Oleh : Dian Anjarwati
(Member Linimasa Writing Academy)
Tak hentinya persoalan hinggapi kaum muslim. Hingga sebabkan duka yang jika terus menerus didera, wajar jika murka. Segala hal yang dialami kaum muslim belakangan, benar-benar memperlihatkan ketidaksukaan mereka pada Islam. Masih segar dalam ingatan kita, kejadian peludahan dan pembakaran Al Qur'an di Norwegia pada bulan september. Lalu, kasus penusukan yang dialami oleh Syaikh Ali Jaber, seorang pendakwah yang ditusuk oleh seorang pemuda tak dikenal. Bahkan kasus tersebut masih dalam penanganan.
Bagai disiram air garam, luka kaum muslim yang masih basah kembali menganga. Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menggambarkan sebuah musala yang dicoret-coret. Bahkan Al Qur'an pun disobek serta diberi coretan. Kejadian yang menghebohkan warga ini terjadi pada Selasa (29/9) sore, di dalam Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Musala itu dicoret dengan berbagai tulisan di dinding, seperti yang mencolok 'Saya Kafir'.
Polresta Tangerang bergerak cepat menetapkan seorang pria bernama Satrio sebagai tersangka dalam aksi vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Penetapan Satrio sebagai tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"(Sudah) tersangka dan ditahan, tersangka dikenakan Pasal 156a dan 406 KUHP," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Kamis (1/10). Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal penodaan agama yakni Pasal 156a KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan (m.cnnindonesia.com 01/10/20).
Heran dengan perilaku yang dilakulan oleh pemuda penoda simbol Islam yang baru saja terjadi ini. Setidaknya bisa membuat kita menerka, apakah ini yang dinamakan kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Di negeri ini kebebasan berpendapat sangat dijunjung tinggi. Hak mereka dalam menyampaikan pendapatnya bahkan diatur dalam Undang-Undang. Namun, jika sampai keterlaluan merusak tempat ibadah, maka hal ini justru menodai kebebasan berpendapat itu sendiri. Karena sejatinya mengemukakan pendapat boleh, namun jika dilakukan sembari merusak, itu akan ada hukumnya sendiri.
Jika memakai paham kebebasan yang menjadi produk dari sistem saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan, maka wajar jika perusakan ini bagian dari upaya berpendapat mereka. Lebih lanjut aturan sistem sekuler ini, yang diutamakan adalah kepuasan secara pribadi. Hak mereka secara individu akan terlindungi walaupun menginjak-injak sesuatu yang berharga bagi orang lain. Ditambah lagi, sistem sekuler sungguh mengesampingkan nilai keagamaan. Berharap pada sistem ini untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan beragama sangat sulit terwujud. Sederet kejadian selama ini adalah fakta bahwa aturan ini gagal lindungi umat beragama.
Menggantungkan harapan membentuk generasi dengan sistem sekuler agaknya tidak mungkin. Dengan paham kebebasan sebagai buah sistem, nantinya akan didapati generasi yang tidak hanya menjadi pengekor budaya, saking bebasnya pengaruh asing yang masuk di negeri ini. Belum lagi kekuatan Aqidah para pemuda ini, belum sepenuhnya kokoh dan masih adanya ketakutan yang dihembuskan pada mereka ketika diajak mempelajari Islam. Entah apa yang mereka dapatkan diluar sana, serta siapa yang mereka jadikan contoh dalam melakukan aksi ini. Seraya membuka mata kita semua, bahwa pemahaman yg jadi pijakan mereka beraksi adalah salah dan menyesatkan pikiran.
Islam sendiri sangat serius dalam memperhatikan Aqidah seluruh umatnya. Karena Aqidah yang melandasi segala pemikiran, pemahaman dan tingkah laku manusia. Penanaman ketakqwaan pada Allah dan Rasul menjadi kunci utama seorang Muslim. Bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban, membuat kaum Muslim berhati-hati dalam berbuat. Sehingga seluruh umat dapat saling menjaga kekokohan Aqidahnya.
Dalam mengungkapkan pendapat pun dalam Islam ada aturannya. Dipersilakan berdiskusi berbagai persoalan yang ada. Dengan mengedepankan adab dalam berpendapat dan penjelasan yang memuat keberanan hakiki, membuat pemikiran terbuka dan akhirnya melihat betapa Islam bisa atasi segala persoalan kehidupan.
Penyelesaian persoalan dengan Islam tidak hanya dengan urusan diri sendiri dengan Allah saja. Yang terkait dengan masalah Aqidah dan Ibadah. Perkara makanan yang boleh dimakan, pakaian sebagai penutup aurat juga perkara akhlak, Islam punya aturannya. Lebih jauh lagi, urusan kita dengan sesama manusia terkait ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pendidikan sampai pidana Islam pun ada aturannya.
Perjuangan Islam masih belum usai. Berharap sistem ini lindungi Islam rasanya pun tak bisa. Umat muslim harus bersatu. Para pemuda juga kembali rapatkan barisan. Agar tidak ada lagi, pemuda yang salah gaul dan berujung menyakiti Islam. Dan kita akan senantiasa memunggu semua proses hukum. Wallahu'alam.