Oleh : Widia, Pacet - Kab. Bandung
RUU ciptaker yang dirancang sejak bulan Juli akhirnya berhasil disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020. Pengesahan RUU ciptaker oleh DPR ini sontak mendapat penolakan dari berbagai kalangan baik dari masyarakat, para pekerja, para pelajar dan mahasiswa, bahkan tiap daerah melakukan aksi demonstrasi untuk menolak RUU tersebut.
Dengan disahkannya RUU ciptaker yang merugikan para buruh terlihat jelas bahwa RUU ini lebih condong dan menguntungkan para kapitalis sehingga memicu para buruh untuk melakukan aksi demonstrasi, karena mungkin dengan cara ini bisa mendesak pemerintah agar membatalkan RUU tersebut. RUU ini disahkan secara tidak transparan dan lebih mementingkan para kapitalis sekali sehingga dayung 2 3 terakomodasi, aspirasi rakyat dikebiri, penggagasnya para pengusaha tanpa melibatkan rakyat.
Inilah hukum demokrasi yang berasal dari akal manusia senantiasa membuat ketidakadilan dari para penguasa terhadap rakyatnya, senantiasa membuat kebijakan yang merugikan dan menzhalimi rakyat, karena didalamnya terdapat azas manfaat yang lebih mementingkan para pemilik modal.
Berbeda dengan hukum Islam yang berasal dari Allah SWT., sebagai pencipta dan pengatur kehidupan manusia, hukumnya akan berlaku adil dan akan mensejahterakan rakyat sehingga akan menjadi Rahmat bagi seluruh alam. Saatnya kita mengganti sistem yang diterapkan sekarang, dengan sistem Islam yang jelas keberhasilannya.
Wallahu a'lam bishawab.
Tags
Politik