Oleh : Ummu Fikri
Stunting menjadi salah satu polemik di negeri ini, tidak terkecuali di Kalimantan Selatan. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi. PBB memperkirakan Covid-19 memicu ancaman stunting terhadap hampir 7 juta anak dan 180.000 di antaranya terancam meninggal. (bbcindonesia, 02/08/2020).
Kasus stunting sendiri masih cukup banyak di Kalsel, yakni ada di empat lokus (lokasi khusus), yaitu HSU, Tanah Bumbu, Tapin dan Tabalong. Kasus ini menjadi perhatian pemerintah daerah sebab dikhawatirkan stunting akan mempengaruhi kualitas generasi berikutnya, sehingga pada lokus tersebut lah yang menjadi target penurunan angka stunting. (infopublik.id /8/10/20)
Penanganan stunting tidak cukup hanya dengan memberikan makanan bergizi saja pada anak. Sebab, munculnya anak stunting adalah imbas dari buruknya sistem kehidupan saat ini mulai dari masalah sanitasi hingga masalah kemiskinan yang tidak pernah selesai.
Jika kita lihat fakta dilapangan mengapa banyak anak mengalami stunting karena mereka tidak mendapatkan makanan dengan gizi yang cukup, mengapa hal itu bisa terjadi? Adakah orang tua yang tega membiarkan anaknya tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup?Orang tua mana yang tega melihat anaknya kurang gizi atau stunting dengan badan kurus kering, tidak normal? semua ini tidak mungkin sengaja dilakukan oleh orang tua,. kecuali dalam kondisi terpaksa.
Kemiskinan yang membelit mereka menyebabkan para orang tua tidak berdaya memenuhi kebutuhan gizi anaknya. Jangankan untuk makan yang layak gizi, makan sehari sekali dengan lauk seadanya saja sudah memerlukan perjuangan yang besar. Bagi keluarga miskin seperti ini, membuat perut kenyang saja sudah lebih dari cukup, tanpa peduli apakah yang dimakan bergizi atau kah tidak.
Sehingga yang mestinya di atasi adalah faktor kemiskinan, agar orang tua bisa memenuhi gizi anaknya secara maksimal. Bukan sekedar memberikan bantuan makanan bergizi saja pada mereka. karena solusi parsial seperti ini tidak mampu memutus sumber penyebab stunting. Kasus baru akan terus bermunculan manakala solusi yang diberikan tidak menyeluruh. Ibarat mengobati luka pada korban perang, tetapi tidak berusaha untuk menghentikan peperangan yang sejatinya menyebabkan luka itu muncul.
Islam telah memiliki mekanisme terbaik dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Pengayoman negara meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan. Juga pendidikan, kesehatan dan keamanan. Serta dipastikan bahwa setiap individu akan memperoleh semua itu dari negara tanpa kecuali. Islam juga tak lelah memfasilitasi pekerjaan bagi laki-laki yang menjadi tulang punggung keluarga agar bisa menafkahi anggota keluarganya, bukan malah mendatangkan tenaga kerja Asing ke dalam negara hingga mematikan lowongan kerja bagi rakyat jelata.
Jika kemiskinan sudah terentaskan tapi masih terjadi stunting pada anak, maka hal selanjutnya yang dilakukan dalam pandangan Islam adalah sosialisasi makanan bergizi, yakni yang halal dan thayib.
Masyarakat perlu edukasi yang terus menerus dan menjangkau semua lapisan masyarakat agar terjadi perubahan perilaku menuju hidup sehat. Belum lagi kemudahan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau semua pihak, tanpa mengandalkan asuransi berbayar. Tanpa semua itu, utang tidak akan menyelesaikan rantai stunting, bahkan nanti akan memicu utang berikutnya.
Di sisi lain, pinjaman LN selalu berbasis riba.
Riba, meski dianggap kecil dengan mekanisme soft loan, jelas sesuatu yang diharamkan Allah Swt. Riba tidak akan mendatangkan keberkahan, namun justru menimbulkan malapetaka, tidak saja dunia, tapi juga akhirat.
Stunting tidak akan terjadi jika sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi Islam. Allah Swt telah mewajibkan setiap penguasa untuk menjamin kesejahteraan setiap rakyat, individu per individu. Salah satu sumber pendapatan yang akan digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah kekayaan alam yang berlimpah yang ditetapkan Allah sebagai kepemilikan umum, yang dimiliki oleh seluruh rakyat.
Negara akan mengelola sumber daya alam yang ada untuk menyejahterakan rakyat dan bukan dijual atau dikuasakan kepada asing. Selain itu, Islam mewajibkan negara untuk menyantuni orang miskin dan juga mendorong kaum Muslim yang kaya untuk menolong mereka dalam mengentaskan kemiskinan.
Ada pula kewajiban zakat yang diperintahkan bagi orang kaya, yang salah satu peruntukannya adalah untuk fakir dan miskin. Juga, secara umum, negara memiliki kebijakan menyediakan lapangan kerja yang cukup dan gaji yang memadai untuk hidup layak bagi setiap laki-laki yang sudah baligh. Negara pun menjamin terpenuhinya semua sarana kehidupan yang dibutuhkan oleh rakyat, termasuk sanitasi yang baik dan sarana kesehatan yang mudah dijangkau secara gratis. Dengan semua sistem kehidupan yang ditetapkan Islam, maka stunting akan dapat diatasi, tanpa berutang kepada pihak asing, bahkan stunting dapat dicegah sejak dini.
Wallahu a'lam