Oleh: Sa’ada Rahma (Pemerhati Pendidikan Dan Kebijakan
Publik)
Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah rumah sakit (RS) asing akan
masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura. Hal itu
disampaikan Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang
digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020). Atas dasar apa? Dia menilai
Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600.000 orang,
terbesar di dunia mengalahkan Amerika Serikat dengan 500.000 orang wisatawan
medis di tahun yang sama. Melihat potensi ini Luhut Binsar bersama jajaran K/L
terkait hari ini berkoordinasi tentang rencana pengembangan wisata medis di
Indonesia. (CNBC Indonesia)
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penetrasi
pasar masyarakat Indonesia yang berwisata medis keluar negeri, belanja
masyarakat untuk wisata medis sendiri bisa mencapai US$6 miliar hingga US$7
miliar per tahunnya. (Bisnis.com)
Dalam
kaca mata ekonomi melihat rencana tersebut akan memiliki berbagai dampak. Beberapa dampak positif yang timbul
karena adanya tenaga kerja asing di Indonesia antara lain masuknya ilmu dan teknologi baru di sebuah
bidang pekerjaan, pengembangan suatu bidang menjadi lebih cepat, adopsi
teknologi baru cepat terjadi, terjadinya peningkatan investasi di Indonesia,
memicu produktivitas tenaga kerja lokal. Dampak Negatif, adanya
peraturan pemerintah mengenai penggunaan tenaga kerja asing memang menuai
banyak kotroversi di kalangan masyarakat. Hal ini karena mempertimbangkan
kemungkinan dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari masuknya tenaga kerja
asing di Indonesia antara lain sebagai berikut: mempersempit kesempatan kerja tenaga kerja local, menjadi ancaman bagi
tenaga kerja lokal yang tidak memiliki keterampilan lebih, menimbulkan peluang
pengangguran. (Jojonomic.com)
Bahaya di Balik
Internasionalisasi Pelayanan Kesehatan
Terdapat
penyesatan cara pandang masyarakat dalam hal logika mendapat untung (mengurangi
devisa, meningkatkan kepercayaan terhadap RS asing di dalam negeri) dan
paradigma kelaziman masyarakat Indonesia untuk berjuang sendiri/mandiri untuk memenuhi
kebutuhan kesehatan yang berkualitas, kelaziman pelepasan tanggung jawab negara
hingga mimpi peciptaan lapangan pekerjaan.
Hal tersebut lahir dalam sistem Kapitalis Sekuler, sistem yang
melahirkan aturan kehidupan dari kejeniusan akal manusia, padahal manusia
tidak akan pernah lepas dari hawa nafsu yang dipengaruhi oleh kepentingan,
keluarga
dan golongan. Sistem yang hanya bersikap sebagai fasilitator dan regulator, semua di ukur dengan materi. Ada uang, rakyat dilayani standar. Tak ada uang, rakyat
dilayani tak standar. Untung rugi, jauh dari melayani dan mensejahterakan. Layanan kesehatan
sistem kapitalisme. Hitung-hitungan uang selalu digunakan acuan. Jangankan memberikan secara riil layanan
kesehatan yang berkualitas, nyawa manusia kadang seolah tidak berharga. Sayangnya, mengapa
sistem tak punya hati seperti ini masih saja dipertahankan, padahal ada sistem
Islam yang mampu
memberikan layanan kesehatan yang berkualitas?
Islam Solusi Satu-Satunya
Islam adalah solusi yang
sesungguhnya bagi setiap persoalan kehidupan manusia, tidak terkecuali pada persoalan
pelayanan kesehatan. Karena, dilandaskan pada akidah yang shahih, bersumber
dari wahyu Allah subhanahu wata’ala.
Pertama, pandangan Islam dalam pemenuhan
kebutuhan kesehatan warga Negara, konsep bahwa kesehatan merupakan kebutuhan
pokok publik, bukan jasa untuk dikomersialkan. Negara bertanggung jawab
langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan
tersebut, berupa pelayanan kesehatan dengan gratis berkualitas terbaik. Rasulullah saw menegaskan, artinya:
“Imam (Khalifah) yang menjadi
pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung
jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari)
Dengan pembiayaan berbasis baitul
mal yang bersifat mutlak. Sumber-sumber pemasukan baitul dan pintu-pintu
pengeluarannya sepenuhnya berlandaskan ketentuan Allah Subhanahu wa ta’ala,
agar negara memiliki finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi
pentingnya, termasuk pembiayaan kesehatan antidefisit. Indonesia mampu dan
memiliki salah satu sumber pemasukan baitul mal berupa harta milik umum berupa
sumber daya alam dan energi dengan jumlah berlimpah. Dari sumber daya energi
saja sudah luar biasa memadai, karena di Indonesia ada 128 cekungan migas.
Seperti Blok migas raksasa Masela di kepulauan Tanimbar Maluku, Blok Cepu, Blok
Natuna, Blok Rokan, Blok Maratua, dan Blok Nunukan dengan potensi 10 besar
dunia.
Kedua, Investasi dalam
bidang apapun tidak pernah mampu menciptakan lapangan pekerjaan termasuk dalam
bidang kesehatan. Hal ini sesuai menurut pengamat ekonomi dan pakar ekonomi
Islam Nida Sa’adah, korelasi PMA (Penanaman Modal Asing) dan korelasinya dengan
terciptanya lapangan pekerjaan. Pada 2015, dengan PMA sebesar 29, 27 miliar
dolar. Serapan terhadap lapangan pekerjaan sebanyak 930 ribu. Namun pada tahun
2018, dengan modal yang semakin besar, yaitu 29, 3 miliar dolar. Serapan lapangan
pekerjaan malah menurun menjadi 490 ribu.
Dipermudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia kala jutaan
rakyat masih menganggur, adalah kebijakan yang pastinya bukan untuk rakyat.
Islam memberikan solusi terkait dengan ketenaga kerjaan diantaranya; a) negara melarang keras
praktik riba; riba dapat membuat perkembangan harta
berlipat-lipat tanpa disertai pertumbuhan barang dan jasa; b) mengoptimalkan Baitul mal
sebagai sistem keuangan. Rasulullah Saw. akan memberikan modal
pada rakyatnya yang membutuhkan, baik hibah ataupun pinjaman tanpa bunga; c) menata ulang kepemilikan
umum yang melimpah, tidak boleh dikuasai asing. Kepemilikan
umum adalah milik rakyat. Negara hanya bertugas mengelola demi kepentingan
umat. Dalam hal ini, negara bisa menjadikan industri yang mengelola kepemilikan
umum diatur sedemikian rupa agar industrinya padat karya dan mampu menyerap
lapangan pekerjaan.
Ketiga, Kedaulatan Negara dapat terpenuhi dengan terpenuhinya
kebutuhan mendasar warganya hingga jaminan tersebut benar-benar bisa
direalisasikan. Itu karena kesadaran penuh bahwa ia memiliki tugas sebagai raa’iin
(pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung) sebagaimana sabda
Rasulullah Saw:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Seorang imam adalah raa’in (pemelihara dan pengatur urusan
rakyatnya), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.”
(HR Bukhari dan Muslim).
Negara Islam Khilafah mampu memenuhi semua jaminan kebutuhan pokok
rakyatnya tanpa kekurangan sedikit pun.
Wallahu a’lam bis showab