Oleh: Endah Husna
Kita umat Islam adalah umat yang satu. Memeluk akidah yang sama, akidah Islam Laa ilaha illal-lah, tidak ada Tuhan yang patut disembah dan diataati kecuali Allah SWT. Tidak ada hukum kecuali hukum Allah saja yang kita taati. Manusia diperintahkan untuk mentaati hukum yang telah Allah buat, tanpa tapi. Sebagaimana dalam TQ. Yusuf: (12:40), "Hak membuat hukum hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia".
Sebagai wujud keimanan yang kuat, maka seharusnya umat Islam akan menolak aturan atau hukum selain hukum yang datang dari Allah yakni Islam. Karena selain Islam, otoritas membuat hukum diserahkan sepenuhnya kepada manusia yang lemah, yang tidak tahu baik buruk, bahkan hukum itu banyak melanggar hukum Allah SWT.
Umat Islam juga meyakini bahwa Rasulullah saw. adalah utusan Allah. Beliau adalah Nabi dan Rasul terakhir yang membawa ajaran yang wajib diikuti oleh seluruh manusia. Beliaulah teladan yang baik, bagi yang berharap ridha Allah dan kebahagiaan Hari Kiamat.
Umat Islam adalah umat yang memiliki hukum yang sama, yakni Syariah Islam. Hukum ini berasal dari Allah SWT untuk mengatur seluruh interaksi yang dilakukan manusia dalam seluruh aspek kehidupan. Hukum itu wajib diterapkan dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara. Semua selain hukum Islam adalah hukum kufur dan jahiliyyah. Maka haram bagi kaum muslim untuk mengambil, menerapkan bahkan menyebarluaskan hukum selain Islam.
Maka dari itu, umat muslim wajib menolak sekulerisme. Yakni ideologi yang memisahkan agama dari negara. Agama hanya boleh mengatur soal ibadah dan urusan privat lainnya. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan Syariat Islam, dalam Islam seluruh aspek kehidupan ini bisa dan wajib diatur oleh Syariat Islam. Dari politik, ekonomi, pemerintahan, pendidikan, pergaulan, hukum pidana, dan lain-lain.
Umat Islam adalah umat yang diperintahkan untuk bersatu dalam naungan satu negara. Itulah Daulah Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Kholifah. Hanya dengan Daulah Khilafah Syariat Islam dapat diterapkan secara kaffah. Khilafah juga satu-satunya sistem pemerintahan yang disyariatkan Islam. Hanya dengan Daulah Khilafah pula, persatuan umat Islam dapat diwujudkan dalam kehidupan. Tidak terpecah belah dalam banyak negara seperti saat ini, hingga umat menjadi ikut terpecah dan lemah, hingga mudah bagi musuh Islam untuk menguasai mereka.
Hingga tatkala Khilafah tegak, maka umat akan benar-benar mewujud menjadi ummah wahidah, umat yang satu. Umat Islam juga akan menjadi pelita kebenaran dan teladan kebaikan bagi manusia di seluruh dunia. Dengan begitu, manusia akan berbondong-bondong masuk ke dalam Islam tanpa paksaan. Semua terjadi karena kebaikan Islam dapat terlihat secara nyata ketika syariah secara kaffah diterapkan oleh Daulah Khilafah. Dan karena juga Islam diemban oleh institusi negara, Daulah Khilafah, dengan dakwah dan jihad. Inilah yang terjadi dalam sejarah umat Islam ketika Daulah Khilafah masih tegak.
Namun petaka datang tatkala Daulah khilafah telah runtuh tanggal 28 Rajab 1342 H atau 3 Maret 1924. Sejak saat itu nasib kaum muslim bertambah dan bertambah sengsara. Kesatuan mereka terus dikerat hingga menjadi negara-negara kecil, lemah dan saling tidak peduli. Sedangkan mereka sejatinya dijajah, kekayaan mereka dijarah, aqidah mereka dilecehkan bahkan syariat mereka dihina, disingkirkan dari kehidupan ini.
Maka kita harus mengakhiri semua kedhaliman ini, dengan turut memperjuangkan agama-Nya. Sebagaimana dalam TQS. Ali-Imran (3): 139, "Jangnlah kalian bersikap lemah. Jangan (pula) kalian bersedi hati. Padahal kalianlah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya) jika kalian orang-orang Mukmin".
Karena itu, janganlah kita saling bertikai dan mau diadu-domba oleh kaum kafir. Janganlah kita mudah menjatuhkan vonis kafir kepada sesama muslim, apalagi hanya karena perbedaan dalam perkara ijtihadiyah. Semua itu akan menyenangkan kaum kafir dan membuat kita makin lemah.
Mari bersatu bersama umat tegakkan Khilafah. Perlahan namun pasti, tanda-tanda Khilafah bakal tegak semakin tampak jelas. Semoga Khilafah Rasyidah 'ala minhaj an-nunuwwah segera tegak kembali. Semoga kita juga Allah berikan kesempatan untuk hidup dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu a'lam biashwabb.