya tengah mengajarkan sebuah kebebasan berpedapat kepada para muridnya. Hal ini lantas saja membuat jiwa seorang muslim menjadi berkobar kemarahannya. Bagaimana bisa? melecehkan sebuah agama dibilang sebuah kebebasan, terlebih yang dilecehkan adalah orang yg paling mulia dalam ajaran agama tersebut. Nahasnya, akibat perbuatannya tersebut, Samuel Paty tewas dengan kondisi kepala terpenggal yang pelakunya adalah seorang pemuda islam Abdullakh Anzorov, remaja 18 tahun kelahiran Chechnya yang akhirnya ditembak mati oleh polisi setelah pembunuhan.
Presiden Prancis langsung memanfaatkan momen tersebut dengan menyebutnya sebagai bentuk serangan dari teroris Islam. Akhirnya, warga Prancis beramai-ramai mengutuk kejadian tersebut. Mereka sengaja menutup mata atas sumber tragedinya yaitu penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Setelah kejadian tersebut reaksi kaum muslimin terhadap pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron menyerukan boikot besar-besaran, seperti yang dilansir oleh KOMPAS.com – “Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis. Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas. Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada. Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya. Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. "MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.” (Kompas.com - 31/10/2020)
Boikot, saat ini memanglah satu-satunya cara kaum muslimin dalam memberikan pelajaran kepada siapa saja yang menghina ajaran islam terlebih menghina Nabi Muhammad SAW. Karena disadari atau tidak, bisa dikatakan bahwa tumpu kekuatan dari sebuah negara adalah sistem ekonominya. Dan seperti yang kita ketahui produk asal prancis yang dipasarkan di negeri kaum muslim sangatlah banyak dan berkembang begitu luas. Namun pertanyaannya, cukupkah hanya dengan memboikot produkna saja? Dalam hal ini adalah bidang fashion, makanan, minuman dan alat elektronik. Yakinkah hanya produk itu saja yang ingin di boikot?
Sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) juga merupakan produk Prancis, yang muncul setelah terjadinya Revolusi Prancis. Produk inilah yang melatarbelakangi pelecehan terhadap ajaran bahkan syariat islam saat ini terus saja terjadi. Maka untuk mengakhiri penghinaan dan pelecehan secara total terhadap ajaran maupun syariat islam atau terhadap Rasulullah sendiri adalah dengan melakukan boikot juga terhadap sekulerisme beserta teman-temannya demokrasi, kapitalis dan liberalis. Maka dengan cara seperti itu lah kaum muslimin akan terjaga kemuliaan ajarannya.
Boikot terhadap sistem sekulerisme tidak akan mudah di lakukan tanpa adanya keinginan dari masyarakat dan kebijakan penguasa dari sebuah negara. Mustahil seruan itu dilakukan, ketika sistem itu sendiri masih bercokol di negeri-negeri kaum muslimin. Maka, hanya negara yang berlandaskan syariat islam lah yang mampu melakukan hal tersebut, yang jelas bukan negara demokrasi-kapitalis, tapi negara Khilafah yang dengan ketegasan hukumnya yang berasal dari wahyu Allah SWT yang mampu melakukannya. Karena sistem inilah yang akan mewujudkan keharmonisan kehidupan dan juga akan menjadi rahmat bagi dunia. Wallahu’alam…..