Save Ulama, Save Islam



Oleh: Hany Handayani Primantara, S.P.*
.
.
Detik-detik penusukan di panggung tak akan terlupakan bagi sosok terkenal lagi membumi di Indonesia Syekh Ali Jaber. Saat beliau menjadi juri di Lampung justru menjadi momen menegangkan bagi semua orang. Bagaimana tidak, dengan gerakan  tiba-tiba sesosok pria melompat ke arah beliau sambil membawa pisau tajam. Sengaja ia arahkan pisau tersebut ke bagian leher sang syekh namun dengan refleks ditampis oleh tangan beliau. 
Belum puas dengan tugasnya, ia bermaksud mengambil kembali pisau yang menghujam di lengan kanan korban. Namun dihalau oleh beliau dan massa pun akhirnya merangsek naik dan segera mengamankan pelaku. Namun naas bukan kepalang sang pelaku justru babak belur oleh massa yang geram dengan tindakannya. Wajahnya penuh luka lebam dan pukulan. Alhamdulillah sang ustad pun selamat dengan luka tusuk yang cukup dalam. 
Kejadian itu pun akhirnya menjadi sorotan di dunia maya. Komentar pun bersahutan dikalangan netizen kala sang pelaku divonis sebagai orang gila. Banyak yang menyayangkan peristiwa tersebut karena hal ini bisa merusak reputasi negara sebagai pihak yang punya andil besar dalam menjaga keamanan serta kenyamanan warga negaranya. 
Para ulama seakan jadi pihak yang dipandang sebelah mata. Mulai dari distigma buruk hingga tuntutan ikut sertifikasi sebagai pembatasan gerak dakwah di nusantara. Belum usai dengan stigma buruk sekarang justru para ulama dibuat takut dengan kondisi sebagaimana yang terjadi pada syekh al Jaber. Pihak berwajib selalu  berkilah dengan statmen yang sama yakni penyerangan ulama dilakukan oleh orang gila. 
Sekaliber Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan kecaman keras terhadap kejadian penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber. Zulhas. Beliau menilai tidak mungkin kejadian penusukan itu dilakukan oleh orang gila. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta pihak aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut. Zulhas menduga bisa jadi peristiwa tersebut dilakukan secara terencana. Dilansir dari hidayatullah.com
Akankah kasus ini terungkap dan sang pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji besi? Ataukah akan sama nasibnya seperti para pendahulunya yakni divonis bebas karena alasan gila. Sejauh ini kasus justru melebar hingga ke arah perizinan agenda tersebut. Pihak berwajib menilai bahwa penyelenggaraan acara seperti itu yakni membuat kerumunan  di tengah pandemik adalah sebuah pelanggaran hukum. 
Apapun hasilnya pasti akan menentukan seberapa peduli negara ini kepada para ulama. Para ulama yang sejatinya adalah penerus para nabi dalam mengemban risalah Islam maka sudah selayaknya mendapat perlakuan yang baik sebagai bentuk adab kepada mereka. Justru ketika kita melindungi ulama secara otomatis kita pun melindungi Islam dari segala ancaman yang mendera. 
.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bahwa “pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar maruf nahi mungkar. Dan saya menginstruksikan bahwa semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19”. Dikutip dari Viva.co.id
Namun fakta di lapangan justru berkata lain. Hal ini menunjukan bahwa pernyataan bukanlah sebuah parameter perlindungan terhadap ulama yang melakukan tugas dakwah. Ketika para ulama mendakwahkan Islam dan mengoreksi praktik kezaliman rezim, persekusi dan stigmasisasi buruk justru menjadi santapan lazim mereka. 
Masyarakat yang tumbuh di sebuah negara Islam akan paham tentang keutamaan menghormati para ulama. Negara pun akan menjamin para ulama dalam setiap aktivitas dakwah mereka. Bukan sekedar perlindungan dari teror atau ancaman fisik semata saat berdakwah saja. Namun lebih besar dari itu, negara akan menjamin sistem yang kondusif agar dakwah bisa menghantarkan pada kesadaran kepada Islam Kaffah. Kondisi ini hanya akan nampak pada negara yang berkomitmen pada syariat Islam bukan yang lain. 
Wallahu'alam bishowab.


*(Aktivis Muslimah Kota Tangerang)


Ilustrasi Freepik

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak