Menyoal Serangan Liberal Terhadap Hijab



Oleh: Irmayanti Lukman (Mahasiswi Universitas Halu Oleo)

Kaum liberal terus menerus menggaungkan paham yang mereka anut sebagai kebebasan dalam berbagai sisi kehidupan. Seringkali dalam menyuarakan ide, mereka menyerang ajaran Islam. 

Seperti baru-baru ini dikutip dari Jurnalgaya.com (26/9/2020), Media asal jerman Deutch Welle (DW) membuat konten video mengenai sisi negatif anak memakai jilbab sejak kecil. Isi dari konten video tersebut menunjukkan wawancara DW Indonesia kepada perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil. 
Dalam videonya, DW Indonesia juga melakukan wawacara dengan seorang feminis bernama Darol Mahmada tentang dampak sosial anak yang diharuskan memakai hijab sejak dini. Menurutnya, wajar-wajar saja seorang ibu atau guru mengharuskan anak memakai hijab.“Tetapi, kekhawatiran saya sebenarnya lebih kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi eksklusif karena dari sejak kecil dia ditanamkan untuk misalnya “berbeda” dengan yang lain,” pungkas beliau. DW Indonesia, membagikan video tersebut melalui akun Twitternya, @dw_indonesia pada Jumat, 25 September 2020.

Perihal tersebut ketika dianalisis memiliki maksud terselubung menyebarkan paham liberal/bebas yang juga bagian dari sistem Kapitalisme-Sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjunjung tinggi empat pilar kebebasan. Mulai dari kebebasan berakidah, bertingkah laku, berpendapat hingga kebebasan hak milik. 

Jadi, serangan ini jika ditinjau lebih lanjut berkaitan erat dengan kebebasan bertingkah laku. Misalnya, setiap individu bebas memilih busana yang diinginkan dan tidak boleh ada paksaan apapun dari pihak lain. Inilah penyebab yang menggolongkan bahwa termasuk paksaan ketika orang tua mendidik anaknya untuk berhijab sejak kecil. Secara tidak langsung pemikiran seperti ini ketika senantiasa dicerna masyakat awam akan menimbulkan sentimen Islamofobia, yakni menganggap Islam mengekang manusia untuk berhijab bahkan sejak usia dini. 

Sebenarnya, serangan-serangan liberal berujung Islamofobia merupakan hal yang lumrah terjadi ketika negeri ini masih kekeh menerapkan sistem Kapitalisme tadi, yang bersumber dari manusia. Karena, sejatinya tidak akan pernah berdampingan 2 ide yang saling berbeda. Terlebih perkara ideologi, yang darinya memancar aturan-aturan kehidupan. Sehingga, bagi seorang muslim yang mengaku beriman kepada Allah harus menangkal pemahaman-pemahaman yang bertentangan dengan Islam, termasuk ide liberal. 

Salah satu yang bisa kaum muslim lakukan yakni memahamkan kepada masyarakat bahwa anak-anak merupakan investasi pahala bagi orang tua. Apalagi ketika dididik menjadi pribadi yang taat terhadap syariat Allah SWT melalui pembiasaan sejak dini. Misalnya, dibiasakan menutup aurat sejak kecil akan terlatih untuk tidak mengumbar aurat, terutama terhadap lawan jenis yang dapat membangkitkan syahwat. Sehingga, hal tersebut bisa mencegah terjadinya perzinaan berujung aborsi yang marak terjadi pada generasi muda. 

Jelaskan juga, jika akan berbeda ketika anak dibiasakan untuk menggunakan pakaian secara bebas sejak kecil. Ketika usia dewasa mereka akan berpikir bahwa apapun yang dikenakan harus sesuai seleranya meskipun busana itu minim dan dapat memicu syahwat lawan jenis. Tidak heran, jika pada akhirnya terjadi berbagai macam tindakan amoral seperti pelecehan seksual, pemerkosaan bahkan bermunculan kasus pedofil ditengah-tengah masyarakat.

Selain hal-hal tersebut, yang hal paling urgen adalah selalu mengingatkan kepada umat bahwa ketika negara menerapkan syariat Islam secara total akan senantiasa terlindung dari berbagai macam ide negatif seperti isu liberal. Negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh inilah yang disebut Khilafah.

Hal ini dikarenakan Khilafah memiliki struktur pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang bertugas mengurusi urusan umat sesuai syariat. Bahkan dalam pengurusan informasi yang layak dicerna oleh warga. Khalifah akan memantau setiap informasi yang diproduksi media. Informasi media inilah yang ikut berkontribusi menyebarkan ideologi Islam. Misalnya, di dalam negeri menjadi sarana edukasi mengenai pelaksanaan syariat kaffah dan di luar negeri menunjukan keagungan Islam serta membongkar kebobrokan ideologi kufur.

Sehingga tidak ada tempat untuk informasi berupa penipuan, propoganda bahkan isu liberalisme yang beredar dimasyarakat. Berdasarkan pemaparan diatas, nyata jelas jika keberadaan Khilafah merupakan perihal yang sangat urgen. Sudah seharusnya setiap muslim yang taat pada Rabb-Nya wajib untuk memperjuangkan tegaknya kembali. Karena, hanya Khilafah yang dapat menjaga akidah kaum muslim serta bisa menerapkan syariat-Nya secara kaffah. Dapat dipastikan penerapan syariat kaffah akan melindungi kaum muslim dari serangan musuh-musuh Islam, termasuk ide-ide kufur mereka. Wallahua’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak