Oleh: Ika Mustaqiroh, S.Pd.I*
Segitiga Rebana merupakan akronim dari ciREbon, patimBAN dan majalengkA. Ketiga wilayah ini merupakan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang dirancang akan menjadi kawasan paling maju, futuristik di masa depan Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Sehingga industri-industri khususnya padat karya akan berlokasi di sana.
Kawasan Segitiga Rebana memiliki sejumlah keunggulan seperti konektivitas wilayah yang didukung oleh Tol Cipali, Tol Cisundawu, dan rencana Tol Patimban. Kemudian, juga didukung oleh Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Pelabuhan Patimban, dan rencana akses kereta dengan rute Tanjung Sari-BIJB-Aryawinangun dan akses Patimban.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menargetkan pengembangan Kawasan Segitiga Rebana dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi Jabar menjadi 10,91 persen pada 2023. Pada semester I 2020 lalu, ekonomi Jabar anjlok hingga minus 5,98 persen.
Oleh karenanya, ada 10 kota baru di kawasan Segitiga Rebana ini, diperkirakan bisa menghadirkan 5 juta lapangan pekerjaan selama 15 tahun. Pergerakan di kawasan Rebana, terutama daerah Patimban ini, akan menumbuhkan pergerakan dua hinggga empat persen pertumbuhan ekonomi untuk Jabar serta akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menawarkan 209 proyek investasi dengan total nilai kurang lebih Rp 700 triliun. Dengan 209 proyek investasi yang ditawarkan kepada dunia, Jabar berupaya meningkatkan ekonomi sekaligus pembangunan demi kesejahteraan warganya.
Tak hanya investasi dalam bentuk proyek, Emil melanjutkan, Jabar juga membuka pintu investasi pada sektor industri. Untuk investasi-investasi yang ditawarkan, Emil mengatakan, pihaknya mencoba menghindari proyek investasi lewat pinjaman, dan lebih memilih skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alias public private partnership. Pada skema tersebut, investor (private) memfasilitasi sarana dan prasarana pembangunan proyek untuk kemudian dibayarkan oleh pemerintah (public).(kompas.com, 20/06/2020)
Neoliberalisme dalam Proyek Segitiga Rebana?
Dalam prinsip ekonomi kapitalisme yang bebas nilai dan terfokus pada bagaimana mendapatkan nilai tambah, maka segala cara apapun diambil. Negara yang sangat bergantung pada investor asing sebagai bagian penggerak perekonomian bangsa, akhirnya memberikan kenyamanan bagi para investor lokal maupun asing untuk tetap menanamkan investasinya di Indonesia, terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Disahkannya UU Omnibus Law disinyalir untuk menarik simpati para investor kapitalis agar mendapatkan tenaga buruh murah dan dipermudahnya penguasaan aset-aset publik strategis.
Keterbatasan dana APBN yang sering menjadi kendala dalam penyediaan infrastruktur sehingga mengharuskan pemerintah mencari mekanisme lain agar infrastruktur dapat tetap terbangun sekalipun dengan keterbatasan anggaran yang ditetapkan. Pemikiran pembangunan infrastruktur yang sangat terpaku dan mengandalkan APBN dan APBD akhirnya diubah menjadi skema yang melibatkan pihak swasta/pemodal.
Skema public private partnership (PPP) atau kini dikenal juga dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diatur melalui Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, menjadi alternatif pemerintah dalam percepatan penyediaan infrastuktur. Dalam KPBU, pemerintah memberikan komitmen kepada pihak swasta yang mau mengembangkan, merencanakan dan mengoperasikan proyek infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa pihak swasta akan mendapatkan return yang wajar dan diprakarsai melalui perjanjian yang berbasiskan alokasi risiko.
Akan tetapi, skema KPBU biasanya memberikan hak kepada pengembang untuk menguasai infrastuktur tersebut selama 10-30 tahun, dan pemerintah mencicil dengan mahal semua biaya pembangunannya dalam kurung waktu tersebut. Baru selanjutnya infrastuktur tersebut bisa dimiliki oleh pemerintah. Bisa dibayangkan, dalam kurung waktu tersebut, jalan tol, pelabuhan, pembangkitan dan transmisi listrik, telekomunikasi, penerbangan, air minum, dan kereta api sebagai bidang usaha yang bernilai strategis bagi negara dan kehidupan sehari-hari rakyat banyak ini menjadi barang dan jasa yang bersifat komersial yang penyediaannya murni karena motif untuk mendapatkan laba jika pengelolaannya diserahkan pada swasta.
Pembangunan industri dan infrastuktur dengan skema tersebut menunjukkan proses liberalisasi yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Oleh karena itu, menawarkan proyek kepada asing hanya akan menguntungkan para kapitalis karena mereka akan mengomersilkan bidang-bidang kehidupan bagi masyarakat. Dalam kertas, penyerapan lapangan pekerjaan bagi putra putri Jawa Barat dan juga nasional pasti terjadi seiring massifnya pembangunan industri di wilayah Segitiga Rebana tersebut. Namun secara faktual, jika SDM lokal tidak dibekali dengan kompetensi yang baik, maka penyerapan tersebut pun jadi tidak optimal. Bisa jadi berebut dengan pegawai Asing/Aseng seperti yang terjadi di beberapa proyek dengan China. Juga bayang-bayang gaji yang sangat murah. Jika seperti ini, siapakah yang paling diuntungkan?
Prinsip Pembangunan dalam Islam
Sebagaimana yang kita ketahui, kondisi keuangan negara terus defisit apalagi dalam masa menghadapi pandemi. Utang luar negeri terus menumpuk, total utang pemerintah pusat hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen. (Kompas.com/ 21/5/2020)
Sungguh kondisi yang sangat miris, apalagi Indonesia masih dalam masa pandemi. Karena utang dan kelemahan ekonominya bisa mengantarkan negeri ini ke jurang resesi. Namun, karena kebergantungan kita pada investor, pembangunan industri dan infrastuktur hari ini makin digenjot. Seandainya paradigma yang digunakan negara adalah paradigma kepemimpinan Islam, Islam menjadikan fungsi kepemimpinan negara sebagai pengurus sekaligus pelindung bagi rakyat, tanah air, dan kedaulatannya.
Dalam Islam, negara haram membuat kebijakan yang merugikan rakyat, apalagi hingga menyerahkan kedaulatannya. Bahkan melalui penerapan seluruh aturan Islam, tertutup celah bagi pihak manapun untuk menguasai aset-aset strategis yang bisa menjadi jalan penjajahan asing atas wilayah negara meski hanya sejengkal.
Negara dalam Islam, akan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, untuk menyejahterakan rakyatnya dengan pendekatan person to person, baik untuk hal terkait kebutuhan dasar maupun terkait kebutuhan komunal alias layanan publik. Dan ini niscaya, karena dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan memiliki sumber modal yang besar untuk membangun tanpa harus tergantung kepada pemodal dan bantuan tenaga asing.
Pembiayaan infrastuktur yang masih bisa ditunda pengadaannya sesungguhnya dalam Islam tidak boleh dibangun jika negara tidak memilki dana sehingga tidak dibolehkan pembangunan tersebut didanai oleh utang maupun pajak termasuk KPBU. Sedangkan infrastuktur yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan jika tidak dibangun akan menimbulkan dhoror (kebahayaan) bagi umat, maka infrastuktur tersebut harus segera dibangun, seperti rumah sakit, jembatan yang telah rusak, industri farmasi, dsb.
Dalam sistem ekonomi Islam, pengaturan soal kepemilikan kekayaan memang menjadi hal yang mendasar. Islam menetapkan, seluruh sumber daya alam yang depositnya melimpah adalah milik rakyat. Demikian pula sumber-sumber kekayaan berupa air, energi dan hutan. Sarana umum yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti kereta api, tol, bandara, pelabuhan, jalan, pabrik umum, industri berat, dsb, tak diperkenankan pihak manapun menguasainya, kecuali negara. Bahkan negara diharamkan membuka celah ketergantungan pada asing, dengan alasan apapun. Karena fungsi kepemimpinan dalam Islam adalah sebagai pengurus urusan masyarakat, bukan hanya sebatas fasilitator antara pebisnis dengan rakyat. Harapannya, adanya rencana pembangunan infrastuktur dan industri di kawasan segitiga rebana ini bisa dilakukan secara tepat dan proporsional. Tapi apakah bisa dalam sistem kapitalisme seperti saat ini? [Wallahu'alam bishowab]
*(Revowriter)
Ilustrasi Tribunnews.com
Tags
Opini