Pahlawan Cilik Rangga, Umat Butuh Perisai yang Melindungi



Oleh: B. Carmila (Aktivis Mahasiswa)

Rangga yang kini disebut sebagai Pahlawan Cilik dari Aceh, gugur ditebas parang saat berjuang selamatkan ibunya dari pemerkosa. Nama Rangga pun mendadak menjadi trending topik di Twitter dan puluhan warganet Indonesia menyebutnya sebagai “Rangga Pahlawan Kecil”, ia adalah pahlawan cilik di Nanggroe Aceh, tepatnya dari Aceh Timur.

Dilansir dari Serambinews.com, pada malam itu Sabtu (10/10/2020), “Rangga terbangun dan melihat ibunya akan diperkosa, lalu Rangga berteriak dan mencoba melindungi ibunya. Namun, pelaku pemerkosa dan pembunuhan itu benar-benar sadis tak punya rasa kemanusiaan. Dia seakan tak peduli, bahwa Rangga yang akan dilawannya adalah seorang bocah cilik. Tanpa ampun, pelaku menebaskan parangnya ke bagian leher Rangga, dilanjutkan dengan menusuk Pundak sebelah kiri dan bagian dada masing-masing sebanyak satu kali. Tak hanya itu, pelaku pemerkosa, Samsul Bahri, kemudian juga mencekik leher dan membenturkan kepala ibunya Rangga ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.”

Sungguh, kejadian ini membuat kita semua merasa sesak, pilu dan sedih. Bocah berumur sembilan tahun di Aceh ini dibunuh secara sadis karena membela ibunya yang hendak diperkosa. Parahnya, ternyata pelaku pemerkosa ibu Rangga dan pembunuh Rangga ini merupakan napi asimilasi yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus pembunuhan di Riau tahun 2005.

Kementeriaan Hukum dan HAM pada bulan Mei lalu memang telah meluncurkan kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana dan telah membebaskan 39.876 orang selama masa pandemi demi Covid-19. Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan, kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan alasan kemanusiaan dan sesuai rekomendasi PBB untuk seluruh dunia demi pencegahan Covid-19.

Kebijakan pemerintah ini pun menuai kritik dari Guru Besar Hukum Pidana Unsoed, Prof. Hibnu Nugroho. Ia mengatakan pasca para napi bebas, lapas tidak menyimpan sistem kontrol para napi dan hanya sekedar dibebaskan. Dan inilah yang mengkhawatirkan karena kondisi ekonomi yang sulit ditengah pandemi corona membuat sejumlah napi kembali nekat berulah. Tak butuh waktu lama, pada akhir Mei lalu aparat kembali menangkap 140 napi karena berulah lagi.

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa kasus pembunuhan Rangga jadi salah satu indikator kegagalan konsep pembinaan dilembaga pemasyarakatan. Ia juga menilai over kapasitas lapas adalah akibat tidak ada koordinasi yang baik antar aparat disistem peradilan pidana. SINDOnews, Sabtu (17/10/2020).

Sekarang penjahat dengan sangat bebas berkeliaran. Hanya dengan alasan mencegah Covid-19, penguasa membebaskan para narapidana. Inilah akibatnya, para penjahat kembali melakukan tindak kejahatannya. Bahkan, tanpa memandang lagi kepada siapa dia melakukan tindak kejahatan tersebut. Hanya karena ingin memuaskan nafsu belaka, pelaku seakan sudah tidak memiliki rasa belas kasihan terhadap anak kecil tersebut bahkan hingga tega membunuhnya secara sadis. Sungguh ini adalah kejadian yang sangat miris, yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Melihat  keadaan negeri ini yang semakin hari semakin kacau bahkan penguasa sendirilah yang membuat negeri ini menjadi tidak aman. Tentu masalah ini tidak jauh dari akibat diterapkannya sistem Sekulerisme-Kapitalisme.

Rangga hanyalah seorang anak kecil yang menjadi salah satu korban kelalaian penguasa dalam mengurusi negeri ini. Ia juga dikenal sebagai anak yang berprestasi dan rajin mengaji Al-Quran, namun sayangnya masa depannya harus direnggut oleh penjahat yang dibiarkan berkeliaran oleh penguasa. Seharusnya penguasa memikirkan betul-betul setiap kebijakan yang diambil. Karena setiap kebijakan yang diberlakukan tentu akan berdampak kepada seluruh masyarakat. Merajalelanya kriminalitas ini menunjukkan bahwa eksistensi sistem peradilan dan hukum di negeri ini telah gagal memberikan rasa aman dan memberantas kriminalitas.

Hal ini berbeda, ketika hukum dipandu dengan Syariat Islam dalam bingkai Khilafah. Dengan panduan syariat Islam para pejabat menjamin rasa aman kepada setiap individu masyarakat. Disisi lain, sistem kehidupan Islam meminimalisir kriminalitas. Individu-individu masyarakat yang ada di dalam Khilafah akan berperilaku sesuai dengan syariat. Ketaatan mereka terhadap aturan negara ialah bukti keimanan kepada Sang Pencipta yakni Allah SWT. Sehingga, tindakan kriminalitas akan jarang ditemui dalam negara Khilafah. Hal ini akan dibarengi dengan pengaturan negara yang berfokus pada kemaslahatan rakyat. Sehingga kebutuhan pokok mereka terpenuhi, seperti sandang, pangan, papan, keamanan, pendidikan dan kesehatan adalah hal yang dijamin oleh negara Khilafah.

Selain itu, ketika terjadi tindakan kriminal pelaku diberi sanksi sesuai dengan syariat. Fungsi sistem sanksi dalam Islam ialah sebagai zawajir (pencegah dan pembuat jera) bagi orang lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Serta jawabir (penebus dosa pelaku kelak di akhirat). Khusus sanksi pembunuhan, Islam menetapkan sanksi hudud sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Sungguh hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dari pada terbunuhnya seorang Muslim.” (H.R. Ibnu Majah no. 2619).

Islam juga menaruh perhatian besar pada keamanan manusia. Nyawa manusia sangat berharga dalam Islam. Allah SWT berfirman,

“Sesungguhnya siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Q.S. Al-Maidah:32).

Jika ada orang yang melanggar ketentuan ini, Islam akan menjatuhkan sanksi keras yaitu Diyat (tebusan darah) atau Qishas (dibunuh). Sesuai dengan firman Allah SWT,

“Didalam qishas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah:179).

Walhasil, semua penjagaan dalam Islam ini hanya akan terealisasi dalam Khilafah. Dengan izin Allah, Khalifah akan menjadi perisai yang akan melindungi seluruh manusia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak