Ancaman di Balik Internasionalisasi Layanan Kesehatan



Oleh: Sa’ada Rahma (Pemerhati Pendidikan Dan Kebijakan Publik)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah rumah sakit (RS) asing akan masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura. Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020). Atas dasar apa? Dia menilai Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600.000 orang, terbesar di dunia mengalahkan Amerika Serikat dengan 500.000 orang wisatawan medis di tahun yang sama. Melihat potensi ini Luhut Binsar bersama jajaran K/L terkait hari ini berkoordinasi tentang rencana pengembangan wisata medis di Indonesia. (CNBC Indonesia)

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penetrasi pasar masyarakat Indonesia yang berwisata medis keluar negeri, belanja masyarakat untuk wisata medis sendiri bisa mencapai US$6 miliar hingga US$7 miliar per tahunnya. (Bisnis.com)

Dalam kaca mata ekonomi melihat rencana tersebut akan memiliki berbagai dampak. Beberapa dampak positif yang timbul karena adanya tenaga kerja asing di Indonesia antara lain masuknya ilmu dan teknologi baru di sebuah bidang pekerjaan, pengembangan suatu bidang menjadi lebih cepat, adopsi teknologi baru cepat terjadi, terjadinya peningkatan investasi di Indonesia, memicu produktivitas tenaga kerja lokal. Dampak Negatif, adanya peraturan pemerintah mengenai penggunaan tenaga kerja asing memang menuai banyak kotroversi di kalangan masyarakat. Hal ini karena mempertimbangkan kemungkinan dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari masuknya tenaga kerja asing di Indonesia antara lain sebagai berikut: mempersempit kesempatan kerja tenaga kerja local, menjadi ancaman bagi tenaga kerja lokal yang tidak memiliki keterampilan lebih, menimbulkan peluang pengangguran. (Jojonomic.com)

Bahaya di Balik Internasionalisasi Pelayanan Kesehatan

Terdapat penyesatan cara pandang masyarakat dalam hal logika mendapat untung (mengurangi devisa, meningkatkan kepercayaan terhadap RS asing di dalam negeri) dan paradigma kelaziman masyarakat Indonesia untuk berjuang sendiri/mandiri untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang berkualitas, kelaziman pelepasan tanggung jawab negara hingga mimpi peciptaan lapangan pekerjaan.

 

Hal tersebut lahir dalam sistem Kapitalis Sekuler, sistem yang melahirkan aturan kehidupan dari kejeniusan akal manusia, padahal manusia tidak akan pernah lepas dari hawa nafsu yang dipengaruhi oleh kepentingan, keluarga dan golongan. Sistem yang hanya bersikap sebagai fasilitator dan regulator,  semua di ukur dengan materi. Ada uang, rakyat dilayani standar. Tak ada uang, rakyat dilayani tak standar. Untung rugi, jauh dari melayani dan mensejahterakan.  Layanan kesehatan sistem kapitalisme. Hitung-hitungan uang selalu digunakan acuan. Jangankan memberikan secara riil layanan kesehatan yang berkualitas, nyawa manusia kadang seolah tidak berharga. Sayangnya, mengapa sistem tak punya hati seperti ini masih saja dipertahankan, padahal ada sistem Islam yang mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas?

Islam Solusi Satu-Satunya

Islam adalah solusi yang sesungguhnya bagi setiap persoalan kehidupan manusia, tidak terkecuali pada persoalan pelayanan kesehatan. Karena, dilandaskan pada akidah yang shahih, bersumber dari wahyu Allah subhanahu wata’ala.

Pertama, pandangan Islam dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan warga Negara, konsep bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok publik, bukan jasa untuk dikomersialkan. Negara bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan tersebut, berupa pelayanan kesehatan dengan gratis berkualitas terbaik.  Rasulullah saw menegaskan, artinya:

“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari)

Dengan pembiayaan berbasis baitul mal yang bersifat mutlak. Sumber-sumber pemasukan baitul dan pintu-pintu pengeluarannya sepenuhnya berlandaskan ketentuan Allah Subhanahu wa ta’ala, agar negara memiliki finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya, termasuk pembiayaan kesehatan antidefisit. Indonesia mampu dan memiliki salah satu sumber pemasukan baitul mal berupa harta milik umum berupa sumber daya alam dan energi dengan jumlah berlimpah. Dari sumber daya energi saja sudah luar biasa memadai, karena di Indonesia ada 128 cekungan migas. Seperti Blok migas raksasa Masela di kepulauan Tanimbar Maluku, Blok Cepu, Blok Natuna, Blok Rokan, Blok Maratua, dan Blok Nunukan dengan potensi 10 besar dunia.

Kedua, Investasi dalam bidang apapun tidak pernah mampu menciptakan lapangan pekerjaan termasuk dalam bidang kesehatan. Hal ini sesuai menurut pengamat ekonomi dan pakar ekonomi Islam Nida Sa’adah, korelasi PMA (Penanaman Modal Asing) dan korelasinya dengan terciptanya lapangan pekerjaan. Pada 2015, dengan PMA sebesar 29, 27 miliar dolar. Serapan terhadap lapangan pekerjaan sebanyak 930 ribu. Namun pada tahun 2018, dengan modal yang semakin besar, yaitu 29, 3 miliar dolar. Serapan lapangan pekerjaan malah menurun menjadi 490 ribu.

Dipermudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia kala jutaan rakyat masih menganggur, adalah kebijakan yang pastinya bukan untuk rakyat. Islam memberikan solusi terkait dengan ketenaga kerjaan diantaranya; a) negara melarang keras praktik riba; riba dapat membuat perkembangan harta berlipat-lipat tanpa disertai pertumbuhan barang dan jasa; b) mengoptimalkan Baitul mal sebagai sistem keuangan. Rasulullah Saw. akan memberikan modal pada rakyatnya yang membutuhkan, baik hibah ataupun pinjaman tanpa bunga; c) menata ulang kepemilikan umum yang melimpah, tidak boleh dikuasai asing. Kepemilikan umum adalah milik rakyat. Negara hanya bertugas mengelola demi kepentingan umat. Dalam hal ini, negara bisa menjadikan industri yang mengelola kepemilikan umum diatur sedemikian rupa agar industrinya padat karya dan mampu menyerap lapangan pekerjaan.

Ketiga, Kedaulatan Negara dapat terpenuhi dengan terpenuhinya kebutuhan mendasar warganya hingga jaminan tersebut benar-benar bisa direalisasikan. Itu karena kesadaran penuh bahwa ia memiliki tugas sebagai raa’iin (pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung) sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Seorang imam adalah raa’in (pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Negara Islam Khilafah mampu memenuhi semua jaminan kebutuhan pokok rakyatnya tanpa kekurangan sedikit pun.

Wallahu a’lam bis showab

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak