Oleh: Ummu Salman
(Relawan Media)
"Mari membangun Indonesia sebagai negara Islami. Bukan negara Islam, agar semua umat Islam di Indonesia dapat berkontribusi, masuk dari berbagai pintu. Jangan ekslusif," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya. (nasional.sindonews.com, 27/9/2020)
Wacana tentang membangun negara Islami bagi Indonesia kembali disuarakan. Wacana tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda Muhammadiyah yang digelar secara daring, Minggu (27/9/2020).
Sebelumnya pada tahun 2010 lalu, Selandia baru pernah dinobatkan sebagai negara paling Islami di dunia, karena dinilai dapat menerapkan ajaran Islam secara nyata sesuai pedoman Alquran dan Hadis yang kemudian diikuti oleh beberapa negara Eropa seperti Belgia Luksemburg, Denmark, Swedia, Finlandia, dan Norwegia. Sementara pada tahun 2014 predikat serupa diraih oleh Irlandia dan diikuti oleh negara non-Muslim lainnya seperti Kanada, Inggris, Australia bahkan Amerika Serikat. (ayobandung.com, 14/11/2017).
Cukup aneh memang, ketika negara yang dinobatkan sebagai negara Islami adalah negara-negara eropa yang didalamnya Islam adalah minoritas. Faktor utama yang menjadikan negara-negara eropa tersebut bisa mendapatkan predikat negara Islami, adalah karena sikap toleran mereka yang tinggi terhadap warga minoritas dalam hal ini adalah warga yang beragama Islam. Faktor ini juga lah yang membuat Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar tak masuk nominasi. Alasannya karena dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, masyarakat Indonesia menunjukkan sikap yang tak toleran.
Jika melihat Indonesia yang merupakan negara dengan gugusan pulau-pulau, di dalamnya ada berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda-beda pula. Kondisi inilah yang kemudian dinyatakan menjadi penyebab jika negara Islam tidak cocok di Indonesia. Sebaliknya, negara islami dipandang sebagai model negara yang cocok bagi Indonesia yang plural tersebut.
Negara Islam disebut sebagai negara yang ekstrem, ekslusif, tak toleran. Sementara negara islami, disebut sebagai negara jalan tengah dan tidak ekstrem seperti halnya negara Islam. Negara Islami adalah negara yang inklusif, yang menerapkan nilai-nilai seperti akhlaq yang baik, tidak korupsi, taat hukum dan egaliter.
Pandangan tersebut jelas adalah pandangan yang keliru. Sungguh terlihat bahwa pandangan tersebut adalah pandangan yang mengikuti hawa nafsu. Padahal semestinya, pertimbangan seorang muslim bukan rasionalitas/hawa nafsu.
Negara Menurut Islam
Rasulullah Saw adalah teladan terbaik dalam segala hal, termasuk dalam bernegara. Rasulullah Saw telah membawa risalah yang agung dari Allah SWT, yang menjelaskan tentang ibadah, akhlaq, bahkan pemerintahan. Dan beliau telah mengimplementasikannya dengan sempurna sebelum akhirnya beliau kembali menghadap Allah SWT.
Rasulullah Saw telah berhasil mendirikan sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah (keseluruhan). Negara itu adalah Khilafah. Negara yang menerapkan syariat islam ini terus ada dan dilanjutkan oleh para sahabat, setelah beliau wafat.
Rasulullah Saw bersabda: “Akan ada era kenabian di tengah-tengah kalian, atas kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian.” (HR Ahmad).
Hadis ini menjelaskan, Negara Islam yang didirikan adalah negara nubuwwah, yang eranya berakhir dengan wafatnya Nabi Saw. Setelah Nabi wafat, Negara Islam dilanjutkan Khilafah yang mengikuti manhaj nubuwwah Nabi Saw. menggunakan istilah Khilafah ‘ala Minhâj an-Nubuwwah untuk menjelaskan Khilafah adalah negara yang melanjutkan apa yang dibangun dan diwariskan Nabi Saw.,
Masyarakat yang tinggal didalamnya pun tidak homogen, tetapi heterogen. Selain masyarakat yang muslim, ada pula masyarakat yang beragama nasrani, yahudi dan musyrik. Namun perbedaan agama tersebut tidak menghalangi Rasulullah Saw untuk menerapkan sistem Islam atas mereka. Masyarakat nonmuslim tidak mengalami pemaksaan untuk masuk dalam agama Islam.
Allah berfirman: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah: 256).
Sejarah telah mencatat bahwa selama hampir 14 abad negara Islam berdiri, tidak ada peristiwa pembunuhan, penganiayaan atau kezaliman yang dilakukan pada nonmuslim. Toleransi terlaksana dengan tetap menjaga kemurnian aqidah Islam. Masyarakat yang muslim dan nonmuslim hidup berdampingan dan saling menghormati. Semua bisa terlaksana karena Islam jelas mengakui keberagaman. Bahwa manusia memang diciptakan dengan beragam ras, suku, dan bahasa.
Allah berfirman: "“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. (Al-Hujurat: 13)
Jelas, bahwa ketika sistem Islam diterapkan maka rahmat tercurahkan bagi seluruh alam. Tidak ada kezoliman, penindasan, penganiayaan apalagi genosida kepada selain Islam. Sehingga dengan menerapkan sistem Islam lah maka negara yang Islami dapat terwujud. Justru berbagai kezaliman terjadi ketika sistem Islam tidak diterapkan dalam kehidupan, sebagaimana yang tampak pada hari ini.
Wallahu 'alam bishowwab
Tags
Opini