Oleh : Lely Novitasari
Aksi menanggapi UU Cilaka Omnimbus Law masih terus bergulir di jalan. Penolakan terhadap kebijakan-kebijakan tak hanya dilakukan oleh para buruh. Namun aksi turun gunung dilakukan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan inspirasinya di jalan, dalam hal menanggapi Omnimbus Law UU Cilaka yang telah diketok palu oleh Wakil Rakyat di gedung DPR tengah malam.
Omnibus bill atau omnibus law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain. Wikipedia. org . Secara singkat sebut saja sebagai UU sapu jagat.
Dalam aksi tersebut pun menuai pro dan kontra, termasuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan mahasiswa untuk tidak ikut aksi demo Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja resmi. Surat edaran melarang mahasiswa melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker, termuat dalam surat nomor 1035/E/KM/2020.
Satriawan Salim yang merupakan Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan, seharusnya Nadiem Makarim memberikan apresiasi kepada para mahasiswa. Salim berpendapat, kampus merupakan tempat untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki peran sebagai intelektual organik. “Apalagi para yang namanya mahasiswa, belajar tak hanya di ruang kuliah yang terbatas tembok, ruang kuliah sesungguhnya para mahasiswa adalah lingkungan masyarakat itu sendiri. Mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas,” ujarnya. Dikutip dari laman Pikiran Rakyat, Tasikmalaya. com pada tanggal 11 Oktober 2020
Aksi mahasiswa menolak menolak UU Cilaka yang diduga bersponsor, mengutip pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV yang dikutip pada hari Kamis, 8 Oktober 2020. Rezim mengklaim bahwa mengetahui ada peran dari elit intelektual di balik layar aksi demo para mahasiswa.
Hal ini menuai berbagai respon, mulai dari himbauan sampai dengan ancaman terhadap nilai akademis mahasiswa. Dimana bisa membuat para mahasiswa nantinya kehilangan kesempatan untuk kerja.
Dari adanya respon tersebut apakah mahasiswa yang didominasi para pemuda dilarang untuk memuhasabahi/mengkoreksi kebijakan rezim? Jika terus berulang apakah rezim ini selanjutnya akan menjadi rezim yang anti kritik? Bukankah kaum intelektual yang merupakan bagian dari rakyat ini mempunyai peran dan hak nya untuk memberikan saran dan hak untuk kritis terhadap kondisi yang ada di negerinya?
Mahasiswa adalah generasi yang kelak akan melanjutkan peradaban selanjutnya. Bila potensinya dihambat atau dikerdilkan hanya untuk memikirkan kemaslahatan pribadinya atau pihak yang memiliki kepentingan, apakah perubahan ke arah positif selajutnya bisa optimal?
Mahasiswa yang sebagian besar adalah generasi pemuda, sejatinya merupakan generasi yang energik, penuh inovasi baru dan memiliki kreatifitas tinggi serta memiliki idealisme yang belum terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan kekuasaan.
Mahasiswa adalah pemuda saat ini yang akan menjadi tokoh di masa depan, kiranya kutipan dari ungkapan dalam Bahasa Arab, yaitu "Syubanu al yaum rijalu al ghaddi".
Pemuda juga merupakan fase kuat di antara 2 fase lemah. Yang mana Islam memberikan perhatian kepada generasi ini dengan pendidikan yang membentuknya memiliki kepribadian Islam. Agar potensi para pemuda ini lebih terarah dan tidak melenceng dari aturan-aturan Pencipta.
Pemuda dengan pola pikir dan pola sikap Islam diharapkan mampu menjadi generasi yang tak hanya memiliki keimanan namun akhlak yang baik serta mampu menggali potensi diri memaksimalkan apa yang telah Al Khaliq berikan yaitu akal. Sehingga pemuda yang memiliki syakhsiyah Islam (kepribadian Islam) menjadikannya sebagai generasi yang memiliki standar perbuatan dan sikap sesuai standar hukum penciptanya.
Maka ketika para pemuda dalam kehidupannya, baik dalam individu, bermasyarakat maupun bernegara, mereka mampu beramal sesuai dengan perintah Allah Swt. Misalkan dalam mengoreksi kebijakan-kebijakan dari penguasa. Dilakukannya bukan hanya karena dorongan atas kezhaliman atau ketidakadilan melainkan karena ketaatan pada syariat Allah Swt yaitu mengamalkan amar ma'ruf nahi mungkar.
Namun dalam sistem kapitalis, intelektual muda atau mahasiswa dikerdilkan potensinya untuk fokus pada kemaslahatan cabang/jangka pendek. Dibatasi gerakannya hanya untuk memikirkan perkara kebutuhan dasar hidup, misalkan dalam Omnimbus law UU Cilaka, carut marut BPJS, mengguritanya korupsi, dst. Tentu gerakan tersebut tidak sampai menghantarkan pada perubahan mendasar atas seluruh problematika yang telah menggurita di negeri ini.
Untuk mampu menyelesaikan berbagai problematika yang melanda negeri ini, Maka pemahaman yang komprehensip terhadap sumber masalah hukumnya wajib. Jika tidak, meski ribuan aksi, tuntutan dan perbaikan yang dilakukan segenap komponen bangsa tidak akan mampu mengantarkan negeri ini menjadi lebih baik.
Contoh pengalaman terdekat yang bisa kita ambil pelajaran adalah peritiwa reformasi. Bangsa ini begitu bersuka cita ketika rezim orde baru jatuh yang ditandai dengan mengundurkan diri nya presiden Soeharto. Ribuan Mahasiswa yang menduduki senayan seketika bersujud, berderau air mata. Segunung harapan indah masa depan negeri ini menjadi lebih baik dibanding era orde baru memenuhi benak bangsa ini. Tapi lagi-lagi bangsa ini harus kembali menelan pil pahit lengkap dengan kegetirannya.
Ini lah pelajaran yang harusnya bangsa ini bisa mengambil hikmah sebagai efek fatal dari keselahan dalam memahami sumber masalah negeri, seakan segala kekacauan negeri adalah ulah pemain tunggal, yaitu rezim orde baru! Bisa dipastikan meski ribuan kali reformasi pun tidak akan mengobati kondisi negeri ini. Masalah- masalah mendasar tersebut akan terus berulang. Yang berubah hanyalah aktor pemainnya saja!
Dengan akal jernih, khususnya yang seharusnya dimiliki oleh setiap muslim, maka harusnya pula mudah difahami akar problema utama negeri ini, yaitu dicampakkannya aturan Al Khaliq. Ini tentu logika sederhana, karena Sang Pencipta alam semesta pastilah yang paling memahami perkara baik buruk ciptaanya, dan tentu pengaturan kehidupan manusia masuk di dalamnya!
Maka silahkan menganalisa ulang "wahyu" manusia yang telah menciptakan dan mempercayakan sistem demokrasi yang mahal itu. Yang di dalamnya mendaulatkan rakyat/manusia, suara rakyat suara Tuhan lalu mewakilkannya pada segelintir dewan kehormatan yang mulia. Nyanyian indah janji surga kebebasan yang semua itu akan membuat kehidupan dunia berjalan damai, harmonis, menyejukkan sesuai cita-cita kehidupan!
Wallahu'alam.