Disusun oleh: Rayna Nur Safitri
Alamat: Kp. Sukadana RT02/04
Fraksi Partai Demokrat
DPR walk out saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja untuk menjadi
undang-undang. Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, Wakil
Ketua DPR Azis Syamsuddin sudah sewenang-wenang dalam memimpin forum
tersebut.pengambilan keputusan tingkat II pada RUU Cipta Kerja harus dilakukan
dengan musyawarah mufakat. Namun masih ada dua fraksi yang menolak, yakni
Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja
digelar langsung di Gedung DPR dengan setengah anggota dewan hadir sebagai
bagian dari penerapan protokol kesehatan. Sebagian lain mengikuti rapat secara
daring.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, mayoritas dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan
RUU Ciptaker ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar,
Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang
menolak pengesahan RUU Ciptaker. Dalam pandangan mini fraksi, Partai Demokrat
menyebut mekanisme pembahasan RUU Cipta Kerja yang ideal.
Demokrat menilai RUU
Cipta Kerja dibahas terlalu cepat dan terburu-buru. “Sehingga pembahasan
pasal-per pasal tidak mendalam,” kata juru bicara Fraksi Demokrat Marwan Cik
Asan. Demokrat menyatakan RUU Cipta Kerja memiliki cacat baik secara
substansial maupun prosedural. Marwan mengungkapkan dalam pembahasannya RUU
Cipta Kerja tidak melibatkan masyarakat, pekerja, dan civil society.
RUU Cipta Kerja mulai
dibahas DPR dan pemerintah pada April 2020. Sepanjang pembahasannya RUU
Ciptaker mendapat banyak penolakan dari masyarakat sipil. Elemen buruh, aktivis
HAM dan lingkungan, serta gerakan prodemokrasi menolak pengesahan RUU Ciptaker
karena dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan.
RUU Ciptaker juga
dituding lebih memihak korporasi, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan
pembahasan RUU Ciptaker.
Pada Sabtu (3/10), DPR
dan pemerintah akhirnya menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di
tingkat I atau tingkat badan legislasi (baleg) DPR, untuk selanjutnya disahkan
di rapat paripurna.Pada masa pandemi pembahasan RUU Ciptaker dikebut. DPR dan
pemerintah bahkan menggelar rapat di hotel demi merampungkan pembahasan ini.
Keputusan tingkat I
diambil dalam rapat terakhir panitia kerja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR
pada Sabtu malam. Perwakilan pemerintah yang hadir secara langsung dan daring
antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly,
Menaker Ida Fauziah. Paripurna DPR itu berlangsung kemarin siang, Senin
(5/10/2020). Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin. Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.
Berikut sederet drama yang mengiringi
pengesahan RUU Cipta Kerja:
1. Paripurna penutupan masa sidang
dipercepat
2. Demokrat – PKS tolak RUU Cipta Kerja, 7
Fraksi Mendukung
3. Diwarnai debat panas
4. Demokrat Walk Out!
5. Ruu Cipta Kerja Sah jadi UU
7. Buruh mulai aksi mogok
kerja
8. Polisi berjaga-jaga di Perbatasan
Beberapa
hal yang di soroti dari UU omnibus law ciptaker ini adalah :
1) Uang
pasangon di hilangkan
2) UMP,UMK,
UMSP di hapus
3) Upah
buruh di hitung per jam
4) Semua
hak cuti hilang dan tidak ada kompensasi
5) Utsoutching
diganti dengan kontrak seumur hidup
6) Tidak
akan ada status karyawan tetap
7) Perusahaan
bisa mem PHK kapanpun secara sepihak
8) Jaminan
social, dan kesejahteraan lainnya hilang
9) Semua
karyawan berstatus tenaga kerja harian
10) TKA
bebas masuk
11) Buruh
di larang protes, ancamannya PHK
12) Libur
hari raya hanya pada tanggal merah, tidak ada penambahan cuti
13) Istirahat
di hari jum’at cukup 1 jam termasuk sholat jum’at
Rakyat
melakukan penolakan karena poin-poin nya banyak merugikan rakyat. Mulai dari
permasalahan upah minimum, berkurangnya pesangon, dll. Tapi sungguh
disayangkan, seberapapun kerasnya suara masyarakat menolak, seberapa banyak pun
jumlah rakyat menolak, keputusan tetap berada di ujung pena para DPR yang
katanya wakil rakyat.
Kini
terbukti perkataan Rasulullah SAW yang mulia:”akan datang kepada manusia
tahun-tahun yang penuh tipu daya . ketika itu pendusta di benarkan sedangkan
orang-orang yang jujur malah di dustakan, pengkhianat di percaya sedangkan
orang yang amanah justru di anggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu
Ruwaibidhah berbicara .” ada yang bertanya, “apa yang di maksud Ruwaibidh?”.
Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.”
(H.R Ibnu majah)
Wajah
bobrok system kapitalis sekuler sudah tidak dapat di sembunyikan lagi. Ia sudah
lama menjangkitkan penyakit keseluruh lini kehidupan masyarakat. Namun
masyarakat tidak bisa berbuat apa apa karena semua aturan sudah tersistemi
dengan rapi oleh para penguasa yang bersekongkol dengan pengusaha
capital.Indonesia adalah Negara demokrasi, yang katanya berpihak pada suara
terbanyak.
Negara
ini memiliki jargon yang tidak kalah luar biasa “dari rakyat, oleh rakyat,
untuk rakyat” Tapi sayang, semua itu seakan hanya berupa simbolis semata.
Buktinya, mayoritas rakyat dengan keras menolak RUU Omnibus law, tapi wakil
rakyat menghianati dengan melakukan pengesahan tengah malam.
Rapuhnya
system ekonomi kapitalis yang tidak hanya berdampak pada ekonomi dalam negri
tetapi juga skala global seperti ini selayaknya menyadarkan kita akan
pentingnya mengadopsi system ekonomi islam yang tidak hanya memiliki pandangan
khas mengenal system ekonomi tapi juga memiliki mekanisme yang jelas dalam
menjamin dan mendistribusikan kebutuhan pokok rakyat baik dalam kondisi normal
maupun kondisi khusus seperti bencana wabah saat ini.
Dalam
system islam, Negara akan mendistribusikan ekonomi sesuai dengan tempatnya.
Kepemilikan umum berupa air, padang, dan api tidak akan pernah di kelola oleh
individu atau sekelompok orang apalagi asing dan aseng. Wajar saja pada masa
khalifah Umar bin abdul aziz tidak di dapati seorang pun yang mau menerima
zakat, karena terpenuhinya segala kebutuhan masyarakat yang di sertai dengan
keimanan yang kokoh. Wallahualam