Oleh : Ummu Irsyad
Di tengah perjuangan nya sebagai presiden Republik Indonesia dalam menangani wabah virus covid-19 , Pak Jokowi dalam pidatonya di acara Muktamar IV PP Parmusi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bertobat.
"Kita juga tidak boleh melupakan zikir, istighfar, taubat kepada Allah Subhana Wa Ta'ala," kata Jokowi saat membuka Muktamar IV PP Parmusi tahun 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9) (https://m.merdeka.com/peristiwa/jokowi-semoga-allah-swt-segera-angkat-wabah-covid-dari-bumi-indonesia.html)
Pak Jokowi juga berpesan supaya masyarakat banyak sedekah dan infak guna membantu saudaranya yang terkena dampak covid-19.
Sedekah dan infak memang amal sholih yang disunahkan oleh Allah swt . Tak hanya di saat pandemi seperti sekarang ini. Dalam keadaan lapang ataupun sempit kita juga dianjurkan untuk sedekah.
Lantas apakah dengan tobat , memperbanyak istighfar dan sedekah wabah ini akan teratasi ?
Allah swt berfirman :
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
(QS: Al-A’raf : 96)
Berdasarkan ayat di atas ketika seorang pemimpin dan penduduk negeri mentaati Allah swt dan menerapkan syariat Nya maka Allah swt akan melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi . Itu artinya Allah swt menghendaki ketaatan yang sempurna bukan hanya sebatas sedekah atau infak saja . Tunduk dan patuh terhadap syari'at dalam segala lini kehidupan termasuk dalam bermasyarakat dan bernegara.
Bagaimana teladan Khalifah Umar mengatasi wabah ?
Pada masa kepemimpinan Khlifah Umar bin Khaththab. Kemajuan Islam banyak dicapai serta sejahtera disebabkan Khalifah Umar memilih kepala daerah atau gubernur yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Bukan dari kalangan orang-orang munafik yang mengutamakan diri dan kepentingan kelompoknya.
Pada 18 H, orang-orang di Jazirab Arab tertimpa kelaparan hebat dan kemarau. Saat itu, Khalifah Umar bin Khaththab adalah kepala negaranya. Tahun itu disebut tahun kelabu, jarang ada makanan. Orang-orang pedalaman pergi ke perkotaan, mengadu dan meminta solusi dari Amirul Mukminin.
Teladan pertama yang dilakukan Khalifah Umar ialah ia tidak bergaya hidup mewah. Makanan seadanya, bahkan kadarnya sama dengan rakyat yang paling miskin. Kedua, Khalifah Umar langsung memerintahkan membuat posko-posko bantuan.
Diriwayatkan dari Aslam, “Pada tahun kelabu (masa krisis), bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah. Khalifah Umar menugaskan beberapa orang ( jajarannya) untuk menangani mereka. Suatu malam, saya mendengar beliau berkata, “Hitunglah jumlah orang yang makan malam bersama kita.”
Ternyata berjumlah 70 ribu orang. Orang yang sakit dan memerlukan bantuan sebanyak 40 ribu orang. Selang beberapa hari, jumlah orang yang datang dan memerlukan bantuan mencapai 60 ribu. Tidak berapa lama kemudian, Allah mengirim awan. Saat hujan turun, saya melihat Khalifah Umar menugaskan orang-orang untuk mengantarkan mereka ke perkampungan dan memberi makan juga pakaian. Banyak tejadi kematian di tengah-tengah mereka. Sepertiga dari mereka mati.
Ketiga, Khalifah Umar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT meminta pertolongan-Nya. Khalifah juga langsung memimpin tobat nasuha karena bencana atau krisis yang terjadi bisa jadi akibat kesalahan-kesalahan dan dosa yang dilakukan Khalifah serta masyarakatnya.
Khalifah menyerukan tobat, meminta ampun kepada Allah agar bencana segera berlalu. Jadi, menyeru masyarakat bertobat sementara kepala negaranya tidak menerapkan seluruh syariat atasi wabah, merupakan teladan yang buruk.
Keempat, Khalifah segera memenuhi kebutuhan makanan rakyatnya. Jika tidak bisa mendatangi Khalifah meminta makanan, makanan akan diantar ke rumahnya. Hal itu terjadi selama beberapa bulan sepanjang masa bencana.
Kelima, Khalifah Umar juga menunda pungutan zakat pada masa krisis dan bencana. Khalifah mulai mengumpulkan zakat pascabencana dan krisis berakhir, saat kelaparan berakhir dan bumi mulai subur. Artinya, Khalifah menilai itu sebagai utang bagi orang-orang yang mampu agar bisa menutupi kelemahan bagi orang-orang yang memerlukan dana agar di baitulmal ada dana setelah semuanya diinfakkan.
Terakhir, perkataan Khalifah Umar yang begitu menohok sekali. Saat ada suatu daerah yang nyaris hancur, padahal daerah itu sudah dibangun dan berkembang. Umar lalu ditanya, “Bagaimana bisa ada kampung yang hancur, padahal sudah dibangun kokoh dan berkembang?” Umar menjawab, “Jika para pembuat dosa lebih hebat dari pada orang-orang yang baik di daerah itu, kemudian pemimpin dan tokoh masyarakatnya adalah orang-orang munafik.”
Tags
Opini