Pemuda Tonggak Perubahan



Oleh: Nur Khasanah

 

Demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Begitulah jargon yang selama ini digaungkan. Demokrasi juga diklaim sebagai sistem pemerintahan terbaik karena setiap warga negara berhak untuk menyalurkan pendapatnya, berhak untuk memilih, ataupun dipilih.  Pemimpin dipilih sendiri oleh rakyat, begitu pula dengan para dewan yang nantinya mewakili suara mereka. Aspirasi rakyat adalah masukan berharga. Kesejahteraan rakyat adalah tujuannya. Demokrasi sendiri berasal dari kata demos (rakyat) dan kreitos (kekuasaan), dalam KBBI demokrasi memiliki arti pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya dan lebih sering diartikan kekuasaan yang berasal dari rakyat. Di Indonesia, sistem demokrasi sudah lama di gunakan, yaitu sejak kemerdekaan negara Indonesia sampai saat ini meski dengan beberapa versi yang berbeda. Yang jelas dari sistem ini, rakyat mengharapkan kesejahteraan dan kemakmuran. Di Indonesia sendiri, suara rakyat di wakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aspirasi rakyat akan di tampung dan digodok oleh DPR. Sehingga dapat ditarik kesimpulan apa yang diteurkan oleh DPR itu lah suara mayoritas rakyat.

Faktanya,

Belum lama ini, DPR telah mengesahkan undang-undang ciptaker yang langsung menuai kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Para tokoh mengkritik, para buruh mengeluh dan protes, para mahasiswa dan pemuda pun menyuarakan pendapatnya. Bukan kali pertama ini saja, banyak sekali undang-undang yang menuai kritik dari berbagai pihak padahal DPR telah di klaim sebagai tempat suara mayoritas rakyat. Faktanya dalam kepimpinan saat ini saja terdapat beberapa UU yang menuai kontroversi semisal UU KPK, UU minerba, UU MK dan selanjutnya UU ciptaker. Lalu suara siapa yang ada di balik DPR hingga banyak dari keputusannya ditolak oleh masyarakat? Untuk kepentingan siapa UU tersebut diketuk palu?

Ternyata tak cukup sampai disini, UU yang terkesan dipaksakan ini telah menyulut kektitisan para pemuda terutama mahasiswa. Alhasil, banyak sekali demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Seakan tidak terima, suara yang sedikit demi sedikit membesar ini pun dibungkam. Melalui para dosen, mereka diminta untuk tidak memprovokasi mahasiswa agar menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, untuk turun ke jalan melalui surat nomor 1035/E/KM/2020. Ancaman-ancaman ditujukan bagi yang mengikuti aksi penolakna UU ini. Bahkan penangkapan- penangkapan pun di lakukan untuk menghentikan demonstrasi. Dijumpai pula penyusupan aparat di tengah- tengah demonstran untuk menyulut emosi.

Benarkah suara pemuda ingin dibungkam? Terlalu banyak fakta yang terlihat jelas. Bukankah seharusnya pemuda adalah tonggak perubahan? Kekritisan para pemuda justru di alihkan dan diciutkan. Dengan dalih demi kesejahteraan. Dalam demokrasi pemuda tak akan dibiarkan kritis untuk membela rakyat. Mereka dinina bobokkan dengan tugas-tugas kampus dan meraih nilai tertinggi, mereka disuguhi tontonan-tontonan menghipnotis dan angan-angan tak berujung. Berbagai hiburan difasilitasi. Bahkan disuruh untuk berkiblat pada para K-pop. Kekritisan mereka dimatikan dengan tuntutan-tuntutan akademis. Para pemuda hanya dididik menjadi buruh di negeri sendiri.

Padahal pemuda adalah tonggak perubahan, agen of change. Dalam Islam pemuda adalah orang-orang yang memiliki potensi dalam mengukir sejarah. Cukuplah Ali bin Abi Tholib menjadi pemuda jenius di masanya, Usamah bin Zaid di usianya yang ke 18 menjadi pemimpin pasukan, Atab bin Usaid juga di usia ke 18 diangkat oleh Rasulullah sebagai gubernur di mekkah, Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel di usianya yang ke 22 tahun dan menjadi sebaik-baik pemimpin. Tentu masih sangat banyak nama yang telah terukir dalam sejarah sistem Islam. Sedangkan dalam demokrasi pemuda kritis dengan berbagai potensi adalah sebuah ancaman karena mereka takut suatu saat kekuasaannya akan roboh oleh kekritisan.

Inilah perbedaan sistem demokrasi kapitalis dan sistem Islam dalam memandang potensi pemuda dalam perubahan.

Wallahu a’lam bish-showab

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak