Oleh : Ummu Muhsin
Pandemi covid yang melanda negeri selama kurang lebih 9 bulan ini menghasilkan efek domino di berbagai aspek, salah satunya di dalam aspek keluarga.
Yang akhir-akhir ini sangat dirasakan dampaknya adalah kasus kekerasan kepada anak. Bila kita melihat beranda sosial media pada awal-awal pandemi, banyak beredar orangtua yang memarahi anak saat mendampingi pembelajaran jarak jauh atau yang disingkat PJJ.
Hal ini, diamini oleh data di lembaga perlindungan anak maupun pemerintahan, yang menyatakan bahwa adanya peningkatan kasus kekerasan kepada anak. Hal ini menurut Dr Yulina Eva Riany, Dosen IPB Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, yang disampaikan kepada kompas.com, banyak dialami pada kondisi finansial yang lemah.
Jika kita melihat fakta di lapangan, kekerasan yang di alami anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis karena tekanan dari orangtua. Hal ini sejalan dengan banyaknya orangtua yang mengeluh tentang sulitnya mendampingi anak belajar. Selain fasilitas sekolah yang kurang memadai untuk melakukan PJJ, sehingga tak bisa menyampaikan bahan ajaran dengan optimal, orangtua juga mengeluhkan dengan besarnya biaya tambahan berupa kuota internet yang harus mereka beli setiap bulannya. Belum lagi keterbatasan fasilitas seperti handphone yang mengakibatkan orangtua dengan anak lebih dari 1 harus bisa mengatur waktu pembelajaran agar seluruh anaknya dapat melaksanakan PJJ meskipun dengan satu ponsel.
Dari sini, kita bisa memahami bahwa banyak sekali faktor yang membuat orangtua stress dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh ini. Namun, jika kita menelaah lagi, ternyata bukan itu sumber masalahnya. Ada banyak sumber masalah yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yang harus diselesaikan secara keseluruhan.
Salah satu penyebab orangtua stress adalah ketidaksabaran orangtua dalam mendampingi anak belajar, ketidak mampuan orangtua untuk menerima kekurangan anak dalam suatu pembelajaran, sehingga akhirnya menuntut anak untuk mencapai suatu nilai yang tinggi, tanpa adanya kemauan untuk sabar mendampingi belajar anak-anak.
Maka untuk menyelesaikan hal ini, orangtua perlu memperbaiki diri sendiri dengan berbagai ilmu seperti ilmu agama ataupun ilmu pengasuhan. Hal ini karena Allah telah menetapkan bahwa orangtualah sekolah pertama bagi anak-anak, maka mau tidak mau orangtua memang harus sabar menjadi guru di dalam rumah, baik dalam masa pandemi saat ini ataupun ketika normal.
Namun, tak hanya sampai disitu, ada permasalahn lain yang haru diselesaikan tidak hanya oleh diri sendiri, melainkan oleh masyarakat dan negara.
Seperti tadi di katakan, bahwa masalah yang melatarbelakangi stress orangtua salah satunya adalah perihal ekonomi, seperti ketidak tersediaan fasilitas yang memadai bagi guru dan sekolah untuk menyelenggarakan PJJ, dan juga beban ekonomi keluarga yang semakin meningkat dengan bertambahnya biaya baru berupa kuota intermet.
Maka hal ini hanya bisa diselesaikan oleh negara. Negara harus dapat menjamin fasilitas sekolah yang menunjang pembelajaran secara optimal baik dengan pembelajaran normal maupun pembelajaran jarak jauh.
Di dalam Islam, menuntut ilmu adalah suatu kewajiban.
Rasulullah SAW bersabda, "Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR.Bukhari).
Maka jika hal ini merupakan kewajiban, negara pun wajib untuk menyediakannya secara gratis bagi seluruh rakyat, baik miskin maupun kaya, baik bagi anak yang memiliki kecerdasan maupun anak dengan kemampuan biasa. Semua warga negara harus mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai untuk menunjang kewajiban ini.
Selain itu, faktor lainnya adalah ekonomi keluarga yang ini pun tak bisa diselesaikan sendiri. Negara memiliki peran penting untuk memberikan kemampuan bagi para pencari nafkah, dalam hal ini ayah atau laki-laki baligh untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Negara harus memberikan lapangan pekerjaan yang cukup bagi warga negaranya, khususnya lelaki. Jika pengangguran masih banyak dialami oleh warga negara, maka negara seharusnya tidak memberikan lahan pekerjaan tersebut pada warga negara asing.
Hal ini pun, berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam yang wajib di kelola oleh negara. Sesuai dengan yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda :
"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api" (HR Ibnu Majah).
Telah kita ketahui bahwa di Indonesia sendiri banyak sekali Sumber Daya Alam berupa 3 hal tersebut yang seharusnya dikelola oleh negara bukan perusahaan apalagi oleh negara asing.
Jika hal ini dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan banyak lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Dan hal ini akan berdampak kepada berbagai aspek, salah satunya seperti bahasan di awal, akan berdampak pada kesejahteraan keluarga.
Dengan adanya perbaikan yang dilakukan negara dari berbagai aspek secara menyeluruh dan perbaikan individu masyarakat khususnya orangtua, maka hal ini dapat menghindarkan orangtua dari stress dan kekerasan pada anak, baik di masa pandemi maupun diluar masa pandemi. Baik dalam mendampingi Pembelajaran Jarak Jauh, maupun pembelajaran tatap muka pada kondisi normal.
Wallahu A'lam bishshawab
Tags
Opini