Boikot Pangkalnya Agar Tak Merajalela

Oleh : Dahlia

Seruan boikot produk Prancis semakin marak. Hal itu sebagai respon atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pasca kematian seorang guru sejarah, Samuel Paty. Guru tersebut dibunuh setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad Saw karya Charlie Hebdo sebagai pelajaran kebebasan berekspresi. Macron menyatakan bahwa menggambar Nabi Muhammad Saw sebagai kartun bukan hal yang salah.

Penyataan Macron tentu saja mengundang kemarahan seluruh umat muslim di dunia, tak terkecuali pemuda asal Chechnya yang membunuh sang guru tersebut. Pasalnya, Nabi Muhammad Saw adalah simbol kemuliaan bagi umat Islam. Menghinanya berarti menghina seluruh umat Islam.

Namun, sungguh disesalkan, penghinaan terhadap Nabi Saw tersebut seakan mendapat legitimasi dari pemerintah Prancis. Para penghina Nabi pun tak merasa bersalah meskipun telah melukai perasaan jutaan umat Islam di dunia. Mereka berdalih bahwa apa yang mereka lakukan adalah bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin dalam sistem sekular demokrasi.

Berbagai aksi protes dilakukan oleh umat Islam di seluruh dunia. Di antaranya dengan menyerukan boikot produk Prancis. Tetapi, aksi boikot tersebut tampaknya tak memberi efek jera. Terbukti, penghinaan Nabi terus terjadi. Hal ini semakin menegaskan bahwa selama sistem sekular demokrasi yang menjadi landasan mereka, maka penghinaan terhadap Nabi Saw akan terus berulang.

Oleh karenanya, saatnya umat sadar bahwa pangkal dari kerusakan tersebut sejatinya adalah sistem sekular demokrasi yang diterapkan. Sistem sekular menjamin adanya kebebasan termasuk dalam hal penghinaan terhadap Nabi Saw. Meskipun jaminan kebebasan tersebut lebih sering kontradiksi. Tidak adil terhadap umat Islam.

Maka, untuk menghentikan tindakan penghinaan terhadap Nabi SAW sejatinya tak cukup memboikot produknya tapi boikot pangkal pemikiran yang melandasinya, yaitu pemikiran sekular demokrasi yang melahirkan kebebasan berekspresi tanpa batas tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak