Oleh: Sari*
Dan terjadi lagi, kisah lama yang terulang kembali. Kesabaran umat muslim di dunia sedang diuji. Tidak main-main, kali ini Baginda Nabi Saw. yang menjadi obyek penistaan. Insiden ini berawal dari seorang guru sekolah menengah di Perancis yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas. Membahas kartun karya Charlie Hebdo, dianggap sebagai pelajaran kebebasan berekspresi. menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi.
Dan yang lebih menyakitkan adalah pernyataan presiden Perancis, Emmanuel Macron yang memberikan pernyataan dukungan atas tindakan tersebut. Macron ketika berbicara di luar kota Paris, yang juga dihadiri Menteri Pendidikan Prancis Jean-Michel Blanquer, 16 Oktober 2020 lalu, menyatakan bahwa pembelajaran tentang kartun Nabi Muhammad Saw. sebagai kebebasan berekspresi. Macron berargumen bahwa prinsip negaranya adalah mendukung kebebasan berpendapat.
Pernyataan Macron yang dinilai tidak sensitif dan emosional itu, memicu demonstrasi dan boikot produk Perancis di sejumlah negara mayoritas Muslim. Salah satu kecaman keras datang dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Ia mengritik Macron dengan menyebut kesehatan mental Macron perlu diperiksa serta menginisiasi ajakan boikot produk-produk Prancis.
Ajakan Erdogan lantas direspons oleh warganet dari Arab maupun Indonesia yang menyerukan boikot untuk produk-produk Prancis lewat sosial media. (liputan6.com, 30/11/2020, 10.45).
Di Kuwait, jaringan supermarket swasta mengatakan bahwa lebih dari 50 gerainya berencana memboikot produk Perancis. Kampanye boikot ini juga sedang memanas di Yordania dan Yaman. Di mana sejumlah toko grosir membuat tulisan pernyataan bahwa mereka tidak menjual produk asal Perancis. Begitupla di berbagai toko di Qatar, melakukan hal yang sama.
Salah satunya jaringan supermarket Al Meera yang punya lebih dari 50 cabang di negara tersebut. (palembang.tribunnews.com. 28/10/2020).
Tak ketinggalan pula di Indonesia berbagai kecaman dan demonstrasi berlangsung di berbagsi penjuru kota. Melalui Majelis Ulama Indonesia ( MUI), mereka mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis.
Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia (kompas.com. 31/10/2020). Yang di sana, di Perancis menista Nabi dengan membuat kartun dan menistakannya, ternyata di sini di negeri sendiri ada yang menista syariah cadar, celana cingkrang, dan bendera tauhid simbol Islam.
Dalam kurun waktu hampir bersamaan, para pengguna media sosial di jagat maya Indonesia dikejutkan dengan sebuah film pendek berdurasi 8 menit yang ditayangkan tanggal 22 Oktober 2020 di youtube Nu Channel. Film yang diberi judul "My Flag - Merah Putih vs Radikalisme". Sangat miris dan sakit di hati begitu melihat konten film tersebut. Konten yang bermuatan adu domba antar sesama muslim terpampang nyata dalam setiap adegan.
Dari judul yang menggambarkan perlawanan antara merah putih dan radikalisme tapi yang diperlihatkan di dalamnya justru kelompok merah putih melawan orang-orang bercelana cingkrang dan perempuan bercadar. Sungguh tuduhan yang tidak masuk akal. Bendera tauhid yang sejatinya adalah bendera Islam simbol pemersatu umat justru diversuskan dengan bendera merah putih dan dianggap radikal.
Dengan film ini mereka ingin terlihat keren, tetapi pada akhirnya justru kebalikannya. Kebodohan dan kebenciannya terhadap Islam dengan dalih cinta tanah air yang ditunjukkan. Namun masyarakat, khususnya umat Islam sangat cerdas bisa memberikan penilaian.
Film ini akhirnya masuk jajaran film terhujat meski penayangannya tidak dibanned seperti film Jejak Khilafah di Nusantara (JKdN). Hampir semua menilai negatif yang ada di kolom komentar. Dan anehnya, kolom like/dislike dinonaktifkan. Mungkin mereka takut jika dislikenya mencapai rekor ratusan, ribuan, bahkan jutaan. So good netizen, kita menolak keras dibodohi dengan narasi sumbang Islamphobia di akhir zaman.
Islamphobia memang sudah merasuki masyarakat baik di dalam maupun luar negeri. Banyak umat muslim yang menyayangkan dan mengecam film ‘my flag’ dan hampir semua negara berpenduduk muslim mengecam Macron hingga memboikot produksi perancis.
Mengecam dan memboikot adalah ungkapan protes yang menandakan masih adanya 'nyawa' bagi umat islam. Maha Besar Allah yang dengan menurunkan kejadian ini umat muslim akhirnya bangun dari tidur panjangnya. Bagaimana mungkin kita hanya tinggal diam jika Rasulullah Saw. yang kita cintai dihina dan dinista ajarannya.
Sudah kewajiban kita untuk melakukan pembelaan. Untuk saat ini hanya bentuk aksi dan pemboikotan yang bisa kita lakukan. Namun, sudah cukupkah itu?
Meski aksi protes turun ke jalan dan boikot barang-barang produksi Perancis terjadi di mana-mana, namun ini tidak akan menghentikan total penghinaan berulang terhadap Rasulullah Saw. dan Islam. Kenyataannya tidak hanya sekali kasus serupa terjadi, karena kita sedang berada dalam sistem yang memberi ruang pada penghinaan agama, yakni sistem sekularisme-liberalisme.
Ketiadaan institusi umat muslim sedunia juga menyebabkan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sudah saatnya kita tidak hanya memboikot barang-barang mereka saja melainkan kita juga harus memboikot pemikiran dan peradabannya. Karena sekularisme-liberalisme, demokrasi dan kapitalisme, negeri ini bisa mudah dijajah dan dikuasai bahkan penghinaan terhadap Nabi dianggap bukan hal yang membahayakan lagi.
Umat islam membutuhkan perisai, pelindung yang senantiasa mampu menjaga kemuliaan Rasul dan ajaran Islam. Perisai satu-satunya yang mampu memberikan penjagaan secara sempurna hanyalah khilafah. Hanya dengan persatuan umat di bawah khilafah yang bisa membungkam mulut kebencian Perancis dan seluruh imperialis eropa. Bahkan Allah melaknat bagi siapa saja yang berani menyakiti Allah dan Rasul-Nya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan (QS. Al-Ahzab: 57).
Bagi penghina Nabi sudah sepantasnya hukuman seberat-beratnya, hukuman mati dijatuhi. Dan dalam hukum Islam, hukuman ini dilaksanakan langsung oleh daulah khilafah di bawah komando seorang khalifah. Dengan perlindungan khilafah, maka penistaan-penistaan terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad Saw., dan ajarannya tak akan terjadi lagi, kemuliaan umat Islam akan terjaga kembali.
*Muslimah Tulungagung
Tags
Opini